Nadiem Makarim Resmi Tersangka Kasus Korupsi Chromebook Rp1,9 Triliun

Avatar photo

- Jurnalis

Jumat, 5 September 2025 - 13:36 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Nadiem Makarim, mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) | f. Red

Nadiem Makarim, mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) | f. Red

Empat Tersangka Sebelumnya

Sebelum menetapkan Nadiem, Kejagung telah lebih dulu menetapkan empat tersangka lain dalam perkara yang sama, yaitu:

  • Jurist Tan, Staf Khusus Mendikbudristek 2020–2024.
  • Ibrahim Arief (IBAM), mantan konsultan teknologi.
  • Sri Wahyuningsih (SW), mantan Direktur Sekolah Dasar.
  • Mulyatsyah, mantan Direktur Sekolah Menengah Pertama.

Sri Wahyuningsih dan Mulyatsyah berperan sebagai Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) dalam proyek Chromebook ini.

Kerugian Negara Rp1,9 Triliun

Kejagung mengungkap bahwa kerugian negara akibat kasus pengadaan Chromebook tersebut mencapai Rp1,9 triliun.

Angka ini dinilai sangat besar untuk sebuah program pendidikan yang seharusnya meningkatkan kualitas pembelajaran digital bagi siswa.

Kasus ini mendapat perhatian luas dari publik, mengingat digitalisasi pendidikan merupakan program unggulan yang sempat dijalankan pemerintah.

Baca Juga:  Danantara Resmi Diluncurkan, Rosan Roeslani Tegaskan Komitmen Tata Kelola yang Transparan dan Berintegritas

Kejagung Tegaskan Proses Hukum Berlanjut

Dengan penetapan Nadiem Makarim sebagai tersangka, Kejaksaan Agung menegaskan akan mengusut perkara ini hingga tuntas. Penyidik berkomitmen menelusuri seluruh aliran dana serta pihak-pihak lain yang diduga terlibat.

Penulis : Cahyo Aji

Follow WhatsApp Channel ihand.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Penuh Khidmat, Wabup Lingga Pimpin Upacara Hardiknas 2026 di Dabo Singkep
Di Balik Kamera dan Pena: Jeritan Sunyi Jurnalis di Hari Buruh 2026
Dari Satu Pohon Jadi Harapan: Cara Sederhana Disperindagkop UKM Lingga Jaga Masa Depan Pangan
Gerak Cepat! YKI Lingga Siapkan Sekretariat Baru di Implasement Timah Dabo
Semarak Hari Posyandu 2026, Wabup Lingga Cek Langsung Layanan 6 SPM di Lapangan
Bandara Dabo Singkep Wakili Kepri di Penilaian Nasional, Targetkan 10 Ribu Poin Bandara Sehat
Pinjaman Rp400 Miliar Memanas, JPKP Sindir DPRD Kepri Bungkam Soal Audiensi
Tragedi di Setajam Lingga: Perempuan Tewas Misterius, Polisi Turun Tangan
Berita ini 27 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 2 Mei 2026 - 21:28 WIB

Penuh Khidmat, Wabup Lingga Pimpin Upacara Hardiknas 2026 di Dabo Singkep

Jumat, 1 Mei 2026 - 15:14 WIB

Di Balik Kamera dan Pena: Jeritan Sunyi Jurnalis di Hari Buruh 2026

Kamis, 30 April 2026 - 14:32 WIB

Dari Satu Pohon Jadi Harapan: Cara Sederhana Disperindagkop UKM Lingga Jaga Masa Depan Pangan

Rabu, 29 April 2026 - 21:20 WIB

Gerak Cepat! YKI Lingga Siapkan Sekretariat Baru di Implasement Timah Dabo

Rabu, 29 April 2026 - 21:13 WIB

Semarak Hari Posyandu 2026, Wabup Lingga Cek Langsung Layanan 6 SPM di Lapangan

Berita Terbaru

Wakil Bupati Lingga Novrizal memimpin upacara Hardiknas 2026 di Dabo Singkep. Momentum ini menjadi pengingat jasa pahlawan pendidikan dan komitmen memajukan pendidikan daerah | f. Diskominfo Lingga

Berita Harian Lingga

Penuh Khidmat, Wabup Lingga Pimpin Upacara Hardiknas 2026 di Dabo Singkep

Sabtu, 2 Mei 2026 - 21:28 WIB

Ketua YKI Lingga, Hj. Feby Sarianty Novrizal | f.  Diskominfo Lingga

Berita Harian Lingga

Gerak Cepat! YKI Lingga Siapkan Sekretariat Baru di Implasement Timah Dabo

Rabu, 29 Apr 2026 - 21:20 WIB