Kejari Lingga Tetapkan 2 Orang Tersangka Pada Kasus Tipikor Belanja BBM di Bagian Umum Sekretariat Daerah Lingga

Avatar photo

- Jurnalis

Selasa, 12 September 2023 - 17:33 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ihand.id – Kejaksaan Negeri Lingga Menetapkan 2 orang tersangka kasus tindak pidana korupsi pada Kegiatan Belanja Bahan Bakar Minyak (BBM) Transportasi Laut dan Sungai Pada Bagian Umum Sekretariat Daerah Kabupaten Lingga Tahun Anggaran 2022. Hal ini disampaikan dalam press release yang dilaksanakan di kantor Kejaksaan Negeri Lingga, Selasa (12/09/2023).

Kasi Intel Kejari Lingga, Ade Candra pada ihand.id mengatakan bahwa 2 orang tersangka tersebut berinisial AWB dan H.

Baca Juga:  Pemkab Lingga Gelar Tabligh Akbar Peringati Sumpah Pemuda ke-97: Perkuat Ukhuwah Islamiyah dan Semangat Persatuan

“Telah ditetapkan tersangka dengan inisial AWB selaku kabag umum sekda Kabupaten Lingga juga selaku KPA, kemudian inisial H selaku PPTK, kegiatan belanja bahan bakar minyak transportasi laut dan sungai bersumber dari APBD Kabupaten Lingga tahun 2022,” terang Ade Candra.

Untuk kerugian negaranya, Ade menuturkan bahwa jumlahnya sebesar Rp. 2.064.917.500,-.

“Untuk kerugian negaranya sekitar Rp. 2.064.917.500,- dan telah dikembalikan sebanyak Rp.155.817.700,-,” ungkapnya.

Ade menambahkan bahwa dalam waktu dekat akan segera dilakukan kelengkapan berkas.

“Dalam waktu dekat ini segera akan dilakukan pemenuhan kelengkapan berkas dan akan segera dilimpahkan ke Pengadilan Negeri Tanjungpinang,” ungkap Ade lagi. (Ca)

Follow WhatsApp Channel ihand.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

DPRD Lingga Turun Tangan! Lahan Sagu Pekaka Digusur, PT CSA Diminta Bertanggung Jawab
Isu THR ASN Lingga Viral, Wabup Novrizal Pastikan Segera Dicairkan April Ini
Gotong Royong Serentak di Singkep Barat, Fokus Bersihkan Drainase dan Cegah Kecelakaan
Bangga! Pemkab Lingga Diganjar Penghargaan IPKD Saat Musrenbang Kepri 2026
Feby Sarianty Novrizal Hadiri Khataman Al-Qur’an dan Pengukuhan BKMT Singkep 2026–2031
Riak Konflik di Tanah Sagu: Warga Pekaka vs Aktivitas Perusahaan, Pemda Ambil Sikap
Bank Indonesia Kunjungi Rumah Tenun Lingga, Dorong Kualitas dan Daya Saing Produk Lokal
Ketua MPC Pemuda Pancasila Lingga Tolak Alih Fungsi Sagu ke Sawit, Desak Masuk Perda LP2B
Berita ini 22 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 7 April 2026 - 16:34 WIB

DPRD Lingga Turun Tangan! Lahan Sagu Pekaka Digusur, PT CSA Diminta Bertanggung Jawab

Selasa, 7 April 2026 - 15:50 WIB

Isu THR ASN Lingga Viral, Wabup Novrizal Pastikan Segera Dicairkan April Ini

Selasa, 7 April 2026 - 15:21 WIB

Gotong Royong Serentak di Singkep Barat, Fokus Bersihkan Drainase dan Cegah Kecelakaan

Senin, 6 April 2026 - 15:23 WIB

Bangga! Pemkab Lingga Diganjar Penghargaan IPKD Saat Musrenbang Kepri 2026

Minggu, 5 April 2026 - 15:08 WIB

Feby Sarianty Novrizal Hadiri Khataman Al-Qur’an dan Pengukuhan BKMT Singkep 2026–2031

Berita Terbaru

Wakil Bupati Lingga, Novrizal | f. Diskominfo Lingga

Berita Harian Lingga

Isu THR ASN Lingga Viral, Wabup Novrizal Pastikan Segera Dicairkan April Ini

Selasa, 7 Apr 2026 - 15:50 WIB

Berita Harian Lingga

Bangga! Pemkab Lingga Diganjar Penghargaan IPKD Saat Musrenbang Kepri 2026

Senin, 6 Apr 2026 - 15:23 WIB