Ketua TP PKK Kabupaten Lingga Maratusholiha Nizar bersama Ketua Dekranasda Feby Sarianty membahas strategi pengembangan dan pelestarian Kain Telepuk sebagai salah satu wastra unggulan Kepulauan Riau.
Ihand.id | • Lingga – Upaya menjaga warisan budaya Melayu agar tetap hidup di tengah perkembangan zaman terus dilakukan Pemerintah Kabupaten Lingga. Salah satunya melalui pelestarian Kain Telepuk Lingga, wastra tradisional yang menjadi simbol kejayaan Kesultanan Lingga pada masa lalu.

Komitmen tersebut terlihat saat Ketua TP PKK Kabupaten Lingga, Maratusholiha Nizar, bersama Ketua Dekranasda Kabupaten Lingga, Feby Sarianty, menghadiri rapat pembahasan pengembangan dan pelestarian Kain Telepuk bersama Rumah Tenun Lingga di Museum Linggam Cahaya, Daik Lingga, Kamis (11/6/2026).
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Pertemuan ini merupakan tindak lanjut dari kegiatan Inovasi Wastra Citra Nusa dan Kurasi Karya Kreatif Indonesia yang telah berlangsung di Medan pada 27 hingga 30 April 2026.
Dalam kegiatan tersebut, Ismawati mewakili Rumah Tenun Lingga telah mengikuti proses kurasi. Selanjutnya, Leni dari Rumah Tekat Encik Zulaikha dijadwalkan mengikuti Kurasi Karya Kreatif Indonesia yang akan digelar di Batam pada 29 Juli 2026.
Pada ajang tersebut, Rumah Tenun Lingga akan menampilkan berbagai wastra unggulan Kepulauan Riau, di antaranya Kain Tenun Lingga dan Kain Telepuk Lingga. Sementara Rumah Tekat Encik Zulaikha akan membawa karya khas berupa Tudung Manto, Homedekor Kelingkan, dan Baju Genggeng Kelingkan.
Kain Telepuk sendiri bukan sekadar kain tradisional. Kain ini merupakan warisan budaya bernilai tinggi yang dahulu dikenakan oleh kalangan bangsawan dan kerabat istana saat menghadiri berbagai upacara adat. Keistimewaannya terletak pada motif emas yang diaplikasikan melalui teknik cap tradisional atau yang dikenal dengan istilah menelepuk.
Keindahan dan filosofi yang terkandung di dalamnya menjadikan Kain Telepuk sebagai salah satu identitas budaya Melayu yang patut dijaga keberlangsungannya.
Sebagai bentuk keseriusan dalam pelestarian budaya, Pemerintah Kabupaten Lingga telah mendirikan Rumah Tenun Lingga di kawasan Damnah, Daik Lingga. Tempat ini menjadi pusat edukasi, produksi, serta pengembangan kerajinan tenun dan telepuk yang melibatkan para pengrajin lokal.
Rapat tersebut juga dihadiri sejumlah pemangku kepentingan, di antaranya Kepala Disperindagkop Kabupaten Lingga, Kepala Dinas Kebudayaan, Kepala Dinas Perikanan, budayawan dan sejarawan Melayu Lazuardy Usman, para pengrajin tenun, serta S.T Rusli, Penggiat Seni Tradisional Budaya Alam Melayu sekaligus Pembina Kelompok Tenun Karimun Tujuh Laksana.
Kehadiran berbagai pihak dalam pertemuan ini menunjukkan bahwa pelestarian Kain Telepuk bukan hanya menjadi tanggung jawab para pengrajin, tetapi juga menjadi gerakan bersama untuk menjaga identitas budaya Melayu agar tetap lestari dan dikenal generasi mendatang.
Melalui berbagai upaya pengembangan dan promosi yang terus dilakukan, Kain Telepuk Lingga diharapkan tidak hanya menjadi kebanggaan masyarakat Kabupaten Lingga, tetapi juga mampu tampil sebagai salah satu wastra unggulan Indonesia di tingkat nasional bahkan internasional.
Penulis : Ivantri Gustianda




















