Kadinsos Lingga Sebut Belum Ada Korban Judi Online yang Melapor Butuh Bansos

Avatar photo

- Jurnalis

Minggu, 16 Juni 2024 - 17:23 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ihand.id – Lingga – Kepala Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Lingga, Muhammad Arief, menyatakan bahwa hingga saat ini belum ada warga yang melapor sebagai korban judi online dan berharap bantuan sosial (bansos) dari pemerintah.

Pernyataan ini menegaskan bahwa meskipun maraknya kasus judi online, dampaknya belum secara langsung dilaporkan ke pihak berwenang di Lingga.

Baca Juga:  Pemerintah Serius Tangani Masalah Perjudian di Bawah Arahan Presiden Jokowi
Baca Juga:  Menko PMK Sebut Pemerintah Akan Beri Bantuan Sosial kepada Korban Judi Online
Baca Juga:  Mensos RI Tanggapi Pernyataan Menko PMK Mengenai Bansos untuk Korban Judi Online, Harus Masuk DTKS Dulu

Arief menjelaskan bahwa jika ada warga yang melapor sebagai korban judi online, maka prosesnya akan mengikuti aturan yang berlaku. Korban akan didaftarkan ke dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), yang menjadi dasar pengajuan bansos.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Penyaluran bansos memerlukan data yang akurat. Pengajuan bansos biasanya diawali dari desa atau kelurahan masing-masing. Desa atau kelurahan akan melakukan musyawarah desa atau kelurahan (musdes/muskel) untuk menentukan kelayakan penerima bansos. Hasil musyawarah ini menjadi dasar pengajuan yang kemudian diinput ke dalam aplikasi SIKS-NG oleh operator data desa/kelurahan,” jelas Arief.

Arief menambahkan bahwa setiap usulan harus dilengkapi dengan foto rumah penerima bansos. Setelah diinput ke SIKS-NG, aplikasi ini terkoneksi dengan dinas sosial untuk verifikasi kelengkapan berkas. Verifikasi ini memastikan kesesuaian data dengan Disdukcapil. Jika berkas lengkap dan sesuai, usulan diteruskan ke pusat data informasi Kementerian Sosial (Kemensos) untuk verifikasi lebih lanjut.

“Penentuan akhir kelayakan penerima bansos ada di tangan Kementerian Sosial melalui SK Menteri Sosial. Proses ini juga berlaku bagi korban judi online,” ujar Arief.

Selain itu, Arief juga menyampaikan bahwa bantuan sosial tersebut diberikan pemerintah kepada orang-orang atau masyarakat yang tidak mampu atau kurang mampu yang tergolong ke dalam kelompok fakir dan miskin, jadi tidak semua orang yang berhak diusulkan atau menerima bantuan sosial pak.

Dengan penjelasan rinci ini, Arief berharap masyarakat memahami prosedur pengajuan bansos dan pentingnya pelaporan yang akurat. Hingga kini, ketiadaan laporan korban judi online menunjukkan perlu adanya edukasi lebih lanjut kepada masyarakat mengenai mekanisme pelaporan dan bantuan yang tersedia.

Pemerintah Kabupaten Lingga juga terus mengedukasi masyarakat tentang bahaya perjudian dan pentingnya melapor jika ada yang mengalami kesulitan ekonomi akibat perjudian. Upaya ini diharapkan dapat mengurangi dampak negatif judi online dan memastikan bantuan tepat sasaran kepada mereka yang membutuhkan.(ca)

Follow WhatsApp Channel ihand.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Membedah Perbedaan Biawak Darat dan Buaya Darat: Antara Satwa Reptil dan Pria Hidung Belang yang Licik
Waspada Serangan Biawak ke Rumah: Ini Cara Efektif Mengatasi dan Mengantisipasinya
Biawak Besar Masuk Rumah, Dua Anak Kucing Jadi Santapan: Petugas Damkar Daik Lingga Berhasil Evakuasi Reptil Berbahaya
Muhammad Sani Waramadana dan Putri Mauludina Dinobatkan Sebagai Duta Genre Kabupaten Lingga 2025: Remaja Berbudaya Berencana Siap Membangun Indonesia
Sosialisasi Disperindagkop Lingga Sukses, Desa-Desa Mulai Rancang Koperasi Merah Putih untuk Bangkitkan Ekonomi
Pemkab Lingga Realisasikan Normalisasi Sungai 2 KM, Langkah Konkret Atasi Banjir Tahunan di Daik
Wakapolres Lingga Hadiri Prosesi Pemakaman Warga di Tanjung Harapan: Wujud Nyata Kepedulian dan Empati Polri
Kepala Syahbandar Dabo Singkep Diduga Sembunyikan Fakta! Awak Media Dibuat ‘Main Petak Umpet’ di Tengah Kisruh Tersus PT TBJ
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 18 Mei 2025 - 22:19 WIB

Membedah Perbedaan Biawak Darat dan Buaya Darat: Antara Satwa Reptil dan Pria Hidung Belang yang Licik

Minggu, 18 Mei 2025 - 21:36 WIB

Waspada Serangan Biawak ke Rumah: Ini Cara Efektif Mengatasi dan Mengantisipasinya

Minggu, 18 Mei 2025 - 21:19 WIB

Biawak Besar Masuk Rumah, Dua Anak Kucing Jadi Santapan: Petugas Damkar Daik Lingga Berhasil Evakuasi Reptil Berbahaya

Minggu, 18 Mei 2025 - 21:04 WIB

Muhammad Sani Waramadana dan Putri Mauludina Dinobatkan Sebagai Duta Genre Kabupaten Lingga 2025: Remaja Berbudaya Berencana Siap Membangun Indonesia

Minggu, 18 Mei 2025 - 20:59 WIB

Sosialisasi Disperindagkop Lingga Sukses, Desa-Desa Mulai Rancang Koperasi Merah Putih untuk Bangkitkan Ekonomi

Berita Terbaru