Kejati Kepri dan Pertamina Perkuat Sinergi Mitigasi Risiko Pidana dalam Kontrak Bisnis

Avatar photo

- Jurnalis

Kamis, 30 Oktober 2025 - 18:31 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kejati Kepri dan Pertamina Perkuat Sinergi Mitigasi Risiko Pidana dalam Kontrak Bisnis | f. Kejati kepri

Kejati Kepri dan Pertamina Perkuat Sinergi Mitigasi Risiko Pidana dalam Kontrak Bisnis | f. Kejati kepri

Forum Diskusi Gabungan di Batam Bahas Strategi Pencegahan, Kepastian Hukum, dan Good Corporate Governance dalam Dunia Usaha.

Batam, ihand.id | Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau (Kejati Kepri) bersama Pertamina Group Sumatera Bagian Utara (Sumbagut) memperkuat kolaborasi strategis dalam menjaga transparansi dan kepastian hukum di dunia usaha.

Kejati Kepri dan Pertamina Perkuat Sinergi Mitigasi Risiko Pidana dalam Kontrak Bisnis | f. Kejati kepri
Kejati Kepri dan Pertamina Perkuat Sinergi Mitigasi Risiko Pidana dalam Kontrak Bisnis | f. Kejati kepri

Kolaborasi tersebut diwujudkan melalui kegiatan Focus Group Discussion (FGD) bertema “Mitigasi Risiko Pidana dalam Kontrak Bisnis: Strategi Pencegahan dan Penanganan”, yang digelar di Batam Marriott Hotel Harbour Bay, Kamis (30/10/2025).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kegiatan ini diikuti sekitar 100 peserta yang terdiri dari jajaran Kejati Kepri, Kejaksaan Negeri se-Kepri, serta perwakilan Pertamina Group.

Forum tersebut menjadi wadah elaborasi dan sinergi antara korporasi dengan aparat penegak hukum dalam memperkuat tata kelola perusahaan dan pemahaman hukum di bidang kontrak bisnis.

Baca Juga:  Terseret Arus Laut Dua Warga Batam Hilang Saat Pergi Memancing

Acara dibuka oleh Chief Legal Counsel PT Pertamina (Persero), Joko Yuhono, yang menegaskan pentingnya kesadaran hukum dalam setiap aktivitas bisnis.

“Mitigasi risiko pidana bukan hanya tugas fungsi legal, tetapi tanggung jawab kolektif seluruh insan Pertamina,” ujarnya.

Menurutnya, di tengah ketatnya pengawasan publik dan penegakan hukum, setiap keputusan bisnis memiliki potensi hukum yang harus diantisipasi sejak awal.

Ia menekankan bahwa kontrak bisnis pada dasarnya merupakan private law instrument yang bersifat perdata, namun kelalaian atau penyimpangan dalam pelaksanaannya dapat menimbulkan konsekuensi pidana.

Joko berharap melalui kegiatan ini, peserta dapat memahami secara lebih dalam batas tipis antara pelanggaran kontrak dan tindak pidana, serta membangun kolaborasi yang kuat dengan aparat penegak hukum.

“Dengan literasi hukum yang baik, tata kelola yang kuat, dan kolaborasi dengan Kejaksaan, Pertamina dapat memastikan seluruh kegiatan bisnisnya profesional, transparan, dan bebas dari risiko pidana,” tambahnya.

Baca Juga:  Dua Warga Batam Tewas Terseret Arus Saat Memancing di Pantai Bahagia Nongsa

Sementara itu, Kepala Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau, J. Devy Sudarso, dalam sambutannya menegaskan bahwa kolaborasi antara dunia usaha dan aparat hukum menjadi kunci menciptakan iklim investasi yang sehat dan berintegritas.

“Setiap transaksi bisnis bukan hanya berbicara tentang nilai ekonomi, tetapi juga potensi risiko hukum yang harus dikelola secara cermat,” ujar Kajati Kepri.

Ia menyoroti bahwa batas antara pelanggaran administratif, perdata, dan pidana sering kali kabur. Oleh sebab itu, penting bagi pelaku usaha yang beritikad baik untuk mendapatkan kepastian hukum agar tidak menjadi korban dari ketidakpastian regulasi.

Kajati menekankan tiga pilar utama dalam mitigasi risiko pidana bisnis, yakni:

Pencegahan melalui tata kelola yang baik (Good Corporate Governance)

Penulis : Vatawari

Sumber Berita : Kejaksaan Tinggi Kepri

Follow WhatsApp Channel ihand.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

BGN Stop Dapur MBG Baru, Fokus Efisiensi Anggaran
Sekda Lingga Optimis Air Mineral BUMD Kembali Beroperasi, Siap Dongkrak PAD
Bupati Nizar Hadiri Ramah Tamah BRKS Lingga, PNS Pra Pensiun dan Purnabakti Dapat Edukasi Penting Jelang Masa Pensiun
Bupati Nizar Hadiri Nobar Piala Dunia 2026 Bersama Warga, Semangat Kebersamaan Menggema di Daik Lingga
Bupati Lingga Tinjau Lokasi Pemasangan Tiang PLN di Resun Pesisir, Warga Bergotong Royong Buka Jalur
Kain Telepuk Lingga Bersiap Tembus Panggung Nasional, Warisan Kesultanan Melayu Terus Dijaga dan Dilestarikan
Nobar Piala Dunia 2026 Digelar di 8 Kecamatan Kabupaten Lingga, Catat Lokasi Terdekat Anda!
Bupati Nizar Dorong Penetapan Kawasan Konservasi Daerah, Investasi Jangka Panjang untuk Masa Depan Lingga
Berita ini 40 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 13 Juni 2026 - 20:40 WIB

BGN Stop Dapur MBG Baru, Fokus Efisiensi Anggaran

Sabtu, 13 Juni 2026 - 20:10 WIB

Sekda Lingga Optimis Air Mineral BUMD Kembali Beroperasi, Siap Dongkrak PAD

Jumat, 12 Juni 2026 - 19:51 WIB

Bupati Nizar Hadiri Ramah Tamah BRKS Lingga, PNS Pra Pensiun dan Purnabakti Dapat Edukasi Penting Jelang Masa Pensiun

Jumat, 12 Juni 2026 - 19:45 WIB

Bupati Nizar Hadiri Nobar Piala Dunia 2026 Bersama Warga, Semangat Kebersamaan Menggema di Daik Lingga

Kamis, 11 Juni 2026 - 19:37 WIB

Bupati Lingga Tinjau Lokasi Pemasangan Tiang PLN di Resun Pesisir, Warga Bergotong Royong Buka Jalur

Berita Terbaru

Kepala BGN, Nanik S. Deyang | f. Redaksi

Berita Nasional

BGN Stop Dapur MBG Baru, Fokus Efisiensi Anggaran

Sabtu, 13 Jun 2026 - 20:40 WIB

Produksi air mineral milik BUMD Kabupaten Lingga melalui PT PSM ditargetkan mulai beroperasi Agustus 2026. Sekda Armia optimis program ini mampu meningkatkan PAD dan membuka pasar hingga luar daerah | f. Redaksi

Berita Harian Lingga

Sekda Lingga Optimis Air Mineral BUMD Kembali Beroperasi, Siap Dongkrak PAD

Sabtu, 13 Jun 2026 - 20:10 WIB