Pemeriksaan laporan keuangan Tahun Anggaran 2025 menjadi bahan evaluasi untuk meningkatkan akuntabilitas dan pelayanan publik di Kabupaten Lingga.
Ihand.id | • Lingga — Bupati Lingga, M. Nizar bersama Wakil Bupati Lingga, H. Novrizal menghadiri kegiatan Exit Meeting Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) Perwakilan Provinsi Kepulauan Riau terkait Pemeriksaan atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Tahun Anggaran 2025.

Kegiatan tersebut dilaksanakan pada Sabtu (09/05/2026) pukul 16.00 WIB di Gedung Daerah Daik Lingga dan turut dihadiri Asisten III Sekretariat Daerah Kabupaten Lingga serta para Kepala OPD di lingkungan Pemerintah Kabupaten Lingga.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Exit meeting ini menjadi tahapan akhir dari rangkaian pemeriksaan yang dilakukan tim Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia Perwakilan Provinsi Kepulauan Riau terhadap pengelolaan dan pertanggungjawaban keuangan daerah Kabupaten Lingga Tahun Anggaran 2025.

Dalam kesempatan tersebut, Bupati Lingga, M. Nizar menyampaikan apresiasi kepada tim BPK RI Perwakilan Kepulauan Riau atas pelaksanaan pemeriksaan serta berbagai masukan yang diberikan selama proses audit berlangsung.
Menurutnya, hasil pemeriksaan tersebut diharapkan dapat menjadi bahan evaluasi dan perbaikan dalam meningkatkan tata kelola keuangan daerah yang lebih transparan, akuntabel, serta sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
“Pemerintah Kabupaten Lingga berkomitmen untuk terus memperkuat pengelolaan administrasi dan keuangan daerah demi terciptanya pemerintahan yang baik serta pelayanan publik yang semakin optimal bagi masyarakat,” ujar Nizar.
Melalui kegiatan ini, Pemerintah Kabupaten Lingga juga menegaskan komitmennya dalam mewujudkan sistem pemerintahan yang profesional, bersih, dan berorientasi pada pelayanan masyarakat.
Penulis : Ivantri Gustianda




















