Wakajati Kepri: Risiko Hukum Bisa Timbul Jika Pengelolaan Keuangan Negara Abai Prinsip Good Governance

Avatar photo

- Jurnalis

Kamis, 30 Oktober 2025 - 21:21 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wakajati Kepri: Risiko Hukum Bisa Timbul Jika Pengelolaan Keuangan Negara Abai Prinsip Good Governance | f. Kejati Kepri

Wakajati Kepri: Risiko Hukum Bisa Timbul Jika Pengelolaan Keuangan Negara Abai Prinsip Good Governance | f. Kejati Kepri

Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau, Irene Putrie, menegaskan pentingnya tata kelola keuangan negara yang transparan dan akuntabel guna mencegah risiko hukum dan tindak pidana korupsi.

Bintan, ihand.id — Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau (Wakajati Kepri), Irene Putrie, menegaskan bahwa risiko hukum dapat muncul apabila pengelolaan keuangan negara dilakukan tanpa berpedoman pada prinsip-prinsip good governance atau tata kelola pemerintahan yang baik.

Wakajati Kepri: Risiko Hukum Bisa Timbul Jika Pengelolaan Keuangan Negara Abai Prinsip Good Governance | f. Kejati Kepri
Wakajati Kepri: Risiko Hukum Bisa Timbul Jika Pengelolaan Keuangan Negara Abai Prinsip Good Governance | f. Kejati Kepri

Pernyataan tersebut disampaikan Irene saat menjadi narasumber dalam kegiatan Sosialisasi Pengelolaan Barang Milik Negara (BMN) dari Sudut Pandang Hukum, yang diselenggarakan oleh Badan Pengusahaan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Bintan Wilayah Kabupaten Bintan, Rabu (29/10/2025).

Kegiatan berlangsung di Jasmine Meeting Room Awandari Resort and Convention, Bhadra Resort Bintan, Jalan Raya Kawal KM. 25, Kecamatan Toapaya, Kabupaten Bintan.

Dalam materinya yang bertajuk “Pengelolaan Keuangan Negara: Mitigasi Risiko dan Tata Kelola”, Wakajati Kepri Irene Putrie menekankan pentingnya pemahaman mendalam terhadap landasan hukum pengelolaan keuangan negara, sebagaimana diatur dalam:

Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara,

Baca Juga:  Pemkab Lingga Gelar Rakor Persiapan Penilaian SPIP 2026 Bersama BPKP Kepri

Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara, serta

Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 jo. Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Menurut Irene, seluruh kekayaan negara baik yang dipisahkan maupun tidak, tetap berada dalam ruang lingkup keuangan negara. Karena itu, setiap bentuk pengelolaan dan pertanggungjawaban harus dilakukan secara transparan, akuntabel, serta berorientasi pada kemakmuran rakyat.

Dalam penjelasannya, Irene turut menyinggung beberapa putusan penting Mahkamah Konstitusi (MK), di antaranya Putusan Nomor 48/PUU-XI/2013 dan Nomor 62/PUU-XI/2013.

Penulis : Vatawari

Sumber Berita : Kejaksaan Tinggi Kepri

Follow WhatsApp Channel ihand.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pembersihan Lahan Dimulai, Sekolah Rakyat di Lingga Ditargetkan Mulai Dibangun Akhir 2026
Haflah Akhirussanah SDI Integral Luqman Al Hakim Lingga Angkatan VI Berlangsung Khidmat, Ketua DPRD Sampaikan Pesan Menyentuh
BGN Stop Dapur MBG Baru, Fokus Efisiensi Anggaran
Sekda Lingga Optimis Air Mineral BUMD Kembali Beroperasi, Siap Dongkrak PAD
Bupati Nizar Hadiri Ramah Tamah BRKS Lingga, PNS Pra Pensiun dan Purnabakti Dapat Edukasi Penting Jelang Masa Pensiun
Bupati Nizar Hadiri Nobar Piala Dunia 2026 Bersama Warga, Semangat Kebersamaan Menggema di Daik Lingga
Bupati Lingga Tinjau Lokasi Pemasangan Tiang PLN di Resun Pesisir, Warga Bergotong Royong Buka Jalur
Kain Telepuk Lingga Bersiap Tembus Panggung Nasional, Warisan Kesultanan Melayu Terus Dijaga dan Dilestarikan
Berita ini 27 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 15 Juni 2026 - 23:53 WIB

Pembersihan Lahan Dimulai, Sekolah Rakyat di Lingga Ditargetkan Mulai Dibangun Akhir 2026

Senin, 15 Juni 2026 - 23:49 WIB

Haflah Akhirussanah SDI Integral Luqman Al Hakim Lingga Angkatan VI Berlangsung Khidmat, Ketua DPRD Sampaikan Pesan Menyentuh

Sabtu, 13 Juni 2026 - 20:40 WIB

BGN Stop Dapur MBG Baru, Fokus Efisiensi Anggaran

Sabtu, 13 Juni 2026 - 20:10 WIB

Sekda Lingga Optimis Air Mineral BUMD Kembali Beroperasi, Siap Dongkrak PAD

Jumat, 12 Juni 2026 - 19:51 WIB

Bupati Nizar Hadiri Ramah Tamah BRKS Lingga, PNS Pra Pensiun dan Purnabakti Dapat Edukasi Penting Jelang Masa Pensiun

Berita Terbaru

Kepala BGN, Nanik S. Deyang | f. Redaksi

Berita Nasional

BGN Stop Dapur MBG Baru, Fokus Efisiensi Anggaran

Sabtu, 13 Jun 2026 - 20:40 WIB

Produksi air mineral milik BUMD Kabupaten Lingga melalui PT PSM ditargetkan mulai beroperasi Agustus 2026. Sekda Armia optimis program ini mampu meningkatkan PAD dan membuka pasar hingga luar daerah | f. Redaksi

Berita Harian Lingga

Sekda Lingga Optimis Air Mineral BUMD Kembali Beroperasi, Siap Dongkrak PAD

Sabtu, 13 Jun 2026 - 20:10 WIB