Dua Terdakwa Kasus Tipikor BBM di Lingga Akan Jalani Sidang Hari Ini di PN Tanjungpinang

Avatar photo

- Jurnalis

Selasa, 24 Oktober 2023 - 11:05 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ihand.id – Dua terdakwa kasus tindak pidana korupsi kegiatan belanja Bahan Bakar Minyak (BBM) transportasi laut dan sungai bersumber dari anggaran APBD Kabupaten Lingga tahun 2022, akan menjalani sidang perdana di Pengadilan Negeri Tanjungpinang pada Selasa (24/10/2023).

Kedua terdakwa tersebut telah dipindahkan dari Rutan Kelas III Dabo Singkep ke Rutan Kelas I Tanjungpinang pada, Senin (23/10/2023) kemarin.

Baca jugahttps://ihand.id/kpu-lingga-gelar-sosialisasi-terkait-peraturan-kpu-mengenai-kampanye-pemilu/

Kedua terdakwa dipindahkan dari Lapas Kelas III Dabo Singkep ke Rutan Kelas I Tanjungpinang melalui jalur laut dengan pengawalan dari pihak Kejaksaan Negeri Lingga dan Kepolisian Resor Lingga.

Kasi Pidsus Kejari Lingga, Senopati mengatakan, adapun kedua terdakwa kasus tindak pidana korupsi tersebut yakni Afrianola Wisnu Brata dan Hendra, sebelumnya kedua terdakwa ditahan di Lapas Kelas III Dabo Singkep.

Baca juga : https://ihand.id/e-paper-ihand-id-edisi-03-15-21-oktober-2023/

“Iya hari ini terdakwa akan menjalani sidang perdana di Pengadilan Negeri Tipikor Tanjungpinang,” kata Senopati.

Baca Juga:  Masalah Lama Tak Terselesaikan: Pelabuhan Roro Penarik Tenggelam Lumpur Era ke Era, Kadishub Lingga Dinilai Tak Bisa Kerja

Diungkapkan Senopati, kedua terdakwa telah dibawa ke Rutan Kelas I Tanjungpinang pada Senin 23 Oktober 2023 menggunakan kapal laut.

Ditambahkan Senopati, kedua terdakwa AWB dan H dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi belanja BBM Laut dan sungai APBD tahun 2022 pada lingkungan Setda Lingga telah merugikan keuangan negara dalam hal ini keuangan daerah sebesar Rp2.064.000.000. (Red)

Follow WhatsApp Channel ihand.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Asah Bakat Sejak Dini, Pelajar SD 008 Dabo Singkep Antusias Gelar Latihan Futsal Bersama di Lapangan One Futsal
Johari Resmi Dilantik Sebagai Ketua PGRI Kecamatan Kepulauan Posek, Siap Jalankan Amanah Bersama Majukan Dunia Pendidikan
Warga Pulau Lalang Heboh, Sesosok Mayat Pria Ditemukan Mengapung di Laut
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo Tegas: Anggota Polri Terlibat Judi Online Akan Dipecat Tidak Hormat!
Malam Haru Pisah Sambut Kajari Lingga: Bupati Nizar Ucapkan Terima Kasih dan Sambut Hangat Rully Affandi
Warga Binaan Lapas Dabo Singkep Ubah Lahan Kosong Jadi Kebun Kangkung Produktif, Panen 100 Ikat per Hari
Perkuat Sinergi dan Kepastian Hukum, Kejati Kepri dan Bank Mandiri Jalin Kerja Sama Bidang Perdata dan TUN
Wakil Bupati Lingga Pimpin Rapat Satgas Makan Bergizi Gratis, Targetkan 41 Titik Dapur Rampung Akhir 2025
Berita ini 11 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 9 November 2025 - 15:39 WIB

Asah Bakat Sejak Dini, Pelajar SD 008 Dabo Singkep Antusias Gelar Latihan Futsal Bersama di Lapangan One Futsal

Minggu, 9 November 2025 - 15:19 WIB

Johari Resmi Dilantik Sebagai Ketua PGRI Kecamatan Kepulauan Posek, Siap Jalankan Amanah Bersama Majukan Dunia Pendidikan

Minggu, 9 November 2025 - 10:34 WIB

Warga Pulau Lalang Heboh, Sesosok Mayat Pria Ditemukan Mengapung di Laut

Sabtu, 8 November 2025 - 23:57 WIB

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo Tegas: Anggota Polri Terlibat Judi Online Akan Dipecat Tidak Hormat!

Jumat, 7 November 2025 - 23:49 WIB

Malam Haru Pisah Sambut Kajari Lingga: Bupati Nizar Ucapkan Terima Kasih dan Sambut Hangat Rully Affandi

Berita Terbaru

Warga Pulau Lalang Heboh, Sesosok Mayat Pria Ditemukan Mengapung di Laut | f. Red

Berita Harian Lingga

Warga Pulau Lalang Heboh, Sesosok Mayat Pria Ditemukan Mengapung di Laut

Minggu, 9 Nov 2025 - 10:34 WIB