Kejari Lingga Tunjukkan Ketegasan: Teliti Setiap Berkas Tanpa Kompromi Terkait Kasus Investasi Bodong dan Premanisme

Avatar photo

- Jurnalis

Senin, 16 Juni 2025 - 16:23 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kantor Kejaksaan Negeri Lingga | f. Vatawari

Kantor Kejaksaan Negeri Lingga | f. Vatawari

Berkas Perkara yang Sempat Dikembalikan Kini Sudah Lengkap dan Diperiksa JPU. Tersangka SR dan MS Cs Masih Ditahan di Polres Lingga, Masyarakat Menanti Kepastian Hukum.

Ihand.id – Lingga — Komitmen Kejaksaan Negeri (Kejari) Lingga dalam menegakkan hukum tanpa pandang bulu kembali menjadi sorotan publik.

Ketelitian dan ketegasan menjadi prinsip utama dalam menangani setiap berkas perkara yang masuk, tak terkecuali dua kasus yang menyita perhatian masyarakat baru-baru ini: kasus investasi bodong dan tindakan premanisme di Desa Tinjul.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kepala Seksi Pidana Umum (Kasi Pidum) Kejari Lingga, Dhonny Armandos, saat dikonfirmasi pada Senin (16/6/2025), membenarkan bahwa berkas perkara (BAP) yang sempat dikembalikan kepada penyidik Satreskrim Polres Lingga karena belum lengkap, kini telah diperbaiki dan diserahkan kembali kepada Jaksa Penuntut Umum (JPU) untuk diteliti lebih lanjut.

Baca Juga:  Kunjungi Puskesmas Dabo, Ketua DPRD: Pastikan Masyarakat Mendapatkan Pelayanan Terbaik dan Fasilitas Yang Pantas

“Iya, sudah Pak. Berkas sudah dikirim kembali ke JPU Kejari Lingga,” ujar Dhonny singkat namun penuh makna.

Pernyataan itu menjadi sinyal bahwa proses hukum terus bergerak maju dan tidak berhenti di tengah jalan. Meskipun telah diterima kembali, berkas tersebut masih dalam proses penelitian oleh tim JPU Kejari Lingga.

Hal ini menjadi bukti nyata bahwa Kejari Lingga tidak akan gegabah dalam mengambil langkah, dan setiap proses harus sesuai dengan hukum acara yang berlaku.

Baca Juga:  2 Orang Terdakwa Kasus Korupsi BBM di Lingga di Tuntut 8 Tahun Penjara

Sementara itu, tersangka SR dalam kasus investasi bodong, serta tersangka MS beserta tiga rekannya dalam kasus tindakan premanisme, hingga kini masih menjalani masa penahanan di Polres Lingga.

Mereka telah ditetapkan sebagai tersangka dan tengah menunggu proses lanjutan hingga ke tahap persidangan.

Kedua kasus ini menjadi perhatian publik karena menyentuh dua aspek krusial: kerugian masyarakat akibat penipuan berkedok investasi dan tindakan intimidasi yang mencederai rasa aman masyarakat desa.

Penulis : Cahyo Aji

Follow WhatsApp Channel ihand.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pembersihan Lahan Dimulai, Sekolah Rakyat di Lingga Ditargetkan Mulai Dibangun Akhir 2026
Haflah Akhirussanah SDI Integral Luqman Al Hakim Lingga Angkatan VI Berlangsung Khidmat, Ketua DPRD Sampaikan Pesan Menyentuh
BGN Stop Dapur MBG Baru, Fokus Efisiensi Anggaran
Sekda Lingga Optimis Air Mineral BUMD Kembali Beroperasi, Siap Dongkrak PAD
Bupati Nizar Hadiri Ramah Tamah BRKS Lingga, PNS Pra Pensiun dan Purnabakti Dapat Edukasi Penting Jelang Masa Pensiun
Bupati Nizar Hadiri Nobar Piala Dunia 2026 Bersama Warga, Semangat Kebersamaan Menggema di Daik Lingga
Bupati Lingga Tinjau Lokasi Pemasangan Tiang PLN di Resun Pesisir, Warga Bergotong Royong Buka Jalur
Kain Telepuk Lingga Bersiap Tembus Panggung Nasional, Warisan Kesultanan Melayu Terus Dijaga dan Dilestarikan
Berita ini 143 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 15 Juni 2026 - 23:53 WIB

Pembersihan Lahan Dimulai, Sekolah Rakyat di Lingga Ditargetkan Mulai Dibangun Akhir 2026

Senin, 15 Juni 2026 - 23:49 WIB

Haflah Akhirussanah SDI Integral Luqman Al Hakim Lingga Angkatan VI Berlangsung Khidmat, Ketua DPRD Sampaikan Pesan Menyentuh

Sabtu, 13 Juni 2026 - 20:40 WIB

BGN Stop Dapur MBG Baru, Fokus Efisiensi Anggaran

Sabtu, 13 Juni 2026 - 20:10 WIB

Sekda Lingga Optimis Air Mineral BUMD Kembali Beroperasi, Siap Dongkrak PAD

Jumat, 12 Juni 2026 - 19:51 WIB

Bupati Nizar Hadiri Ramah Tamah BRKS Lingga, PNS Pra Pensiun dan Purnabakti Dapat Edukasi Penting Jelang Masa Pensiun

Berita Terbaru

Kepala BGN, Nanik S. Deyang | f. Redaksi

Berita Nasional

BGN Stop Dapur MBG Baru, Fokus Efisiensi Anggaran

Sabtu, 13 Jun 2026 - 20:40 WIB

Produksi air mineral milik BUMD Kabupaten Lingga melalui PT PSM ditargetkan mulai beroperasi Agustus 2026. Sekda Armia optimis program ini mampu meningkatkan PAD dan membuka pasar hingga luar daerah | f. Redaksi

Berita Harian Lingga

Sekda Lingga Optimis Air Mineral BUMD Kembali Beroperasi, Siap Dongkrak PAD

Sabtu, 13 Jun 2026 - 20:10 WIB