DPR Minta Kemenpan RB dan Kemendagri Larang dan Beri Sanksi Kepala Daerah yang Masih Angkat Tenaga Non-ASN

Avatar photo

- Jurnalis

Jumat, 7 Maret 2025 - 18:32 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

rapat kerja Komisi II DPR RI bersama Kemenpan RB dan Badan Kepegawaian Negara (BKN) pada Rabu (5/3/2025) lalu. | f. Kemenpanrb

rapat kerja Komisi II DPR RI bersama Kemenpan RB dan Badan Kepegawaian Negara (BKN) pada Rabu (5/3/2025) lalu. | f. Kemenpanrb

Ihand.id – Jakarta – Komisi II DPR RI meminta Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) untuk berkoordinasi dengan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dalam melarang serta memberikan sanksi kepada kepala daerah periode 2025-2030 yang mengangkat tenaga non-ASN.

Wakil Ketua Komisi II DPR, Bahtra Banong, menegaskan bahwa larangan ini mencakup pengangkatan tenaga non-ASN melalui mekanisme belanja pegawai maupun belanja barang dan jasa.

Baca Juga:  Kemendagri Tunjuk Kab. Lingga Jadi Salah satu Role Model SIPD se-Indonesia

Hal ini sejalan dengan kebijakan pemerintah dalam menata sistem kepegawaian, sebagaimana diatur dalam Pasal 66 Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN).

“Komisi II DPR meminta Kemenpan RB berkoordinasi dengan Kemendagri untuk melarang kepala daerah mengangkat tenaga non-ASN atau sebutan lain,” ujar Bahtra dalam rapat kerja bersama Kemenpan RB dan Badan Kepegawaian Negara (BKN) pada Rabu (5/3/2025) lalu.

Penulis : Cahyo Aji

Sumber Berita : Kemenpan-rb

Follow WhatsApp Channel ihand.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Exit Meeting BPK RI Digelar di Daik Lingga, Pemkab Lingga Tegaskan Komitmen Tata Kelola Keuangan Transparan
Ajang Duta GenRe Lingga 2026 Cetak Remaja Inspiratif untuk Indonesia Emas 2045
Diskominfo Lingga Dorong Desa Lebih Digital, Pengelolaan Website Desa Kini Jadi Sorotan
Beredar Kabar Pemeriksaan Pejabat Lingga, Kejari: Informasi Itu Tidak Benar
Sentuhan Humanis Polres Lingga, Sambangi Poskamling demi Rasa Aman Warga
Pengelolaan Informasi Publik Jadi Perhatian Serius, Diskominfo Lingga Siapkan Langkah Baru
Pemkab Lingga Tegaskan Komitmen Jamin Layanan Kesehatan
Kader Posyandu Lingga Digembleng Pelatihan 6 SPM, Ini Tujuan Pentingnya!
Berita ini 114 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 9 Mei 2026 - 20:01 WIB

Exit Meeting BPK RI Digelar di Daik Lingga, Pemkab Lingga Tegaskan Komitmen Tata Kelola Keuangan Transparan

Sabtu, 9 Mei 2026 - 19:53 WIB

Ajang Duta GenRe Lingga 2026 Cetak Remaja Inspiratif untuk Indonesia Emas 2045

Jumat, 8 Mei 2026 - 19:41 WIB

Diskominfo Lingga Dorong Desa Lebih Digital, Pengelolaan Website Desa Kini Jadi Sorotan

Kamis, 7 Mei 2026 - 15:56 WIB

Beredar Kabar Pemeriksaan Pejabat Lingga, Kejari: Informasi Itu Tidak Benar

Rabu, 6 Mei 2026 - 16:09 WIB

Pengelolaan Informasi Publik Jadi Perhatian Serius, Diskominfo Lingga Siapkan Langkah Baru

Berita Terbaru

Pemerintah Kabupaten Lingga sukses menggelar Pemilihan Duta GenRe 2026 secara daring. Aan Pramansyah dan Josevia Natanya Ambar Ginting terpilih sebagai Juara I dan siap mewakili Lingga ke tingkat Provinsi Kepri | f. Diskominfo Lingga

Berita Harian Lingga

Ajang Duta GenRe Lingga 2026 Cetak Remaja Inspiratif untuk Indonesia Emas 2045

Sabtu, 9 Mei 2026 - 19:53 WIB

Kantor Kejaksaan Negeri Lingga | f. Redaksi

Berita Harian Lingga

Beredar Kabar Pemeriksaan Pejabat Lingga, Kejari: Informasi Itu Tidak Benar

Kamis, 7 Mei 2026 - 15:56 WIB