Sebanyak 82 kawasan pesisir di Kepulauan Riau memasuki tahap survei topografi sebagai syarat penyusunan DED Program Kampung Nelayan Merah Putih. Kabupaten Lingga mendapat alokasi 18 titik lokasi.
Ihand.id | • Lingga – Harapan baru bagi masyarakat pesisir di Kabupaten Lingga semakin mendekati kenyataan. Sebanyak 18 titik kawasan pesisir di Kabupaten Lingga kini memasuki tahap survei topografi sebagai bagian dari persyaratan utama Program Kampung Nelayan Merah Putih (KNMP) yang digagas Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP).
Secara keseluruhan, terdapat 82 dari 120 lokasi usulan Kampung Nelayan Merah Putih di Provinsi Kepulauan Riau yang saat ini sedang menjalani proses survei topografi. Tahapan ini menjadi syarat mutlak untuk penyusunan Detail Engineering Design (DED) sebelum pembangunan dapat direalisasikan.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Data Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau menunjukkan, 82 lokasi tersebut tersebar di berbagai kabupaten dan kota, yakni 17 titik di Natuna, 18 titik di Lingga, 10 titik di Bintan, 20 titik di Kepulauan Anambas, 9 titik di Karimun, serta masing-masing 4 titik di Tanjungpinang dan Batam.
Komitmen percepatan program tersebut ditegaskan Gubernur Kepulauan Riau, Ansar Ahmad, saat memimpin Rapat Evaluasi dan Konsolidasi Usulan Kampung Nelayan Merah Putih di Gedung Daerah, Tanjungpinang, Senin (22/6/2026).
Dalam rapat tersebut, Ansar meminta seluruh pemerintah kabupaten dan kota segera menuntaskan berbagai persyaratan administrasi serta kelengkapan data yang dibutuhkan agar proses survei topografi dapat berjalan lancar.
“Saya berharap seluruh pihak dapat berperan aktif dalam menggesa percepatan pembangunan Kampung Nelayan Merah Putih di Provinsi Kepulauan Riau,” tegas Ansar.
Ia juga memastikan bahwa setelah survei topografi pada 82 titik lokasi dan 18 usulan tambahan prioritas selesai dilaksanakan, Pemprov Kepri akan mengajak seluruh bupati dan wali kota bertemu langsung dengan Menteri Kelautan dan Perikanan untuk membahas percepatan realisasi program tersebut.
Menurut Ansar, Program Kampung Nelayan Merah Putih memiliki arti penting bagi masa depan daerah pesisir dan kepulauan. Melalui program ini, kawasan pesisir akan ditata secara lebih terintegrasi, modern, serta berkelanjutan sehingga mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat nelayan.
“Kepri merupakan provinsi kepulauan yang memiliki banyak kawasan pesisir, sehingga program ini sangat relevan bagi kita,” ujarnya.
Sementara itu, Asisten Administrasi Perekonomian dan Pembangunan Setdaprov Kepri, Luki Zaiman Prawira, menjelaskan bahwa Pemprov Kepri melalui Dinas Kelautan dan Perikanan juga mengusulkan tambahan 18 lokasi prioritas untuk pembangunan Kampung Nelayan Merah Putih.
Ia menambahkan, hingga saat ini sudah terdapat tiga Kampung Nelayan Merah Putih yang selesai dibangun di Kota Batam, sedangkan satu lokasi lainnya di Kabupaten Natuna masih dalam tahap pembangunan dan ditargetkan rampung pada Juli 2026.
Dengan masuknya 18 titik di Kabupaten Lingga ke tahap survei topografi, masyarakat pesisir kini menaruh harapan besar terhadap hadirnya kawasan nelayan yang lebih tertata, modern, dan mampu menjadi motor penggerak ekonomi di wilayah kepulauan.
Penulis : Ivantri Gustianda
Sumber Berita : Diskominfo Kepri




















