Kasi Intelijen Kejari Lingga menegaskan informasi yang beredar di sejumlah media online belum sesuai fakta dan meminta masyarakat lebih bijak menyaring informasi.
Ihand.id | • Lingga – Menanggapi pemberitaan yang beredar di sejumlah media online terkait isu pemanggilan Ketua DPRD Kabupaten Lingga dan Plt Kepala BPKAD oleh Kejaksaan Negeri Lingga, pihak Kejari Lingga akhirnya memberikan klarifikasi resmi.
Melalui Kasi Intelijen Kejaksaan Negeri Lingga, Christian Dior Parsaoran Sianturi, ditegaskan bahwa hingga saat ini belum terdapat pemanggilan maupun pemeriksaan terhadap kedua pejabat tersebut sebagaimana informasi yang beredar.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Informasi yang berkembang di sejumlah media online tersebut tidak sesuai dengan data dan fakta yang ada saat ini. Kami menegaskan bahwa informasi terkait adanya pemeriksaan terhadap Ketua DPRD maupun Plt BPKAD tidak benar sebagaimana yang beredar,” ujarnya saat dikonfirmasi, Kamis (7/5/2026).
Dior juga mengimbau masyarakat agar lebih bijak dalam menyikapi informasi yang belum terverifikasi.
Selain itu, pihak Kejari Lingga menekankan pentingnya mengedepankan asas praduga tak bersalah, akurasi informasi, serta konfirmasi yang berimbang dalam setiap pemberitaan.
Menurutnya, langkah konfirmasi kepada pihak terkait sangat penting dilakukan sebelum sebuah informasi dipublikasikan, terutama menyangkut dugaan pemeriksaan terhadap pejabat pemerintahan.
“Sebaiknya informasi yang belum jelas kebenarannya dikonfirmasi langsung kepada kami atau pejabat baru di Kejaksaan Negeri Lingga saat ini, agar tidak menimbulkan persepsi keliru di tengah masyarakat,” tambahnya.
Sebelumnya, sejumlah media online sempat memberitakan adanya dugaan pemanggilan terhadap dua pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Lingga oleh pihak kejaksaan. Namun, Kejari Lingga memastikan kabar tersebut belum dapat dibenarkan hingga saat ini.
Penulis : Vatawari




















