Pemdes Teluk Apresiasi PT. CSA dan TTU atas Perbaikan Jalan dan Jembatan

Avatar photo

- Jurnalis

Kamis, 13 Februari 2025 - 01:28 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Beberapa alat berat milik PT. TTU saat memperbaiki kondisi jalan dan jembatan di Desa Teluk | f. Ist

Beberapa alat berat milik PT. TTU saat memperbaiki kondisi jalan dan jembatan di Desa Teluk | f. Ist

Ihand.id – Lingga – Pemerintah Desa (Pemdes) Teluk, Kecamatan Lingga Utara, Kabupaten Lingga, menyampaikan apresiasi kepada PT. CSA dan TTU atas kontribusi mereka dalam memperbaiki jalan dan jembatan di wilayah tersebut.

Baca Juga:  Waka Polres Lingga Kompol Andi Sutrisno Turun Tangan Bantu Pemakaman Warga, Wujudkan Kehadiran Polri di Tengah Duka
Alamat berat PT. TTU saat memperbaiki jalan dan jembatan di Desa Teluk | f. Ist
Alamat berat PT. TTU saat memperbaiki jalan dan jembatan di Desa Teluk | f. Ist

Kepala Desa Teluk, Edy Hendra, mengungkapkan bahwa sebelumnya kondisi jalan utama yang menghubungkan Desa Teluk dengan Belungkur sangat memprihatinkan, terutama saat musim hujan.

Baca Juga:  Situasi Pandemi Covid-19 Membaik, Pemerintah Longgarkan PPLN dan Perbolehkan Mudik

Jalan yang berlumpur dan sulit dilalui menjadi kendala bagi masyarakat, ditambah dengan jembatan yang sudah lapuk dan berisiko membahayakan pengguna jalan.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Penulis : Ivantri Gustianda

Editor : Cahyo Aji

Follow WhatsApp Channel ihand.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Belajar Hukum Membongkar Misteri P21: Perjalanan Berkas Perkara dari Kepolisian ke Meja Hijau Kejaksaan, Bisakah Kejati “Menyentuh” Kasus Kejari?
Ketua Tim Pembina Posyandu dan Ketua Dekranasda Kabupaten Lingga Gerak Cepat Cegah Stunting di Desa Kelumu
Kejari Lingga Tegaskan Kasus Investasi Bodong Belum P21
14 SPDP Masuk ke Kejari Lingga Semester Pertama 2025: Kasus Penipuan dan Pengancaman Paling Disorot
Korban Investasi Bodong Apresiasi Ketegasan Kejari Lingga Tolak P21: Jaksa Tak Gentar Bongkar Aliran Dana Rp7,3 Miliar Menggalir Kemana Saja
Kejari Lingga Tak Mau Asal P21: Kasus Investasi Bodong Rp7,3 M Belum Lolos Syarat Hukum
Bupati Nizar Pimpin Rapat Persiapan Sinergitas dengan TNI AD: Pemkab Lingga Serius Genjot Optimalisasi Sawah
Rapat Evaluasi Gerakan Tanam Cabai: Langkah Serius Pemkab Lingga Tekan Inflasi Pangan
Berita ini 45 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 9 Juli 2025 - 21:58 WIB

Belajar Hukum Membongkar Misteri P21: Perjalanan Berkas Perkara dari Kepolisian ke Meja Hijau Kejaksaan, Bisakah Kejati “Menyentuh” Kasus Kejari?

Rabu, 9 Juli 2025 - 20:30 WIB

Ketua Tim Pembina Posyandu dan Ketua Dekranasda Kabupaten Lingga Gerak Cepat Cegah Stunting di Desa Kelumu

Rabu, 9 Juli 2025 - 18:30 WIB

Kejari Lingga Tegaskan Kasus Investasi Bodong Belum P21

Rabu, 9 Juli 2025 - 15:43 WIB

14 SPDP Masuk ke Kejari Lingga Semester Pertama 2025: Kasus Penipuan dan Pengancaman Paling Disorot

Rabu, 9 Juli 2025 - 14:12 WIB

Korban Investasi Bodong Apresiasi Ketegasan Kejari Lingga Tolak P21: Jaksa Tak Gentar Bongkar Aliran Dana Rp7,3 Miliar Menggalir Kemana Saja

Berita Terbaru

Kasi Pidana Umum (Pidum) Kejari Lingga, Dhonny Armandos saat diwawancarai rekan media, Rabu 09 Juli 2025 | f. YKM

Berita Harian Lingga

Kejari Lingga Tegaskan Kasus Investasi Bodong Belum P21

Rabu, 9 Jul 2025 - 18:30 WIB