Presiden Prabowo Tegaskan Pemberantasan Korupsi: Kalau Korupsinya Triliunan, Vonisnya ya 50 Tahun

Avatar photo

- Jurnalis

Selasa, 31 Desember 2024 - 22:29 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Presiden RI Prabowo Subianto saat menghadiri Musyawarah Perencanaan Pembangunan Nasional (Musrenbangnas) dalam rangka pelaksanaan RPJMN 2025-2029 di Gedung Bappenas, Jakarta Pusat, Senin, 30 Desember 2024.

Presiden RI Prabowo Subianto saat menghadiri Musyawarah Perencanaan Pembangunan Nasional (Musrenbangnas) dalam rangka pelaksanaan RPJMN 2025-2029 di Gedung Bappenas, Jakarta Pusat, Senin, 30 Desember 2024.

Pernyataan Presiden Prabowo ini muncul di tengah polemik vonis ringan yang dijatuhkan kepada Harvey Moeis, terdakwa kasus korupsi tata niaga komoditas timah dengan kerugian negara mencapai Rp 300 triliun.

Dalam sidang pada 23 Desember 2024, majelis hakim hanya menjatuhkan hukuman 6 tahun 6 bulan penjara, denda Rp 1 miliar, dan ganti rugi Rp 210 miliar. Jika ganti rugi tidak terpenuhi, maka diganti dengan tambahan hukuman 2 tahun penjara.

Vonis ini jauh lebih ringan dari tuntutan jaksa, yaitu 12 tahun penjara. Presiden Prabowo menilai keputusan tersebut menyakiti rasa keadilan masyarakat.

Ia juga menyinggung fasilitas penjara yang dianggap tidak setimpal bagi koruptor, seperti akses AC dan lemari es.

“Rakyat mengerti persoalan ini. Kalau ada korupsi ratusan triliun tapi vonisnya ringan, rakyat curiga. Kita butuh vonis yang tegas, misalnya 50 tahun,” tegasnya.

Seruan Kembali ke Cita-Cita Bangsa

Presiden Prabowo mengajak seluruh elemen pemerintahan untuk menjadikan Musrenbangnas sebagai momentum introspeksi dan perbaikan.

“Kita gunakan momen ini untuk membersihkan diri dan membenahi tata kelola pemerintahan. Kita semua harus kembali ke cita-cita pendiri bangsa pada 17 Agustus 1945,” imbuhnya.

Baca Juga:  Presiden Prabowo dan Presiden MBZ Bahas Dinamika Global dalam Pertemuan di Abu Dhabi

Pernyataan Presiden ini mendapat respons luas, terutama di media sosial. Banyak netizen mengkritik vonis ringan yang dianggap tidak mencerminkan rasa keadilan bagi masyarakat.

Kasus Harvey Moeis disebut berpotensi melemahkan upaya pemberantasan korupsi di masa depan jika tidak ditangani dengan tegas.

Melalui pidatonya, Presiden Prabowo menegaskan bahwa pemberantasan korupsi harus menjadi prioritas utama dalam mewujudkan pembangunan nasional yang berkeadilan.

“Hukuman bagi koruptor harus sesuai dengan rasa keadilan masyarakat, bukan hanya berdasarkan hitungan formalitas hukum,” pungkasnya.

Penulis : Redaksi

Follow WhatsApp Channel ihand.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Wabup Lingga Terima Kunjungan Danlanud, Latihan Tempur Militer di Pantai Todak Jadi Fokus Pembahasan
Pertemuan Malam yang Menjanjikan, Wabup Lingga dan Dispar Kepri Bahas Masa Depan Pariwisata Lingga
Lingga Perkuat Komitmen Desa Antikorupsi, Desa Resun Jadi Percontohan di Kepri
Wabup Novrizal Pimpin Rakor OPD 2026, Pemkab Lingga Perkuat Sinergi dan Evaluasi Program Pembangunan
Terima LHP BPK 2025, Pemkab Lingga Jadikan Hasil Audit Sebagai Langkah Perbaikan
Hari Lahir Pancasila 2026 di Lingga, Wabup Novrizal Ajak Masyarakat Amalkan Nilai-Nilai Kebangsaan
Warga Lingga Dapat Bantuan Sapi Kurban dari BRK Syariah, Disalurkan Lewat Pemprov Kepri
Bupati Lingga Muhammad Nizar Sholat Idul Adha di Dusun Senempek, Serahkan Kurban untuk Masyarakat
Berita ini 130 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 4 Juni 2026 - 21:12 WIB

Wabup Lingga Terima Kunjungan Danlanud, Latihan Tempur Militer di Pantai Todak Jadi Fokus Pembahasan

Kamis, 4 Juni 2026 - 20:53 WIB

Pertemuan Malam yang Menjanjikan, Wabup Lingga dan Dispar Kepri Bahas Masa Depan Pariwisata Lingga

Rabu, 3 Juni 2026 - 20:55 WIB

Lingga Perkuat Komitmen Desa Antikorupsi, Desa Resun Jadi Percontohan di Kepri

Rabu, 3 Juni 2026 - 20:37 WIB

Wabup Novrizal Pimpin Rakor OPD 2026, Pemkab Lingga Perkuat Sinergi dan Evaluasi Program Pembangunan

Selasa, 2 Juni 2026 - 21:02 WIB

Terima LHP BPK 2025, Pemkab Lingga Jadikan Hasil Audit Sebagai Langkah Perbaikan

Berita Terbaru