Ihand.id – Penguatan Budaya Melayu untuk menjadi kurikulum dalam dunia pendidikan di Kabupaten Lingga perlu dilakukan secepatnya. Tunjuk ajar melayu perlu dijadikan pembahasan dalam Kurikulum Budaya Melayu. Padahal dalam Kurikulum Merdeka terbaru telah menjamin Muatan Lokal dalam hal ini Budaya melayu dapat dimasukan ke dalam pelajaran tingkat Sekolah.
Pendidikan Budaya Melayu digiatkan karena jangan sampai ke depan Peserta Didik Kabupaten Lingga tidak mengetahui Budaya Melayu sebagai Pedoman dalam sisi lini kehidupan. Kabupaten Lingga sudah jelas dijuluki sebagai Negeri Bunda Tanah Melayu, Julukan tersebut tentu tidak gratis didapatkan bagi Kabupaten yang termasuk ke dalam wilayah Kepulauan Riau ini. Lingga Bunda Tanah Melayu itu mengartikan bahwa kita diakui oleh Negara Serumpun sebagai daerah yang mengedepankan Nilai Budaya yang didalamnya Mencakup sendi Bangsa Melayu.
Miris jika dilihat, anak-anak di Lingga kekurangan literasi tentang kebudayaan Melayu itu sendiri. Padahal jika dilihat kita selalu menggaungkan nama Lingga Bunda Tanah Melayu, mungkin jika dilihat pada sekarang ini kita sudah jauh tertinggal dengan Provinsi Riau yang merupakan tetangga di daratan seberang dalam Menerapkan Kurikulum Pendidikan Budaya Melayu.
Pada tahun 2018 padahal sudah diselenggarakan Kegiatan Penyusunan Kurikulum Muatan Lokal, Tapi sudah hampir 5 Tahun hasilnya sampai sekarang tidak tampak. Tentu ini jadi pertanyaan, Serius tidak Kabupaten Lingga ini menggoalkan Pendidikan Budaya Melayu ini.
Pendidikan Budaya Melayu padahal sudah sesuai dengan semangat UU No 5 /2017 tentang Pemajuan Kebudayaan Kabupaten Lingga. Jika dirujuk dengan Peraturan tersebut mencakup Dunia Pendidikan sebagai Sarana penyampaian kebudayaan tersebut.
Penekanan pada nilai budi pekerti, sopan santun, berpakaian yang patut, pengetahuan-pengetahuan tentang kuliner khas Melayu, motif-motif, pantang larang, syair dan gurindam, kesenian dan bahasa, dirasa perlu sekali dimasukkan ke dalam materi muatan lokal.
Para Guru di Lingga ini padahal mereka sudah ingin menerapkan KBM ini, tapi sekarang yang menjadi permasalahan adalah kesiapan Bahan Ajar dari Unsur pemerintahan Lingga ini sendiri. Jangan sampai Barang ini jadi “Belapok”.
Begitu juga di bidang sejarah, dengan banyaknya cagar budaya di Kabupaten Lingga, ditetapkannya Pahlawan Nasional dan sejarah terbentuknya Kabupaten Lingga barangkali dapat menjadi pertimbangan yang sangat penting untuk dijadikan materi kurikulum muatan lokal di Kabupaten Lingga.
Bahkan Lucunya perihal Budaya Melayu ini, Anak peserta didik kita malah mengetahui Cut Nyak Dien, Teuku Umar, Pattimura sebagai pahlawan nasional yang dikenali. Jika Kita rujuk, Wilayah Kepulauan Riau Khususnya Lingga ini sudah mempunyai 3 Pahlawan Nasional yang diakui yaitu Raja Haji Fisabilillah, Raja Ali Haji dan terbaru yaitu Sultan Mahmud Riayat Syah tapi fakta dilapangan malah mereka tidak dikenali oleh peserta didik.
Jikalau kita masukkan sisi sejarah Lokal dalam Kurikulum tersebut, tentu anak daerah lebih paham sejarah lokal tersebut. Oleh karena itu, Lingga harus segera Menggoalkan Kurikulum Budaya Melayu di saluran Pendidikan Formal. Jangan sampai orang luar malah menanggapi Bunda Tanah Melayu hanya julukan saja, sementara kenyataannya malah 180 derajat berbeda dengan sebutan tersebut.
Yang lucunya malah beberapa pelaku seni maupun kelompok seni malah dibiarkan mandiri oleh Kabupaten Lingga, jika merujuk pada saat dahulu Lingga selalu mengadakan event-event yang dibuat untuk merangkul pelaku seni budaya dalam menampilkan bakat mereka dan salah satunya berimbas pada motivasi siswa di Lingga untuk mempelajari Seni Budaya yang ada.
kesimpulannya, Kurikulum Pendidikan Budaya Melayu harus segera dilakukan. Jikalau tidak disegerakan maka akan berdampak lunturnya makna Bunda Tanah Melayu tersebut.