Wakajati Kepri: Risiko Hukum Bisa Timbul Jika Pengelolaan Keuangan Negara Abai Prinsip Good Governance

Avatar photo

- Jurnalis

Kamis, 30 Oktober 2025 - 21:21 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wakajati Kepri: Risiko Hukum Bisa Timbul Jika Pengelolaan Keuangan Negara Abai Prinsip Good Governance | f. Kejati Kepri

Wakajati Kepri: Risiko Hukum Bisa Timbul Jika Pengelolaan Keuangan Negara Abai Prinsip Good Governance | f. Kejati Kepri

Kedua putusan tersebut menegaskan bahwa kekayaan negara yang dipisahkan untuk penyertaan modal di Badan Usaha Milik Negara (BUMN) tetap berstatus uang negara dan wajib berada dalam pengawasan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

“Segala bentuk penyertaan modal pemerintah dalam BUMN atau BUMD masih tergolong kekayaan negara. Karenanya, pengelolaannya harus dilakukan dengan prinsip kehati-hatian dan dapat dipertanggungjawabkan secara hukum,” ujar Irene.

Lebih lanjut, Irene Putrie mengingatkan bahwa pengelolaan keuangan negara maupun korporasi yang abai terhadap sistem pengawasan internal dapat memunculkan risiko hukum, termasuk potensi tindak pidana korupsi.

Ia menyoroti konsep Fraud Triangle, di mana korupsi terjadi karena adanya keinginan (motivation), kesempatan (opportunity), dan pembenaran (rationalization). Menurutnya, tiga faktor ini kerap muncul akibat lemahnya sistem kontrol dan rendahnya integritas individu.

“Korupsi bukan semata karena kebutuhan, tetapi karena adanya niat dan peluang. Maka, pengawasan internal dan pembentukan budaya antikorupsi sangat penting diterapkan di setiap instansi,” tegasnya.

Wakajati Kepri juga menegaskan bahwa kerugian yang timbul akibat pengelolaan modal negara oleh BUMN maupun BUMD tetap dikategorikan sebagai kerugian negara.

Saham negara pada badan hukum merupakan bagian dari kekayaan negara, sehingga setiap tindakan direksi yang melanggar prinsip kehati-hatian dapat berimplikasi hukum.

Baca Juga:  Perkuat Pendidikan Digital, SMP Negeri 3 Lingga Kini Dilengkapi Tower Repeater

“Setiap direksi yang mengambil keputusan tanpa dasar kehati-hatian dapat dimintai pertanggungjawaban pribadi,” jelas Irene sambil merujuk pada Pasal 97 ayat (5) Undang-Undang Perseroan Terbatas.

Melalui kegiatan sosialisasi ini, Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau berharap agar seluruh pengelola keuangan negara di berbagai instansi memahami risiko hukum, aspek akuntabilitas, serta kewajiban pertanggungjawaban dalam setiap pengambilan keputusan.

“Tujuan akhirnya adalah menciptakan sistem pengelolaan keuangan negara yang bersih, transparan, dan berintegritas untuk mendukung terwujudnya pemerintahan yang baik dan bersih,” tutup Wakajati Kepri Irene Putrie.

Penulis : Vatawari

Sumber Berita : Kejaksaan Tinggi Kepri

Follow WhatsApp Channel ihand.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Di Balik Kamera dan Pena: Jeritan Sunyi Jurnalis di Hari Buruh 2026
Dari Satu Pohon Jadi Harapan: Cara Sederhana Disperindagkop UKM Lingga Jaga Masa Depan Pangan
Gerak Cepat! YKI Lingga Siapkan Sekretariat Baru di Implasement Timah Dabo
Semarak Hari Posyandu 2026, Wabup Lingga Cek Langsung Layanan 6 SPM di Lapangan
Bandara Dabo Singkep Wakili Kepri di Penilaian Nasional, Targetkan 10 Ribu Poin Bandara Sehat
Pinjaman Rp400 Miliar Memanas, JPKP Sindir DPRD Kepri Bungkam Soal Audiensi
Tragedi di Setajam Lingga: Perempuan Tewas Misterius, Polisi Turun Tangan
PKK Lingga Matangkan Kampung CERIA, Lomba Vlog, dan Semarak Hari Posyandu Nasional 2026
Berita ini 22 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 1 Mei 2026 - 15:14 WIB

Di Balik Kamera dan Pena: Jeritan Sunyi Jurnalis di Hari Buruh 2026

Kamis, 30 April 2026 - 14:32 WIB

Dari Satu Pohon Jadi Harapan: Cara Sederhana Disperindagkop UKM Lingga Jaga Masa Depan Pangan

Rabu, 29 April 2026 - 21:20 WIB

Gerak Cepat! YKI Lingga Siapkan Sekretariat Baru di Implasement Timah Dabo

Rabu, 29 April 2026 - 21:13 WIB

Semarak Hari Posyandu 2026, Wabup Lingga Cek Langsung Layanan 6 SPM di Lapangan

Rabu, 29 April 2026 - 15:54 WIB

Bandara Dabo Singkep Wakili Kepri di Penilaian Nasional, Targetkan 10 Ribu Poin Bandara Sehat

Berita Terbaru

Ketua YKI Lingga, Hj. Feby Sarianty Novrizal | f.  Diskominfo Lingga

Berita Harian Lingga

Gerak Cepat! YKI Lingga Siapkan Sekretariat Baru di Implasement Timah Dabo

Rabu, 29 Apr 2026 - 21:20 WIB