GAM Kepri Desak Pemerintah Hentikan Aktivitas Ilegal PT Hermina Jaya

Avatar photo

- Jurnalis

Minggu, 4 Mei 2025 - 22:32 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bimantara (Baju Merah) Ketua GAM Kepri dan Yogi Saputra (Baju Batik) Sekretaris | f. Red

Bimantara (Baju Merah) Ketua GAM Kepri dan Yogi Saputra (Baju Batik) Sekretaris | f. Red

Ihand.id – Lingga – Gerakan Aksi Mahasiswa Kepulauan Riau (GAM Kepri) mendesak pemerintah agar segera menghentikan seluruh aktivitas PT Hermina Jaya di Kabupaten Lingga karena mereka menilai aktivitas itu ilegal.

Perusahaan tersebut melakukan bongkar muat bauksit di Desa Marok Tua, Kecamatan Singkep Barat, tanpa mengantongi izin Terminal Khusus (Tersus).

“Kami memberikan waktu satu minggu kepada pemerintah daerah dan instansi terkait untuk menghentikan seluruh aktivitas ilegal PT Hermina Jaya,” tegas Bimantara, Ketua GAM Kepri, Minggu (4/5/2025).

“Jika tidak diindahkan, kami akan turun ke jalan bersama elemen mahasiswa lainnya untuk menyuarakan perlawanan terhadap ketidakadilan ini.”

GAM Kepri juga menilai bahwa perusahaan tersebut telah memicu konflik horizontal, melakukan kekerasan terhadap warga, serta merusak lingkungan.

Baca Juga:  Kedai Kopi Jang Feat LMG Gelar Turnamen Domino dan Catur dalam Rangka Memeriahkan HUT RI ke-79 Tahun

Yogi Saputra, Sekretaris Jenderal GAM Kepri, menyatakan, “Kami menolak keberadaan PT Hermina Jaya di Lingga. Perusahaan ini gagal memenuhi janji kepada masyarakat, merusak lingkungan, dan menciptakan konflik sosial. Kami menuntut agar PT Hermina Jaya segera angkat kaki dari wilayah Lingga!”

Penulis : Cahyo Aji

Follow WhatsApp Channel ihand.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Ketua MPC Pemuda Pancasila Lingga Tolak Alih Fungsi Sagu ke Sawit, Desak Masuk Perda LP2B
Rapat Koordinasi PAKEM Lingga 2026: Kondisi Keagamaan Aman dan Kondusif, Pengawasan Medsos Diperkuat
Pemkab Lingga dan Bank Indonesia Gelar Pasar Sembako Murah, Tekan Harga dan Jaga Daya Beli Warga
Wabup Lingga Hadiri Rapat Paripurna DPRD, Bahas LKPJ 2025 dan Ranperda Pemberdayaan Ormas
Bambang Wiratdany Resmi Jabat Kasi Pidsus Kejari Lingga: Babak Baru Penegakan Hukum Berintegritas
Pulut Santan, Rasa yang Dimasak Perlahan: Tradisi Pernikahan Sarat Makna di Balik Asap Kayu Bakar
Sentuhan Empati di Tengah Luka: Ketua DPRD Lingga Jenguk Korban Insiden Tak Terduga
Ketika Waktu Tak Mampu Memisahkan: “Reuni 35 Tahun Penuh Haru, Ini Tentang Rasa yang Tak Pernah Usang”
Berita ini 79 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 2 April 2026 - 15:09 WIB

Ketua MPC Pemuda Pancasila Lingga Tolak Alih Fungsi Sagu ke Sawit, Desak Masuk Perda LP2B

Kamis, 2 April 2026 - 13:48 WIB

Rapat Koordinasi PAKEM Lingga 2026: Kondisi Keagamaan Aman dan Kondusif, Pengawasan Medsos Diperkuat

Rabu, 1 April 2026 - 16:06 WIB

Pemkab Lingga dan Bank Indonesia Gelar Pasar Sembako Murah, Tekan Harga dan Jaga Daya Beli Warga

Selasa, 31 Maret 2026 - 23:01 WIB

Wabup Lingga Hadiri Rapat Paripurna DPRD, Bahas LKPJ 2025 dan Ranperda Pemberdayaan Ormas

Senin, 30 Maret 2026 - 19:15 WIB

Bambang Wiratdany Resmi Jabat Kasi Pidsus Kejari Lingga: Babak Baru Penegakan Hukum Berintegritas

Berita Terbaru