Dishub Lingga Patuh Regulasi Kemenhub, Rute DAMRI Bergeser ke Dabo–Jagoh

Avatar photo

- Jurnalis

Senin, 9 Juni 2025 - 22:50 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dishub Lingga Patuh Regulasi Kemenhub, Rute DAMRI Bergeser ke Dabo–Jagoh | f. Red

Dishub Lingga Patuh Regulasi Kemenhub, Rute DAMRI Bergeser ke Dabo–Jagoh | f. Red

Perubahan rute DAMRI disesuaikan aturan Kemenhub RI, Dishub Lingga pastikan pelayanan tetap berjalan demi konektivitas warga antarwilayah di Pulau Singkep.

Ihand.id – Lingga – Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Lingga menunjukkan komitmennya dalam memberikan pelayanan transportasi terbaik bagi masyarakat.

Salah satu langkah tegas yang diambil adalah dengan mengganti rute Bus Damri yang semula melayani jalur Tinjul–Dabo, kini resmi beroperasi pada rute baru Dabo–Jagoh.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kebijakan ini mulai diterapkan berdasarkan regulasi Kementerian Perhubungan Republik Indonesia, yang mengatur bahwa dalam lima tahun, rute layanan DAMRI tidak boleh tetap pada satu jalur.

Baca Juga:  Bakesbangpol Lingga Salurkan Sejumlah Bantuan Bagi Warga Terdampak Wabah Ulat Bulu di Tanjung Keriting

Kepala Dinas Perhubungan Lingga, Hendry Efrizal, menegaskan bahwa perubahan ini bukan keputusan sepihak, melainkan kewajiban yang diamanatkan oleh pusat.

“Berdasarkan peraturan dari Kementerian Perhubungan, rute yang sudah berjalan selama lima tahun harus diubah. Tidak hanya rute Tinjul-Dabo, rute Daik-Penuba juga harus kami sesuaikan,” ujar Hendry saat dikonfirmasi, Senin (9/6/2025).

Baca Juga:  Jalan Rusak di Bukit Kabung Akhirnya Jadi Prioritas Musrenbang 2025, Warga Berharap Realisasi Cepat 

Dengan dibukanya rute Dabo–Jagoh, Dishub Lingga berharap dapat memperkuat konektivitas transportasi darat antarwilayah di Pulau Singkep.

Bus Damri yang beroperasi dengan sistem rute tetap akan menyinggahi titik-titik sesuai jalur resmi, namun tetap memberi fleksibilitas kepada masyarakat.

“Bus dapat berhenti di pinggir jalan selama masih dalam rute yang ditentukan. Tetapi perlu ditegaskan bahwa armada tidak diizinkan masuk ke dalam kawasan Pelabuhan Ferry Jagoh,” tegas Hendry.

Penulis : Cahyo Aji

Follow WhatsApp Channel ihand.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Newcastle United: Dari Penyatuan Dua Klub Kota hingga Menjadi Simbol Kebanggaan Tyneside
Satresnarkoba Polres Lingga Gencar Sosialisasi di Sekolah: Perang Melawan Narkoba dan Judi Online Dimulai dari Pelajar
Tanam Cabai, Petik Kemandirian! ASN Kantor Camat Singkep Barat Kompak Dukung Ketahanan Pangan
Wabup Lingga Dorong Visi Bersama dalam Pelayanan Kesehatan, Pimpin Rapat Bersama Kepala Puskesmas
Lingga Menuju Lokus PSN Sagu Nasional: Bupati dan Wabup Pimpin Rapat Koordinasi Pengusulan Agroindustri Berkelanjutan
Mahasiswa KKN Siap Mengabdi di Desa Resun, Maratusholiha Nizar Beri Pesan Inspiratif
Bupati dan Wabup Lingga Hadiri Rakorda Bangga Kencana dan Percepatan Penurunan Stunting Kepri 2025
Peringati Hari Keluarga Nasional, Bupati Lingga dan Ketua TP PKK Hadiri Virtual Bersama Gubernur Kepri
Berita ini 86 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 19 Juli 2025 - 22:38 WIB

Newcastle United: Dari Penyatuan Dua Klub Kota hingga Menjadi Simbol Kebanggaan Tyneside

Jumat, 18 Juli 2025 - 22:08 WIB

Satresnarkoba Polres Lingga Gencar Sosialisasi di Sekolah: Perang Melawan Narkoba dan Judi Online Dimulai dari Pelajar

Jumat, 18 Juli 2025 - 19:27 WIB

Tanam Cabai, Petik Kemandirian! ASN Kantor Camat Singkep Barat Kompak Dukung Ketahanan Pangan

Jumat, 18 Juli 2025 - 16:24 WIB

Wabup Lingga Dorong Visi Bersama dalam Pelayanan Kesehatan, Pimpin Rapat Bersama Kepala Puskesmas

Jumat, 18 Juli 2025 - 15:56 WIB

Lingga Menuju Lokus PSN Sagu Nasional: Bupati dan Wabup Pimpin Rapat Koordinasi Pengusulan Agroindustri Berkelanjutan

Berita Terbaru