Mensos RI Tanggapi Pernyataan Menko PMK Mengenai Bansos untuk Korban Judi Online, Harus Masuk DTKS Dulu

Avatar photo

- Jurnalis

Minggu, 16 Juni 2024 - 15:24 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ihand.id – Nasional – Menteri Sosial RI, Tri Rismaharini, merespons pernyataan Menko PMK Muhadjir Effendy yang menyarankan agar korban judi online dimasukkan ke dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) agar dapat menerima bantuan sosial (bansos).

Risma menyatakan kesiapannya untuk memberikan bantuan sosial kepada korban judi online, dengan syarat mereka telah terdaftar dalam DTKS.

Baca Juga:  Pemerintah Serius Tangani Masalah Perjudian di Bawah Arahan Presiden Jokowi
Baca Juga:  Menko PMK Sebut Pemerintah Akan Beri Bantuan Sosial kepada Korban Judi Online

Tidak hanya korban judi online, Risma juga mengusulkan agar korban dari berbagai kasus kejahatan lainnya, seperti pelanggaran HAM, pekerja migran, dan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) juga mendapatkan bansos.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ia menegaskan pentingnya keberadaan data yang valid untuk memastikan bantuan sosial dapat disalurkan dengan tepat.

“Ya aku ndak tahu siapa orangnya, kalau orangnya tahu ya its oke lah. Kayak pekerja migran ke saya, TPPO ke saya, ya gapapa. Harus ada datanya dulu, kalau gak ada datanya kan gak bisa dapat bansos,” ujar Risma.

Risma mencontohkan penanganan terhadap ratusan korban TPPO yang telah dibantu oleh Kementerian Sosial karena mereka telah terdaftar dalam DTKS. “Seperti TPPO kami punya kemarin ada pekerja migran ada 200-an lebih yang keluar dari tahanan Malaysia itu kita bantu, kita tangani,” tambahnya.

Risma menekankan bahwa validitas data sangat krusial dalam proses pemberian bansos. Tanpa data yang akurat, penyaluran bantuan sosial tidak dapat dilakukan. Oleh karena itu, ia mengajak semua pihak untuk memastikan bahwa korban kejahatan yang membutuhkan bantuan sosial segera didaftarkan ke dalam DTKS.

Dengan penegasan ini, Risma menunjukkan komitmennya untuk terus mendukung mereka yang membutuhkan, selama proses pendataan dilakukan dengan benar dan transparan.(ca)

Follow WhatsApp Channel ihand.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Hakim Turun ke Lapangan, Fakta Kasus Jembatan Marok Kecil Mulai Terkuak
Cabai Tak Lagi “Pedas di Kantong”! Gerakan Pemuda Pancasila Lingga Menggebrak Lewat Panen Perdana
DPRD Lingga Turun Tangan! Lahan Sagu Pekaka Digusur, PT CSA Diminta Bertanggung Jawab
Isu THR ASN Lingga Viral, Wabup Novrizal Pastikan Segera Dicairkan April Ini
Gotong Royong Serentak di Singkep Barat, Fokus Bersihkan Drainase dan Cegah Kecelakaan
Bukan Berkas Perkara, Tapi Umpan dan Gol: Kejari Lingga dan Jurnalis Dabo Singkep Bangun Keakraban Lewat Fun Futsal
Bangga! Pemkab Lingga Diganjar Penghargaan IPKD Saat Musrenbang Kepri 2026
Feby Sarianty Novrizal Hadiri Khataman Al-Qur’an dan Pengukuhan BKMT Singkep 2026–2031
Berita ini 9 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 10 April 2026 - 18:43 WIB

Hakim Turun ke Lapangan, Fakta Kasus Jembatan Marok Kecil Mulai Terkuak

Jumat, 10 April 2026 - 10:09 WIB

Cabai Tak Lagi “Pedas di Kantong”! Gerakan Pemuda Pancasila Lingga Menggebrak Lewat Panen Perdana

Selasa, 7 April 2026 - 16:34 WIB

DPRD Lingga Turun Tangan! Lahan Sagu Pekaka Digusur, PT CSA Diminta Bertanggung Jawab

Selasa, 7 April 2026 - 15:50 WIB

Isu THR ASN Lingga Viral, Wabup Novrizal Pastikan Segera Dicairkan April Ini

Selasa, 7 April 2026 - 15:21 WIB

Gotong Royong Serentak di Singkep Barat, Fokus Bersihkan Drainase dan Cegah Kecelakaan

Berita Terbaru

Hakim PN Tanjungpinang turun langsung ke lokasi kasus Jembatan Marok Kecil. Kejari Lingga memastikan pengujian fakta untuk mengungkap dugaan korupsi | f. Wandy

Hukum dan Kriminal

Hakim Turun ke Lapangan, Fakta Kasus Jembatan Marok Kecil Mulai Terkuak

Jumat, 10 Apr 2026 - 18:43 WIB

Wakil Bupati Lingga, Novrizal | f. Diskominfo Lingga

Berita Harian Lingga

Isu THR ASN Lingga Viral, Wabup Novrizal Pastikan Segera Dicairkan April Ini

Selasa, 7 Apr 2026 - 15:50 WIB