Korban Desak Transparansi Penyidikan Kasus Investasi Bodong Eks Karyawan BNI Life: Aliran Dana Mengalir Kemana Saja

Avatar photo

- Jurnalis

Kamis, 17 Juli 2025 - 19:12 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dina dan Lima orang korban kasus penipuan berkedok investasi bodong yang dilakukan oleh mantan karyawan BNI Life KCP Dabo Singkep saat bertemu rekan media | f. Vatawari

Dina dan Lima orang korban kasus penipuan berkedok investasi bodong yang dilakukan oleh mantan karyawan BNI Life KCP Dabo Singkep saat bertemu rekan media | f. Vatawari

Ihand.id – Lingga – Lima orang korban kasus penipuan berkedok investasi bodong yang dilakukan oleh mantan karyawan BNI Life KCP Dabo Singkep, berinisial SR, secara tegas mendesak transparansi dari penyidik Satreskrim Polres Lingga dalam penanganan kasus yang telah merugikan mereka hingga miliaran rupiah.

Desakan tersebut muncul setelah para korban menemukan kejanggalan besar antara pengakuan tersangka dan laporan kerugian yang tercatat di kepolisian.

Dalam pertemuan dengan media pada Kamis, 17 Juli 2025, Dina, salah satu perwakilan korban, menyatakan bahwa hingga kini, pihak kepolisian hanya mencatat kerugian korban sebesar Rp2,3 miliar. Padahal, kata Dina, SR sendiri mengakui total dana yang dihimpunnya dari para korban mencapai Rp7,3 miliar dari 30 orang korban.

“Uang saya saja mencapai Rp1,3 miliar. Teman saya bahkan ada yang sampai dirugikan Rp3,2 miliar. Jadi sangat tidak masuk akal kalau total kerugian hanya Rp2,3 miliar. Kami merasa ada yang ditutupi,” ujar Dina geram.

Ia menegaskan, para korban tidak hanya menuntut keadilan dalam bentuk hukuman maksimal kepada pelaku, tetapi juga transparansi menyeluruh dalam pelaporan aliran dana, termasuk kemungkinan keterlibatan pihak lain.

Baca Juga:  Resmikan Pelatihan Pengolahan Rumput Laut, Ketua TP PKK Kab. Lingga: Sudah Ada Permintaan 2 Ton

“Kami hanya ingin keadilan. Jangan sampai ada yang ditutup-tutupi. Kami ingin uang kami kembali, dan pelaku dihukum seberat-beratnya,” tegas Dina.

Sementara itu, perkembangan terbaru menyebutkan bahwa SR telah kembali ditetapkan sebagai tersangka oleh Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Kepulauan Riau, setelah sebelumnya sempat menjalani proses hukum pada kasus serupa.

Penetapan status tersangka ini diumumkan oleh Kepala Subdit III Tipikor Ditreskrimsus Polda Kepri, AKBP Argya Satrya Bhawana, pada Senin, 14 Juli 2025, setelah penyidik mengantongi bukti kuat berupa dokumen, keterangan saksi, ahli, serta pihak BNI.

Penulis : Cahyo Aji

Follow WhatsApp Channel ihand.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Wabup Lingga Terima Kunjungan Danlanud, Latihan Tempur Militer di Pantai Todak Jadi Fokus Pembahasan
Pertemuan Malam yang Menjanjikan, Wabup Lingga dan Dispar Kepri Bahas Masa Depan Pariwisata Lingga
Lingga Perkuat Komitmen Desa Antikorupsi, Desa Resun Jadi Percontohan di Kepri
Wabup Novrizal Pimpin Rakor OPD 2026, Pemkab Lingga Perkuat Sinergi dan Evaluasi Program Pembangunan
Terima LHP BPK 2025, Pemkab Lingga Jadikan Hasil Audit Sebagai Langkah Perbaikan
Hari Lahir Pancasila 2026 di Lingga, Wabup Novrizal Ajak Masyarakat Amalkan Nilai-Nilai Kebangsaan
Warga Lingga Dapat Bantuan Sapi Kurban dari BRK Syariah, Disalurkan Lewat Pemprov Kepri
Bupati Lingga Muhammad Nizar Sholat Idul Adha di Dusun Senempek, Serahkan Kurban untuk Masyarakat
Berita ini 853 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 4 Juni 2026 - 21:12 WIB

Wabup Lingga Terima Kunjungan Danlanud, Latihan Tempur Militer di Pantai Todak Jadi Fokus Pembahasan

Kamis, 4 Juni 2026 - 20:53 WIB

Pertemuan Malam yang Menjanjikan, Wabup Lingga dan Dispar Kepri Bahas Masa Depan Pariwisata Lingga

Rabu, 3 Juni 2026 - 20:55 WIB

Lingga Perkuat Komitmen Desa Antikorupsi, Desa Resun Jadi Percontohan di Kepri

Rabu, 3 Juni 2026 - 20:37 WIB

Wabup Novrizal Pimpin Rakor OPD 2026, Pemkab Lingga Perkuat Sinergi dan Evaluasi Program Pembangunan

Selasa, 2 Juni 2026 - 21:02 WIB

Terima LHP BPK 2025, Pemkab Lingga Jadikan Hasil Audit Sebagai Langkah Perbaikan

Berita Terbaru