DPRD Lingga Gelar Paripurna Rekomendasi LKPJ Bupati Lingga Tahun 2021

Avatar photo

- Jurnalis

Senin, 6 Juni 2022 - 11:04 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ihand.id / Lingga – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lingga mengelar paripurna Penyampaian Rekomendasi terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati akhir tahun anggaran 2021, Senin (06/06/2022). Pada paripurna ini terdapat beberapa catatan terhadap penilaian kinerja eksekutif.

Ketua Gabungan Komisi, Said Trizwanda Luthfi menyampaikan hasil dari rapat internal panitia khusus, pakar yang kompeten dan masukkan dari fraksi-fraksi beserta tenaga ahli interaksi telah dihasilkan sejumlah catatan kritis dan rekomendasi.

Baca Juga:  Seorang Tahanan Kasus Narkoba Polres Lingga Meninggal Dunia di RSUD Dabo Singkep

Sejumlah catatan dan rekomendasi tersebut kemudian ditetapkan menjadi keputusan DPRD setelah mendapat persetujuan.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Adapun catatan dan rekomendasi terhadap LKPJ Bupati hingga tahun anggaran 2021 disampaikan, salah satunya terkait program prioritas daerah yang merujuk pada data LKPJ 2021.

Menurut Wanda, secara umum capaian pembangunan yang dilakukan oleh pemerintah Kabupaten hingga sepanjang tahun 2021 sudah memberikan signal positif tentang pencapaian kinerjanya.

Baca Juga:  Peduli Lingkungan, Polsek Singkep Barat Bersama Pihak Kecamatan dan Masyarakat Gelar Goro

Namun secara khusus ada hal-hal tertentu, yang harus dikoreksi secara jujur dan terbuka. Terutama dari sisi prioritas pembangunan daerah kabupaten Lingga pada tahun 2021.

“Tentunya mendapatkan apresiasi, atas capaian ini. Atau dengan kata lain telah memberikan trend kemajuan pembangunan di Kabupaten Lingga,” kata dia.

Follow WhatsApp Channel ihand.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Belajar Hukum Membongkar Misteri P21: Perjalanan Berkas Perkara dari Kepolisian ke Meja Hijau Kejaksaan, Bisakah Kejati “Menyentuh” Kasus Kejari?
Ketua Tim Pembina Posyandu dan Ketua Dekranasda Kabupaten Lingga Gerak Cepat Cegah Stunting di Desa Kelumu
Kejari Lingga Tegaskan Kasus Investasi Bodong Belum P21
14 SPDP Masuk ke Kejari Lingga Semester Pertama 2025: Kasus Penipuan dan Pengancaman Paling Disorot
Korban Investasi Bodong Apresiasi Ketegasan Kejari Lingga Tolak P21: Jaksa Tak Gentar Bongkar Aliran Dana Rp7,3 Miliar Menggalir Kemana Saja
Kejari Lingga Tak Mau Asal P21: Kasus Investasi Bodong Rp7,3 M Belum Lolos Syarat Hukum
Bupati Nizar Pimpin Rapat Persiapan Sinergitas dengan TNI AD: Pemkab Lingga Serius Genjot Optimalisasi Sawah
Rapat Evaluasi Gerakan Tanam Cabai: Langkah Serius Pemkab Lingga Tekan Inflasi Pangan
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 9 Juli 2025 - 21:58 WIB

Belajar Hukum Membongkar Misteri P21: Perjalanan Berkas Perkara dari Kepolisian ke Meja Hijau Kejaksaan, Bisakah Kejati “Menyentuh” Kasus Kejari?

Rabu, 9 Juli 2025 - 20:30 WIB

Ketua Tim Pembina Posyandu dan Ketua Dekranasda Kabupaten Lingga Gerak Cepat Cegah Stunting di Desa Kelumu

Rabu, 9 Juli 2025 - 18:30 WIB

Kejari Lingga Tegaskan Kasus Investasi Bodong Belum P21

Rabu, 9 Juli 2025 - 15:43 WIB

14 SPDP Masuk ke Kejari Lingga Semester Pertama 2025: Kasus Penipuan dan Pengancaman Paling Disorot

Rabu, 9 Juli 2025 - 14:12 WIB

Korban Investasi Bodong Apresiasi Ketegasan Kejari Lingga Tolak P21: Jaksa Tak Gentar Bongkar Aliran Dana Rp7,3 Miliar Menggalir Kemana Saja

Berita Terbaru

Kasi Pidana Umum (Pidum) Kejari Lingga, Dhonny Armandos saat diwawancarai rekan media, Rabu 09 Juli 2025 | f. YKM

Berita Harian Lingga

Kejari Lingga Tegaskan Kasus Investasi Bodong Belum P21

Rabu, 9 Jul 2025 - 18:30 WIB