700 Tenaga Honorer di Kabupaten Lingga Terancam Dirumahkan, Pemkab Upayakan Solusi

Avatar photo

- Jurnalis

Sabtu, 8 Februari 2025 - 01:24 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Lingga, Armia | f. Diskominfo Lingga

Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Lingga, Armia | f. Diskominfo Lingga

Ihand.id – Lingga – Sebanyak 700 lebih tenaga honorer di Kabupaten Lingga dengan masa kerja kurang dari dua tahun terancam kehilangan pekerjaan.

Ancaman ini muncul akibat kebijakan pemerintah pusat melalui Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) tentang penghapusan tenaga honorer di berbagai sektor.

Dari total tenaga honorer yang terdampak, mayoritas berasal dari tenaga kebersihan Dinas Lingkungan Hidup (DLH), tenaga kesehatan, serta tenaga pendidik (guru).

Meski demikian, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lingga memastikan bahwa hingga saat ini, mereka masih tetap bekerja dan belum ada yang dirumahkan.

Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Lingga, Armia, saat dikonfirmasi pada Jumat (07/02/2025), menyatakan bahwa pihaknya sedang mencari jalan keluar agar para tenaga honorer tersebut tetap dapat bekerja.

Baca Juga:  Banyak Kepala Daerah Tak Hadir di Retreat Magelang, Diduga Terkait Instruksi Ketua Umum PDI-P

Salah satu opsi yang sedang dijajaki adalah kerja sama dengan pihak ketiga.

“Saat ini, kami masih mencari solusi terbaik agar 700 tenaga honorer ini tidak dirumahkan. Salah satu langkah yang sedang kami lakukan adalah outsourcing melalui pihak ketiga,” ujar Armia.

Penulis : Cahyo Aji

Follow WhatsApp Channel ihand.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Besok, 9 Pimpinan OPD Lingga Resmi Dimutasi: Rotasi Jabatan Didukung Rekomendasi KASN dan Kemendagri
Bawaslu Lingga dan Media Jalin Sinergi di Buka Puasa Bersama, Beri Penghargaan untuk Kontribusi Edukatif Pilkada 2024 
LMG Kecam Aksi Teror Kepala Babi di Kantor Tempo: Ancaman Serius terhadap Kebebasan Pers
Teror Kepala Babi ke Kantor Tempo, Bentuk Ancaman terhadap Kebebasan Pers
Pemerintah Percepat Pengangkatan CASN 2024: CPNS Diangkat Paling Lambat Juni 2025, PPPK Oktober 2025
Bakamla RI Jemput 2 Nelayan Indonesia di Perbatasan Terluar Indonesia Malaysia
PNS di Tanjungpinang Ditangkap karena Narkoba, Polisi Amankan Ganja dan Alat Timbang
Presiden Prabowo Sampaikan Belasungkawa atas Gugurnya Tiga Polisi di Way Kanan
Berita ini 1,227 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 25 Maret 2025 - 21:45 WIB

Besok, 9 Pimpinan OPD Lingga Resmi Dimutasi: Rotasi Jabatan Didukung Rekomendasi KASN dan Kemendagri

Selasa, 25 Maret 2025 - 18:07 WIB

Bawaslu Lingga dan Media Jalin Sinergi di Buka Puasa Bersama, Beri Penghargaan untuk Kontribusi Edukatif Pilkada 2024 

Sabtu, 22 Maret 2025 - 23:17 WIB

LMG Kecam Aksi Teror Kepala Babi di Kantor Tempo: Ancaman Serius terhadap Kebebasan Pers

Jumat, 21 Maret 2025 - 16:13 WIB

Teror Kepala Babi ke Kantor Tempo, Bentuk Ancaman terhadap Kebebasan Pers

Kamis, 20 Maret 2025 - 15:08 WIB

Pemerintah Percepat Pengangkatan CASN 2024: CPNS Diangkat Paling Lambat Juni 2025, PPPK Oktober 2025

Berita Terbaru