Kejati Kepri dan Kejari Lingga Ajak Aparatur dan Masyarakat Singkep Kolaborasi Cegah Korupsi

Avatar photo

- Jurnalis

Rabu, 22 Oktober 2025 - 15:23 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kejati Kepri dan Kejari Lingga Ajak Aparatur dan Masyarakat Singkep Kolaborasi Cegah Korupsi | f. Kejati Kepri

Kejati Kepri dan Kejari Lingga Ajak Aparatur dan Masyarakat Singkep Kolaborasi Cegah Korupsi | f. Kejati Kepri

Melalui program Pembinaan Masyarakat Taat Hukum (BINMATKUM), Kejaksaan Tinggi Kepri dan Kejari Lingga memperkuat kesadaran hukum serta semangat antikorupsi di Kabupaten Lingga.

Lingga – Ihand.id | Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau (Kejati Kepri) bersama Kejaksaan Negeri Lingga (Kejari Lingga) terus menguatkan komitmen pemberantasan korupsi di tingkat daerah.

Kejati Kepri dan Kejari Lingga Ajak Aparatur dan Masyarakat Singkep Kolaborasi Cegah Korupsi | f. Kejati Kepri
Kejati Kepri dan Kejari Lingga Ajak Aparatur dan Masyarakat Singkep Kolaborasi Cegah Korupsi | f. Kejati Kepri

Melalui program Pembinaan Masyarakat Taat Hukum (BINMATKUM) dalam kegiatan Penerangan Hukum, kedua lembaga ini menggelar sosialisasi bertema “Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi” di Aula Kecamatan Singkep, Kabupaten Lingga, pada Rabu (22/10/2025).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kasi Penerangan Hukum (Penkum) Kejati Kepri, Yusnar Yusuf, S.H., M.H., bersama anggota tim yang terdiri dari Kasi Intelijen Kejari Lingga, Adimas Haryosetyo, S.H., M.H., Rama Andika Putra, Ul Awal Saputra, dan Syahla Regina Paramita.

Baca Juga:  Kejati Kepri Ajak Pelajar SMK Negeri 8 Batam Perangi Narkoba, Lawan Bullying, dan Bijak Bermedsos

Dalam sambutannya, Yusnar Yusuf menjelaskan bahwa kegiatan penerangan hukum ini bertujuan untuk menumbuhkan nilai-nilai etika, moral, dan integritas di kalangan aparatur pemerintahan serta masyarakat.

Ia menegaskan pentingnya kolaborasi seluruh elemen dalam membangun pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel.

“Korupsi merupakan kejahatan luar biasa (extraordinary crime) yang harus ditangani secara luar biasa pula. Dampaknya bukan hanya pada kerugian keuangan negara, tetapi juga merusak kepercayaan publik dan menghambat pembangunan nasional,” ujarnya.

Dalam paparannya, Yusnar menegaskan bahwa Kejaksaan memiliki peran strategis sebagaimana diamanatkan dalam Pasal 30 Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2004 jo. Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2021 tentang Kejaksaan Republik Indonesia.

Baca Juga:  Dekranasda Lingga Dorong Pengrajin Tudung Manto Ikuti Program Inkubasi Wastra dan Fesyen di Kepri, Upaya Strategis Perkuat UMKM Lokal

Kejaksaan berwenang dalam bidang pidana, perdata, serta ketertiban umum, termasuk melakukan penyidikan, penuntutan, dan tindakan pencegahan terhadap praktik korupsi.

Data tahun 2024 menunjukkan bahwa Kejaksaan di seluruh Indonesia telah menangani 2.316 perkara korupsi dan tindak pidana pencucian uang, dengan total penyelamatan keuangan negara mencapai Rp44,13 triliun, serta mengeksekusi 1.836 terpidana.

Yusnar juga mengungkapkan bahwa Indeks Persepsi Korupsi (IPK) Indonesia tahun 2024 berada di peringkat 99 dari 180 negara dengan skor 37, turun dari tahun sebelumnya. Begitu pula dengan Indeks Perilaku Anti Korupsi (IPAK) yang mengalami penurunan dari 3,92 menjadi 3,85.

Penulis : Vatawari

Follow WhatsApp Channel ihand.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

BGN Stop Dapur MBG Baru, Fokus Efisiensi Anggaran
Sekda Lingga Optimis Air Mineral BUMD Kembali Beroperasi, Siap Dongkrak PAD
Bupati Nizar Hadiri Ramah Tamah BRKS Lingga, PNS Pra Pensiun dan Purnabakti Dapat Edukasi Penting Jelang Masa Pensiun
Bupati Nizar Hadiri Nobar Piala Dunia 2026 Bersama Warga, Semangat Kebersamaan Menggema di Daik Lingga
Bupati Lingga Tinjau Lokasi Pemasangan Tiang PLN di Resun Pesisir, Warga Bergotong Royong Buka Jalur
Kain Telepuk Lingga Bersiap Tembus Panggung Nasional, Warisan Kesultanan Melayu Terus Dijaga dan Dilestarikan
Nobar Piala Dunia 2026 Digelar di 8 Kecamatan Kabupaten Lingga, Catat Lokasi Terdekat Anda!
Bupati Nizar Dorong Penetapan Kawasan Konservasi Daerah, Investasi Jangka Panjang untuk Masa Depan Lingga
Berita ini 33 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 13 Juni 2026 - 20:40 WIB

BGN Stop Dapur MBG Baru, Fokus Efisiensi Anggaran

Sabtu, 13 Juni 2026 - 20:10 WIB

Sekda Lingga Optimis Air Mineral BUMD Kembali Beroperasi, Siap Dongkrak PAD

Jumat, 12 Juni 2026 - 19:51 WIB

Bupati Nizar Hadiri Ramah Tamah BRKS Lingga, PNS Pra Pensiun dan Purnabakti Dapat Edukasi Penting Jelang Masa Pensiun

Jumat, 12 Juni 2026 - 19:45 WIB

Bupati Nizar Hadiri Nobar Piala Dunia 2026 Bersama Warga, Semangat Kebersamaan Menggema di Daik Lingga

Kamis, 11 Juni 2026 - 19:37 WIB

Bupati Lingga Tinjau Lokasi Pemasangan Tiang PLN di Resun Pesisir, Warga Bergotong Royong Buka Jalur

Berita Terbaru

Kepala BGN, Nanik S. Deyang | f. Redaksi

Berita Nasional

BGN Stop Dapur MBG Baru, Fokus Efisiensi Anggaran

Sabtu, 13 Jun 2026 - 20:40 WIB

Produksi air mineral milik BUMD Kabupaten Lingga melalui PT PSM ditargetkan mulai beroperasi Agustus 2026. Sekda Armia optimis program ini mampu meningkatkan PAD dan membuka pasar hingga luar daerah | f. Redaksi

Berita Harian Lingga

Sekda Lingga Optimis Air Mineral BUMD Kembali Beroperasi, Siap Dongkrak PAD

Sabtu, 13 Jun 2026 - 20:10 WIB