Kejati Kepri Ajak Pelajar SMK Negeri 8 Batam Perangi Narkoba, Lawan Bullying, dan Bijak Bermedsos

Avatar photo

- Jurnalis

Jumat, 10 Oktober 2025 - 09:31 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kejati Kepri Ajak Pelajar SMK Negeri 8 Batam Perangi Narkoba, Lawan Bullying, dan Bijak Bermedsos | f. Kejati Kepri

Kejati Kepri Ajak Pelajar SMK Negeri 8 Batam Perangi Narkoba, Lawan Bullying, dan Bijak Bermedsos | f. Kejati Kepri

Melalui Program Jaksa Masuk Sekolah (JMS), Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau terus menanamkan nilai kesadaran hukum dan revolusi mental kepada generasi muda agar terhindar dari narkoba, perundungan, serta penyalahgunaan media sosial.

Ihand.id – Batam — Suasana penuh semangat menyelimuti aula SMK Negeri 8 Batam pada Kamis (9/10/2025) pagi. Di hadapan para pelajar, Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau (Kejati Kepri) hadir membawa pesan kuat: hindari narkoba, lawan bullying, dan jadilah generasi cerdas dalam bermedia sosial.

Kejati Kepri Ajak Pelajar SMK Negeri 8 Batam Perangi Narkoba, Lawan Bullying, dan Bijak Bermedsos | f. Kejati Kepri
Kejati Kepri Ajak Pelajar SMK Negeri 8 Batam Perangi Narkoba, Lawan Bullying, dan Bijak Bermedsos | f. Kejati Kepri

Kunjungan ini merupakan bagian dari Program Pembinaan Masyarakat Taat Hukum (BINMATKUM) melalui kegiatan Jaksa Masuk Sekolah (JMS) sebuah inisiatif nasional yang bertujuan menanamkan kesadaran hukum sejak dini di kalangan pelajar.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dipimpin oleh Kasi Penerangan Hukum Kejati Kepri, Yusnar Yusuf, S.H., M.H., bersama tim yang terdiri dari Rama Andika Putra, Syahla Regina Paramita, dan Dodi, kegiatan ini mengangkat tema besar, “Pencegahan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika, Psikotropika, dan Zat Adiktif Lainnya (Napza), Anti Perundungan (Bullying), serta Bijak Bermedia Sosial.”

Baca Juga:  Kejati Kepri Edukasi Masyarakat tentang Bahaya dan Sanksi KDRT Lewat Siaran Radio Onine 93 FM

Dalam pemaparannya, Yusnar Yusuf menjelaskan secara mendalam tentang bahaya narkotika dan psikotropika yang kini banyak menjerat generasi muda.

Kejati Kepri Ajak Pelajar SMK Negeri 8 Batam Perangi Narkoba, Lawan Bullying, dan Bijak Bermedsos | f. Kejati Kepri
Kejati Kepri Ajak Pelajar SMK Negeri 8 Batam Perangi Narkoba, Lawan Bullying, dan Bijak Bermedsos | f. Kejati Kepri

Ia menegaskan, kedua zat berbahaya itu memiliki perbedaan mendasar namun sama-sama menimbulkan dampak fatal bagi kesehatan dan masa depan.

“Narkotika bisa menyebabkan penurunan kesadaran hingga kecanduan. Sementara psikotropika berpengaruh langsung pada sistem saraf pusat yang mengubah perilaku dan kondisi mental seseorang,” ujarnya tegas di hadapan ratusan pelajar.

Baca Juga:  Joki Terungkap, Dugaan SPPD Fiktif DPRD Lingga Disorot Publik, Begini Modusnya

Berdasarkan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, pelaku penyalahgunaan bisa dikenai hukuman berat, bahkan pidana mati.

Yusnar berharap para pelajar memahami bahwa bahaya narkoba bukan hanya soal hukum, tetapi juga menyangkut masa depan dan kehidupan mereka.

Tidak kalah penting, sesi berikutnya membahas fenomena perundungan (bullying) yang kerap terjadi di lingkungan sekolah.

Menurut Yusnar, bullying bukan sekadar ejekan atau candaan melainkan tindakan agresif yang bisa menghancurkan mental korban.

Ia menjelaskan berbagai bentuk bullying seperti verbal, fisik, sosial, hingga cyberbullying, serta dampaknya terhadap korban dan pelaku.

“Korban bisa mengalami depresi, ketakutan, bahkan kehilangan semangat belajar. Sedangkan pelaku berpotensi tumbuh menjadi pribadi agresif dan sulit berempati,” jelasnya.

Penulis : Ivantri Gustianda

Sumber Berita : Kejaksaan Tinggi Kepri

Follow WhatsApp Channel ihand.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Peringati Hari Pahlawan 2025, Bupati Lingga M. Nizar Ajak Warga Teladani Semangat Juang Para Pahlawan
“Pahlawanku Teladanku”: Kajati Kepri Serukan Semangat Juang dan Ketulusan Para Pahlawan di Hari Pahlawan 2025
Hari Pahlawan 2025 di Lingga, Ketua DPRD Maya Sari: Esensi Hari Pahlawan Adalah Refleksi Diri
Bunda PAUD Kab. Lingga Hadiri Peringatan HUT ke-20 Himpaudi: Ajak Guru dan Orang Tua Awasi Penggunaan Gadget Anak
Asah Bakat Sejak Dini, Pelajar SD 008 Dabo Singkep Antusias Gelar Latihan Futsal Bersama di Lapangan One Futsal
Johari Resmi Dilantik Sebagai Ketua PGRI Kecamatan Kepulauan Posek, Siap Jalankan Amanah Bersama Majukan Dunia Pendidikan
Warga Pulau Lalang Heboh, Sesosok Mayat Pria Ditemukan Mengapung di Laut
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo Tegas: Anggota Polri Terlibat Judi Online Akan Dipecat Tidak Hormat!
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 10 November 2025 - 15:06 WIB

Peringati Hari Pahlawan 2025, Bupati Lingga M. Nizar Ajak Warga Teladani Semangat Juang Para Pahlawan

Senin, 10 November 2025 - 14:51 WIB

“Pahlawanku Teladanku”: Kajati Kepri Serukan Semangat Juang dan Ketulusan Para Pahlawan di Hari Pahlawan 2025

Senin, 10 November 2025 - 14:02 WIB

Hari Pahlawan 2025 di Lingga, Ketua DPRD Maya Sari: Esensi Hari Pahlawan Adalah Refleksi Diri

Senin, 10 November 2025 - 13:52 WIB

Bunda PAUD Kab. Lingga Hadiri Peringatan HUT ke-20 Himpaudi: Ajak Guru dan Orang Tua Awasi Penggunaan Gadget Anak

Minggu, 9 November 2025 - 15:39 WIB

Asah Bakat Sejak Dini, Pelajar SD 008 Dabo Singkep Antusias Gelar Latihan Futsal Bersama di Lapangan One Futsal

Berita Terbaru