Presiden Prabowo Tegaskan Pemberantasan Korupsi: Kalau Korupsinya Triliunan, Vonisnya ya 50 Tahun

Avatar photo

- Jurnalis

Selasa, 31 Desember 2024 - 22:29 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Presiden RI Prabowo Subianto saat menghadiri Musyawarah Perencanaan Pembangunan Nasional (Musrenbangnas) dalam rangka pelaksanaan RPJMN 2025-2029 di Gedung Bappenas, Jakarta Pusat, Senin, 30 Desember 2024.

Presiden RI Prabowo Subianto saat menghadiri Musyawarah Perencanaan Pembangunan Nasional (Musrenbangnas) dalam rangka pelaksanaan RPJMN 2025-2029 di Gedung Bappenas, Jakarta Pusat, Senin, 30 Desember 2024.

Ihand.id – Jakarta – Presiden Prabowo Subianto menyuarakan komitmen kuat untuk memberantas segala bentuk praktik korupsi yang masih menjadi hambatan dalam pembangunan nasional.

Pernyataan ini disampaikan dalam arahannya pada Musyawarah Perencanaan Pembangunan Nasional (Musrenbangnas) RPJMN 2025-2029, yang berlangsung di Kantor Kementerian PPN/Bappenas, senin (30/12/2024).

Presiden menekankan pentingnya integritas dan transparansi dalam tata kelola pemerintahan, sekaligus menyerukan hukuman yang tegas dan adil terhadap pelaku korupsi.

Dalam pidatonya, Presiden Prabowo menyoroti berbagai modus operandi korupsi seperti penggelembungan anggaran (mark-up proyek), penyelundupan, dan manipulasi laporan keuangan.

Ia menegaskan bahwa praktik-praktik tersebut adalah bentuk perampokan uang rakyat yang harus dihentikan.

“Kalau proyek nilainya 100 juta, ya 100 juta. Jangan dibuat jadi 150 juta. Ini budaya yang harus kita hilangkan,” ujar Presiden dengan nada tegas.

Dorong Digitalisasi untuk Minimalisir Korupsi

Presiden Prabowo juga mendorong penerapan teknologi digital, seperti e-katalog dan e-government, untuk mengurangi peluang korupsi di kalangan birokrasi.

Baca Juga:  Kejari Lingga Nyatakan P-21 Berkas Tersangka Kasus Tipikor BBM di Bagian Umum Kantor Bupati Lingga

Menurutnya, digitalisasi akan menciptakan pengelolaan anggaran yang lebih transparan dan efisien.

Ia meminta semua pihak, termasuk legislatif dan yudikatif, untuk bekerja sama dalam menciptakan pemerintahan yang bersih dan bebas korupsi.

“Kebocoran-kebocoran anggaran ini harus dihentikan. Aparat pemerintah sangat menentukan berhasil tidaknya upaya pemberantasan korupsi,” katanya.

Vonis Ringan Bagi Koruptor Tuai Kritik

Penulis : Redaksi

Follow WhatsApp Channel ihand.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Wabup Lingga Terima Kunjungan Danlanud, Latihan Tempur Militer di Pantai Todak Jadi Fokus Pembahasan
Pertemuan Malam yang Menjanjikan, Wabup Lingga dan Dispar Kepri Bahas Masa Depan Pariwisata Lingga
Lingga Perkuat Komitmen Desa Antikorupsi, Desa Resun Jadi Percontohan di Kepri
Wabup Novrizal Pimpin Rakor OPD 2026, Pemkab Lingga Perkuat Sinergi dan Evaluasi Program Pembangunan
Terima LHP BPK 2025, Pemkab Lingga Jadikan Hasil Audit Sebagai Langkah Perbaikan
Hari Lahir Pancasila 2026 di Lingga, Wabup Novrizal Ajak Masyarakat Amalkan Nilai-Nilai Kebangsaan
Warga Lingga Dapat Bantuan Sapi Kurban dari BRK Syariah, Disalurkan Lewat Pemprov Kepri
Bupati Lingga Muhammad Nizar Sholat Idul Adha di Dusun Senempek, Serahkan Kurban untuk Masyarakat
Berita ini 130 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 4 Juni 2026 - 21:12 WIB

Wabup Lingga Terima Kunjungan Danlanud, Latihan Tempur Militer di Pantai Todak Jadi Fokus Pembahasan

Kamis, 4 Juni 2026 - 20:53 WIB

Pertemuan Malam yang Menjanjikan, Wabup Lingga dan Dispar Kepri Bahas Masa Depan Pariwisata Lingga

Rabu, 3 Juni 2026 - 20:55 WIB

Lingga Perkuat Komitmen Desa Antikorupsi, Desa Resun Jadi Percontohan di Kepri

Rabu, 3 Juni 2026 - 20:37 WIB

Wabup Novrizal Pimpin Rakor OPD 2026, Pemkab Lingga Perkuat Sinergi dan Evaluasi Program Pembangunan

Selasa, 2 Juni 2026 - 21:02 WIB

Terima LHP BPK 2025, Pemkab Lingga Jadikan Hasil Audit Sebagai Langkah Perbaikan

Berita Terbaru