Kejati Kepri dan Pertamina Perkuat Sinergi Mitigasi Risiko Pidana dalam Kontrak Bisnis

Avatar photo

- Jurnalis

Kamis, 30 Oktober 2025 - 18:31 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kejati Kepri dan Pertamina Perkuat Sinergi Mitigasi Risiko Pidana dalam Kontrak Bisnis | f. Kejati kepri

Kejati Kepri dan Pertamina Perkuat Sinergi Mitigasi Risiko Pidana dalam Kontrak Bisnis | f. Kejati kepri

Peningkatan kapasitas hukum internal dan kolaborasi dengan aparat hukum

Penegakan hukum yang berorientasi pada keadilan substantif

“Penegakan hukum harus menjadi pelindung kegiatan ekonomi yang sehat, bukan penghambatnya. Hukum harus menciptakan kepastian dan rasa aman bagi pelaku usaha yang beritikad baik,” tegasnya.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

FGD ini turut menghadirkan narasumber ahli, di antaranya:

Prof. Dr. Isis Ikhwansyah, S.H., M.H., CN dan Pupung Faisal, S.H., M.H. dari Fakultas Hukum Universitas Padjadjaran

Fabian Buddy Pascoal dari HPRP Law Firm

Dalam pemaparannya, Prof. Isis dan Pupung Faisal menjelaskan tentang perubahan besar dalam regulasi BUMN berdasarkan Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2025, yang menandai transformasi paradigma BUMN dari badan usaha negara menjadi entitas korporasi di bawah Badan Pengaturan BUMN (BP-BUMN).

Baca Juga:  Kajati Kepri Dorong Penegakan Hukum Humanis dan Berkeadilan Saat Kunjungan Kerja ke Kejari Tanjungpinang

Mereka menekankan pentingnya penerapan prinsip Good Corporate Governance (GCG) dan Business Judgment Rule (BJR) agar keputusan bisnis tidak mudah dikriminalisasi.

Diskusi juga membahas batas antara tindakan perdata dan potensi tindak pidana dalam kontrak BUMN, termasuk kaitannya dengan UU Tipikor dan UU Keuangan Negara.

Sesi berikutnya menghadirkan Fabian Buddy Pascoal, yang membawakan materi bertajuk “Mitigasi Risiko Pidana dalam Kontrak Bisnis: Strategi Pencegahan dan Penanganan”.

Ia menekankan pentingnya prinsip kehati-hatian (prudential principle) dalam pengambilan keputusan bisnis serta perlunya audit dan sistem kepatuhan hukum internal yang kuat.

“Risiko pidana dalam kontrak bisnis dapat muncul dari penggelapan, penipuan, pemalsuan dokumen hingga kerugian keuangan negara. Namun semua bisa diminimalkan dengan perencanaan, audit, dan transparansi,” jelasnya.

Baca Juga:  Kajati Kepri J. Devy Sudarso Ajak Generasi Muda Adhyaksa Wujudkan Kejaksaan Berintegritas di Peringatan Sumpah Pemuda ke-97

Diskusi yang berlangsung interaktif ini menghasilkan sejumlah rekomendasi penting, di antaranya perlunya peningkatan kapasitas hukum di lingkungan korporasi, penguatan unit compliance dan audit internal, serta pembentukan mekanisme penyelesaian sengketa yang efisien.

Kajati Kepri menutup kegiatan dengan mengajak seluruh pihak untuk menjadikan forum ini sebagai momentum memperkuat sinergi antara hukum dan dunia usaha.

“Pencegahan yang baik adalah bentuk penegakan hukum yang paling bijak. Mari kita jadikan sinergi ini sebagai fondasi bagi pembangunan ekonomi nasional yang berkeadilan,” pungkasnya.

Penulis : Vatawari

Sumber Berita : Kejaksaan Tinggi Kepri

Follow WhatsApp Channel ihand.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

BGN Stop Dapur MBG Baru, Fokus Efisiensi Anggaran
Sekda Lingga Optimis Air Mineral BUMD Kembali Beroperasi, Siap Dongkrak PAD
Bupati Nizar Hadiri Ramah Tamah BRKS Lingga, PNS Pra Pensiun dan Purnabakti Dapat Edukasi Penting Jelang Masa Pensiun
Bupati Nizar Hadiri Nobar Piala Dunia 2026 Bersama Warga, Semangat Kebersamaan Menggema di Daik Lingga
Bupati Lingga Tinjau Lokasi Pemasangan Tiang PLN di Resun Pesisir, Warga Bergotong Royong Buka Jalur
Kain Telepuk Lingga Bersiap Tembus Panggung Nasional, Warisan Kesultanan Melayu Terus Dijaga dan Dilestarikan
Nobar Piala Dunia 2026 Digelar di 8 Kecamatan Kabupaten Lingga, Catat Lokasi Terdekat Anda!
Bupati Nizar Dorong Penetapan Kawasan Konservasi Daerah, Investasi Jangka Panjang untuk Masa Depan Lingga
Berita ini 40 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 13 Juni 2026 - 20:40 WIB

BGN Stop Dapur MBG Baru, Fokus Efisiensi Anggaran

Sabtu, 13 Juni 2026 - 20:10 WIB

Sekda Lingga Optimis Air Mineral BUMD Kembali Beroperasi, Siap Dongkrak PAD

Jumat, 12 Juni 2026 - 19:51 WIB

Bupati Nizar Hadiri Ramah Tamah BRKS Lingga, PNS Pra Pensiun dan Purnabakti Dapat Edukasi Penting Jelang Masa Pensiun

Jumat, 12 Juni 2026 - 19:45 WIB

Bupati Nizar Hadiri Nobar Piala Dunia 2026 Bersama Warga, Semangat Kebersamaan Menggema di Daik Lingga

Kamis, 11 Juni 2026 - 19:37 WIB

Bupati Lingga Tinjau Lokasi Pemasangan Tiang PLN di Resun Pesisir, Warga Bergotong Royong Buka Jalur

Berita Terbaru

Kepala BGN, Nanik S. Deyang | f. Redaksi

Berita Nasional

BGN Stop Dapur MBG Baru, Fokus Efisiensi Anggaran

Sabtu, 13 Jun 2026 - 20:40 WIB

Produksi air mineral milik BUMD Kabupaten Lingga melalui PT PSM ditargetkan mulai beroperasi Agustus 2026. Sekda Armia optimis program ini mampu meningkatkan PAD dan membuka pasar hingga luar daerah | f. Redaksi

Berita Harian Lingga

Sekda Lingga Optimis Air Mineral BUMD Kembali Beroperasi, Siap Dongkrak PAD

Sabtu, 13 Jun 2026 - 20:10 WIB