Pemantauan harga sembako di Kecamatan Lingga juga memastikan barang yang dijual kepada masyarakat aman dan layak konsumsi
Ihand.id | • Lingga – Pemerintah Kabupaten Lingga melalui Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan UKM (Disperindagkop & UKM) terus memperkuat pengawasan terhadap harga kebutuhan pokok dan keamanan barang yang beredar di tengah masyarakat.
Pada Kamis, 21 Mei 2026, tim Disperindagkop & UKM Kabupaten Lingga melaksanakan pemantauan harga sembako sekaligus pengecekan barang beredar di wilayah Kecamatan Lingga.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Dalam kegiatan tersebut, petugas menemukan sejumlah produk kadaluwarsa yang masih terpajang di beberapa toko dan swalayan.
Adapun lokasi yang ditemukan menjual produk kadaluwarsa yakni Swalayan Sawin, Agen Atong, dan Toko Bunda Raja.
Temuan itu langsung ditindaklanjuti dengan penarikan seluruh barang kadaluwarsa dari rak penjualan guna mencegah produk tersebut dibeli dan dikonsumsi masyarakat.
Langkah cepat yang dilakukan Disperindagkop & UKM Kabupaten Lingga ini menjadi bentuk keseriusan pemerintah daerah dalam menjaga keamanan pangan dan melindungi hak konsumen di daerah.
Kepala Disperindagkop & UKM Kabupaten Lingga, Febrizal Taupik, mengatakan bahwa pengawasan tersebut merupakan agenda rutin yang terus dilakukan pemerintah daerah, terutama untuk memastikan kestabilan harga sembako dan keamanan produk yang beredar di pasaran.
“Pemantauan ini rutin kita lakukan untuk memastikan harga sembako tetap stabil dan barang yang beredar aman dikonsumsi masyarakat. Dari hasil pengecekan hari ini, memang ada ditemukan beberapa produk yang sudah kadaluwarsa dan langsung kita tarik dari rak penjualan,” ujarnya.
Menurutnya, pengawasan pasar tidak hanya fokus pada harga kebutuhan pokok, tetapi juga memastikan setiap produk yang dijual kepada masyarakat masih layak edar dan memenuhi standar keamanan konsumsi.
Ia menegaskan, pihaknya akan terus meningkatkan pengawasan terhadap toko, swalayan, hingga agen penjualan di Kabupaten Lingga agar masyarakat merasa aman saat berbelanja kebutuhan sehari-hari.
Kegiatan ini juga menjadi pengingat bagi para pelaku usaha agar lebih teliti dalam memeriksa masa berlaku produk yang dijual. Sebab, barang kadaluwarsa yang masih beredar dapat membahayakan kesehatan konsumen apabila tidak segera ditangani.
Di tengah kondisi ekonomi masyarakat yang masih sensitif terhadap perubahan harga kebutuhan pokok, kehadiran pemerintah dalam melakukan pengawasan pasar dinilai sangat penting.
Tidak hanya menjaga stabilitas harga, namun juga memastikan setiap bahan pangan yang sampai ke tangan masyarakat berada dalam kondisi aman dan layak konsumsi.
Dengan adanya pengawasan rutin seperti ini, Pemerintah Kabupaten Lingga berharap kepercayaan masyarakat terhadap keamanan produk di pasaran tetap terjaga, sekaligus menciptakan iklim perdagangan yang sehat, tertib, dan bertanggung jawab.
Penulis : Ivantri Gustianda




















