Pemerintah Kabupaten Lingga mengikuti Bimbingan Teknis Perluasan Desa Antikorupsi 2026 yang digelar KPK untuk memperkuat tata kelola pemerintahan desa yang transparan, akuntabel, dan berintegritas.
Ihand.id | • Lingga – Upaya membangun pemerintahan desa yang bersih dan berintegritas terus diperkuat di Kabupaten Lingga. Komitmen tersebut ditunjukkan melalui keikutsertaan Pemerintah Kabupaten Lingga dalam kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) Perluasan Desa Antikorupsi Tahun 2026 Provinsi Kepulauan Riau yang diselenggarakan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) secara daring, Rabu (3/6/2026).

Kegiatan yang berlangsung melalui Zoom Meeting tersebut diikuti dari Ruang Rapat Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Lingga dan dihadiri Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Lingga, Izjumadillah, S.Pd., M.M.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Program ini merupakan bagian dari langkah strategis Direktorat Pembinaan Peran Serta Masyarakat KPK dalam memperluas implementasi Program Desa Antikorupsi di seluruh wilayah Provinsi Kepulauan Riau.
Melalui bimbingan teknis tersebut, pemerintah daerah dan pemerintah desa diberikan penguatan pemahaman terkait penerapan prinsip-prinsip tata kelola pemerintahan yang baik, transparan, akuntabel, serta bebas dari praktik korupsi.
Tidak hanya fokus pada pengelolaan administrasi pemerintahan, program ini juga mendorong tumbuhnya budaya antikorupsi di tingkat desa melalui penguatan sistem pengawasan, peningkatan partisipasi masyarakat, pengelolaan keuangan yang bertanggung jawab, serta pelayanan publik yang berintegritas.
Kabupaten Lingga sendiri memiliki salah satu desa percontohan dalam program tersebut, yakni Desa Resun, yang menjadi bagian dari lima desa percontohan Desa Antikorupsi di Provinsi Kepulauan Riau.
Keikutsertaan Desa Resun menjadi bukti nyata bahwa semangat membangun pemerintahan yang bersih dimulai dari tingkat paling dekat dengan masyarakat. Harapannya, nilai-nilai antikorupsi tidak hanya menjadi slogan, tetapi mampu menjadi budaya yang tumbuh dan mengakar dalam setiap aspek penyelenggaraan pemerintahan desa.
Selain Diskominfo Kabupaten Lingga, kegiatan ini juga diikuti oleh perwakilan Inspektorat Daerah, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD), serta unsur Diskominfo tingkat Provinsi Kepulauan Riau dan kabupaten/kota se-Kepri.
Melalui sinergi tersebut, Kabupaten Lingga diharapkan semakin siap mewujudkan desa-desa yang bersih, transparan, akuntabel, serta berorientasi pada pelayanan masyarakat demi terciptanya pembangunan yang berkelanjutan dan berintegritas.
Penulis : Ivantri Gustianda




















