Kejati Kepri dan Pertamina Perkuat Sinergi Mitigasi Risiko Pidana dalam Kontrak Bisnis

Avatar photo

- Jurnalis

Kamis, 30 Oktober 2025 - 18:31 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kejati Kepri dan Pertamina Perkuat Sinergi Mitigasi Risiko Pidana dalam Kontrak Bisnis | f. Kejati kepri

Kejati Kepri dan Pertamina Perkuat Sinergi Mitigasi Risiko Pidana dalam Kontrak Bisnis | f. Kejati kepri

Forum Diskusi Gabungan di Batam Bahas Strategi Pencegahan, Kepastian Hukum, dan Good Corporate Governance dalam Dunia Usaha.

Batam, ihand.id | Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau (Kejati Kepri) bersama Pertamina Group Sumatera Bagian Utara (Sumbagut) memperkuat kolaborasi strategis dalam menjaga transparansi dan kepastian hukum di dunia usaha.

Kejati Kepri dan Pertamina Perkuat Sinergi Mitigasi Risiko Pidana dalam Kontrak Bisnis | f. Kejati kepri
Kejati Kepri dan Pertamina Perkuat Sinergi Mitigasi Risiko Pidana dalam Kontrak Bisnis | f. Kejati kepri

Kolaborasi tersebut diwujudkan melalui kegiatan Focus Group Discussion (FGD) bertema “Mitigasi Risiko Pidana dalam Kontrak Bisnis: Strategi Pencegahan dan Penanganan”, yang digelar di Batam Marriott Hotel Harbour Bay, Kamis (30/10/2025).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kegiatan ini diikuti sekitar 100 peserta yang terdiri dari jajaran Kejati Kepri, Kejaksaan Negeri se-Kepri, serta perwakilan Pertamina Group.

Forum tersebut menjadi wadah elaborasi dan sinergi antara korporasi dengan aparat penegak hukum dalam memperkuat tata kelola perusahaan dan pemahaman hukum di bidang kontrak bisnis.

Baca Juga:  Kejati Kepri Gencarkan Program Jaksa Masuk Sekolah di MTsN 1 Batam: Edukasi Bahaya Napza, Bullying, dan Bijak Bermedsos

Acara dibuka oleh Chief Legal Counsel PT Pertamina (Persero), Joko Yuhono, yang menegaskan pentingnya kesadaran hukum dalam setiap aktivitas bisnis.

“Mitigasi risiko pidana bukan hanya tugas fungsi legal, tetapi tanggung jawab kolektif seluruh insan Pertamina,” ujarnya.

Menurutnya, di tengah ketatnya pengawasan publik dan penegakan hukum, setiap keputusan bisnis memiliki potensi hukum yang harus diantisipasi sejak awal.

Ia menekankan bahwa kontrak bisnis pada dasarnya merupakan private law instrument yang bersifat perdata, namun kelalaian atau penyimpangan dalam pelaksanaannya dapat menimbulkan konsekuensi pidana.

Joko berharap melalui kegiatan ini, peserta dapat memahami secara lebih dalam batas tipis antara pelanggaran kontrak dan tindak pidana, serta membangun kolaborasi yang kuat dengan aparat penegak hukum.

“Dengan literasi hukum yang baik, tata kelola yang kuat, dan kolaborasi dengan Kejaksaan, Pertamina dapat memastikan seluruh kegiatan bisnisnya profesional, transparan, dan bebas dari risiko pidana,” tambahnya.

Baca Juga:  Rugikan Negara Rp4,5 Miliar, Kejati Kepri Tahan Direksi PT Bias Delta Pratama dalam Kasus Korupsi Jasa Pemanduan Kapal di Batam

Sementara itu, Kepala Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau, J. Devy Sudarso, dalam sambutannya menegaskan bahwa kolaborasi antara dunia usaha dan aparat hukum menjadi kunci menciptakan iklim investasi yang sehat dan berintegritas.

“Setiap transaksi bisnis bukan hanya berbicara tentang nilai ekonomi, tetapi juga potensi risiko hukum yang harus dikelola secara cermat,” ujar Kajati Kepri.

Ia menyoroti bahwa batas antara pelanggaran administratif, perdata, dan pidana sering kali kabur. Oleh sebab itu, penting bagi pelaku usaha yang beritikad baik untuk mendapatkan kepastian hukum agar tidak menjadi korban dari ketidakpastian regulasi.

Kajati menekankan tiga pilar utama dalam mitigasi risiko pidana bisnis, yakni:

Pencegahan melalui tata kelola yang baik (Good Corporate Governance)

Penulis : Vatawari

Sumber Berita : Kejaksaan Tinggi Kepri

Follow WhatsApp Channel ihand.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Gerak Cepat! YKI Lingga Siapkan Sekretariat Baru di Implasement Timah Dabo
Semarak Hari Posyandu 2026, Wabup Lingga Cek Langsung Layanan 6 SPM di Lapangan
Bandara Dabo Singkep Wakili Kepri di Penilaian Nasional, Targetkan 10 Ribu Poin Bandara Sehat
Pinjaman Rp400 Miliar Memanas, JPKP Sindir DPRD Kepri Bungkam Soal Audiensi
Tragedi di Setajam Lingga: Perempuan Tewas Misterius, Polisi Turun Tangan
PKK Lingga Matangkan Kampung CERIA, Lomba Vlog, dan Semarak Hari Posyandu Nasional 2026
Pemkab Lingga Gelar Upacara Hari Otonomi Daerah ke-30, Tekankan Sinergi dan Inovasi Daerah
Malam Silang Budaya Lingga–Pahang Meriah, Sekda Armia Ajak Pererat Hubungan Serumpun
Berita ini 32 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 29 April 2026 - 21:20 WIB

Gerak Cepat! YKI Lingga Siapkan Sekretariat Baru di Implasement Timah Dabo

Rabu, 29 April 2026 - 21:13 WIB

Semarak Hari Posyandu 2026, Wabup Lingga Cek Langsung Layanan 6 SPM di Lapangan

Rabu, 29 April 2026 - 15:54 WIB

Bandara Dabo Singkep Wakili Kepri di Penilaian Nasional, Targetkan 10 Ribu Poin Bandara Sehat

Rabu, 29 April 2026 - 12:55 WIB

Pinjaman Rp400 Miliar Memanas, JPKP Sindir DPRD Kepri Bungkam Soal Audiensi

Selasa, 28 April 2026 - 20:07 WIB

Tragedi di Setajam Lingga: Perempuan Tewas Misterius, Polisi Turun Tangan

Berita Terbaru

Ketua YKI Lingga, Hj. Feby Sarianty Novrizal | f.  Diskominfo Lingga

Berita Harian Lingga

Gerak Cepat! YKI Lingga Siapkan Sekretariat Baru di Implasement Timah Dabo

Rabu, 29 Apr 2026 - 21:20 WIB

Penemuan jasad wanita di dalam rumah warga Setajam memicu kepanikan, polisi lakukan penyelidikan dan autopsi untuk ungkap penyebab kematian | f. Redaksi

Berita Harian Lingga

Tragedi di Setajam Lingga: Perempuan Tewas Misterius, Polisi Turun Tangan

Selasa, 28 Apr 2026 - 20:07 WIB