Kejari Lingga Nyatakan P-21 Berkas Tersangka Kasus Tipikor BBM di Bagian Umum Kantor Bupati Lingga

Avatar photo

- Jurnalis

Rabu, 11 Oktober 2023 - 20:13 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ihand.id – Kejaksaan Negeri Lingga melaksanakan penyerahan tersangka dan Barang Bukti tahap II perkara dugaan tindak pidana korupsi kegiatan belanja bahan bakar minyak (BBM) transportasi laut dan sungai bersumber dari anggaran APBD Kabupaten Lingga tahun 2022.

Kasi Pidsus Kejari Lingga, Senopati mengatakan bahwa, berkas kedua tersangka Tipidkor kasus bbm transportasi laut dan sungai dinyatakan lengkap atau P-21 oleh penuntut umum Kejari Lingga.

Baca Juga:  Satu Malam, Satu Misi: Disperindagkop Kepri Hadir di Lingga Tuntaskan Akta Notaris Wujudkan Koperasi Merah Putih

“Selanjutnya terhadap perkara kedua tersangka berikut barang bukti melalui penyidik Kejari Lingga menyerahkan seluruh tanggngungjawabnya kepada Penuntut Umum Kejari Lingga,” kata Senopati, Rabu (11/10/2023).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Lalu terhadap para tersangka saat ini ditahan oleh penuntut umum Kejari Lingga selama 20 hari di Lembaga Pemasyarakatan Kelas III Dabo Singkep.

“Jadi untuk kedua tersangka kembali dilakukan penahanan oleh pihak penuntut umum Kejari Lingga selama 20 hari di Lapas Kelas III Dabo Singkep,” jelasnya.

Baca Juga:  Gubernur Kepri Resmikan Rumah Panti Jompo Tuah Bunda, Pemda Diminta Berikan Perhatian Khusus

Diketahui sebelumnya, Kejaksaan Negeri Lingga menetapkan dua orang PNS tersangka perkara dugaan tindak pidana korupsi.

Tersangka berinisial AWB dan H dimana keduanya diduga melakukan korupsi pada kegiatan belanja bahan bakar minyak transportasi laut dan sungai yang bersumber dari anggaran APBD Kabupaten Lingga tahun 2022. (Wn/ca)

Follow WhatsApp Channel ihand.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Keutamaan Puasa Ramadhan Hari ke-24: Pahala Ibadah Terus Mengalir
Buka Puasa Penuh Kebersamaan, Bidang IKP Diskominfo Lingga Pererat Silaturahmi di Ramadan 1447 H
Bupati Lingga Muhammad Nizar I’tikaf dan Qiyamullail di Masjid Megat Kuning Daik Lingga
Keutamaan Puasa Ramadhan Hari ke-23: Kesempatan Meraih Malam Lebih Baik dari 1000 Bulan
Wabup Lingga dan Forkopimda Antarkan Kepulangan Kajati Kepri dari Bandara Dabo Singkep
Wakil Bupati Lingga H. Novrizal I’tikaf di Masjid Al Aula Dabo Singkep, Ajak Masyarakat Hidupkan Malam Ramadan
Kajati Kepri J. Devy Sudarso Resmikan Gedung Serbaguna Kejaksaan Negeri Lingga, Dukung Pelayanan Hukum Lebih Optimal
Keutamaan Puasa Ramadhan Hari ke-22: Malam-Malam Terbaik untuk Berdoa
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 14 Maret 2026 - 20:45 WIB

Keutamaan Puasa Ramadhan Hari ke-24: Pahala Ibadah Terus Mengalir

Sabtu, 14 Maret 2026 - 20:33 WIB

Buka Puasa Penuh Kebersamaan, Bidang IKP Diskominfo Lingga Pererat Silaturahmi di Ramadan 1447 H

Sabtu, 14 Maret 2026 - 14:15 WIB

Bupati Lingga Muhammad Nizar I’tikaf dan Qiyamullail di Masjid Megat Kuning Daik Lingga

Jumat, 13 Maret 2026 - 20:40 WIB

Keutamaan Puasa Ramadhan Hari ke-23: Kesempatan Meraih Malam Lebih Baik dari 1000 Bulan

Jumat, 13 Maret 2026 - 20:31 WIB

Wabup Lingga dan Forkopimda Antarkan Kepulangan Kajati Kepri dari Bandara Dabo Singkep

Berita Terbaru