KPU Lingga Gelar Sosialisasi Terkait Peraturan KPU Mengenai Kampanye Pemilu

Avatar photo

- Jurnalis

Senin, 23 Oktober 2023 - 20:02 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ihand.id – Dalam rangka mempersiapkan tahapan kampanye komisi pemilihan umum atau KPU kabupaten lingga menggelar sosialisasi peraturan KPU atau PKPU tentang kampanye dan dana kampanye pemilu kepada perwakilan partai politik dan bawaslu kabupaten lingga.

Sosialisasi yang digelar di one hotel dabo singkep ini menjadi langkah penting agar partai politik serta publik dapat mengetahui serta memahami aturan sesuai peraturan kpu nomor 15 tahun 2023 tentang kampanye pemilu.

Baca Juga:  KPU Lingga Terima Distribusi Logistik Pilkada 2024: 5 item sudah tiba dan telah dinyatakan lengkap

Sehingga masing-masing pihak yang terlibat dapat mengimplementasikan sesuai ketentuan yang berlaku.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ketua KPU kabupaten lingga Ardhi Auliya, berharap lewat sosialisasi ini hal-hal yang berkaitan dengan aturan kampanye dapat tersampaikan dan dipahami dengan baik, oleh teman-teman dari partai politik.

“Tentu harapan kita aturan kampanye ini dapat tersampaikan dengan baik oleh teman-teman parpol,” kata Ardhi, Senin (23/10/2023)

Baca Juga:  KPU Kab. Lingga Nyatakan Lengkap Berkas Perbaikan Partai Perindo

Hal ini begitu penting sebab jika tidak diindahkan, sanksi pencabutan peserta pemilu dapat diberlakukan.

“Tentu sanksinya bisa berupa pencabutan peserta pemilu,” ujarnya

Sebagaimana diketahui, dalam pelaporan dana kampanye, peserta pemilu wajib melaporkan tiga jenis laporan.

Diantaranya laporan awal dana kampanye atau LADK, laporan penerimaan sumbangan dana kampanye dan laporan penerimaan pengeluaran dana kampanye,” imbuhnya. (ca)

Follow WhatsApp Channel ihand.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Perempuan Masa Kini: Bukan Lagi Bayang-Bayang, Tapi Cahaya Perubahan
Langkah Serius Pemerintah: Kepala BKK Kunjungi Kab. Lingga Bahas Strategi Pertahankan Eliminasi Malaria
Cegah Stunting Dimulai dari Desa: Ketua PKK Lingga Kunjungi Desa Kudung
Disperindagkop Lingga Sukses Bentuk 100% Koperasi Merah Putih, Kini Fokus Tuntaskan Akta Notaris
Dishub Lingga Patuh Regulasi Kemenhub, Rute DAMRI Bergeser ke Dabo–Jagoh
Breaking News: Teror Hewan Ternak di Jalan Raya, Anak Lembu Tabrak Pengendara Motor hingga Terpental
Crystal Palace FC: Dari Akar Istana Kristal hingga Menjadi Kekuatan Stabil di Liga Premier Inggris
Dalam Diam Daging Dibagi, Dalam Tindakan Hati Terpanggil: Keteladanan Kapolres Lingga di Hari Raya Kurban
Berita ini 3 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Jumat, 13 Juni 2025 - 14:06 WIB

Perempuan Masa Kini: Bukan Lagi Bayang-Bayang, Tapi Cahaya Perubahan

Kamis, 12 Juni 2025 - 14:20 WIB

Langkah Serius Pemerintah: Kepala BKK Kunjungi Kab. Lingga Bahas Strategi Pertahankan Eliminasi Malaria

Rabu, 11 Juni 2025 - 17:38 WIB

Cegah Stunting Dimulai dari Desa: Ketua PKK Lingga Kunjungi Desa Kudung

Selasa, 10 Juni 2025 - 23:37 WIB

Disperindagkop Lingga Sukses Bentuk 100% Koperasi Merah Putih, Kini Fokus Tuntaskan Akta Notaris

Senin, 9 Juni 2025 - 22:50 WIB

Dishub Lingga Patuh Regulasi Kemenhub, Rute DAMRI Bergeser ke Dabo–Jagoh

Berita Terbaru

Ketua TP PKK Kabupaten Lingga, Maratusholiha Nizar | f. Red

Berita Harian Lingga

Cegah Stunting Dimulai dari Desa: Ketua PKK Lingga Kunjungi Desa Kudung

Rabu, 11 Jun 2025 - 17:38 WIB

Dishub Lingga Patuh Regulasi Kemenhub, Rute DAMRI Bergeser ke Dabo–Jagoh | f. Red

Berita Harian Lingga

Dishub Lingga Patuh Regulasi Kemenhub, Rute DAMRI Bergeser ke Dabo–Jagoh

Senin, 9 Jun 2025 - 22:50 WIB