Camat Singkep Barat Lantik Bastiar Sebagai PJS Kades Sungai Buluh

Avatar photo

- Jurnalis

Selasa, 5 September 2023 - 14:28 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ihand.id – Camat Singkep Barat Febrizal Taupik melantik PJS Kades Sungai Buluh dan PAW BPD Sungai Harapan di Balai Runding Kemala Mestika Kantor Kecamatan Singkep Barat, Selasa (5/9/2023).

Pelantikan yang digelar tampak sedikit berbeda dari biasanya, dimana pemerintah Kecamatan Singkep Barat bernuansa melayu dengan adat silat.

Bertujuan agar mengingatkan budaya Melayu kepada masyarakat sehingga prosesi pelantikan seperti mengarak pengantin pada umumnya.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Untuk Kades Sungai Buluh yang dilantik Bastiar menggantikan Trifanto yang saat ini tersandung kasus narkoba dan tengah di rehab di BNN Kota Batam.

Baca Juga:  Camat Singkep Barat Pantau Langsung Proyek Perbaikan Jalan Jagoh - Sungai Buluh

Febrizal Taupik mengatakan, bahwa, kepada Kades Sungai Buluh usai dilantik dapat segera menjalankan tugasnya.

“Kepada pejabat desa yang telah dilantik melalui SK Bupati Lingga, agar mereka segera menjalankan tugasnya sesuai dengan aturan dan perundang-undangan yang ada,” kata Taupik.

Menurut Taupik, Desa Sungai Buluh merupakan Desa yang cukup luas dan cukup di kenal di Kabupaten Lingga, maka diharapkan Kades dapat terus berjuang untuk masyarakatnya.

Baca Juga:  Kapolres Lingga Pimpin Kegiatan Penandatanganan dan Evaluasi MoU Dengan Pihak Bank di Lingga

“Terus membangun untuk wilayah Desa Sungai Buluh baik itu dari sektor keagamaan, kepemudaan dan olahraga. Dan disitu juga ada seni budaya yang dapat terus ditingkatkan, selain itu UMKM dapat dibangkitkan untuk kedepannya,” ujarnya.

Diharapkan Kades Sungai Buluh juga dapat berkoordinasi dengan PKK untuk melanjutkan tugas-tugas yang akan dilaksanakan kedepannya.

“Intinya mereka harus membenahi sistem didalam pemerintah desa itu sendiri, baik administrasinya dan pegawai-pegawai yang ada,” imbuhnya. (Ca)

Follow WhatsApp Channel ihand.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Tak Terbukti Pidana, Tanjung Buser Siap Lapor Balik Dugaan UU ITE: “Ada Aktor Intelektual di Baliknya!”
YKI Lingga Resmi Dikukuhkan, Ada Pesan Penting yang Tak Boleh Diabaikan
Jelang Sensus Ekonomi 2026, BPS Kepri dan Pemkab Lingga Perkuat Sinergi Strategis
Hakim Turun ke Lapangan, Fakta Kasus Jembatan Marok Kecil Mulai Terkuak
Cabai Tak Lagi “Pedas di Kantong”! Gerakan Pemuda Pancasila Lingga Menggebrak Lewat Panen Perdana
DPRD Lingga Turun Tangan! Lahan Sagu Pekaka Digusur, PT CSA Diminta Bertanggung Jawab
Isu THR ASN Lingga Viral, Wabup Novrizal Pastikan Segera Dicairkan April Ini
Gotong Royong Serentak di Singkep Barat, Fokus Bersihkan Drainase dan Cegah Kecelakaan
Berita ini 49 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 17 April 2026 - 23:08 WIB

Tak Terbukti Pidana, Tanjung Buser Siap Lapor Balik Dugaan UU ITE: “Ada Aktor Intelektual di Baliknya!”

Jumat, 17 April 2026 - 20:28 WIB

YKI Lingga Resmi Dikukuhkan, Ada Pesan Penting yang Tak Boleh Diabaikan

Jumat, 17 April 2026 - 12:00 WIB

Jelang Sensus Ekonomi 2026, BPS Kepri dan Pemkab Lingga Perkuat Sinergi Strategis

Jumat, 10 April 2026 - 18:43 WIB

Hakim Turun ke Lapangan, Fakta Kasus Jembatan Marok Kecil Mulai Terkuak

Jumat, 10 April 2026 - 10:09 WIB

Cabai Tak Lagi “Pedas di Kantong”! Gerakan Pemuda Pancasila Lingga Menggebrak Lewat Panen Perdana

Berita Terbaru

Pengurus YKI Lingga resmi dikukuhkan di Dabo Singkep. Momentum ini disertai pesan penting agar tidak sekadar seremonial, tetapi bergerak nyata dalam pencegahan kanker | f. Sahib

Berita Harian Lingga

YKI Lingga Resmi Dikukuhkan, Ada Pesan Penting yang Tak Boleh Diabaikan

Jumat, 17 Apr 2026 - 20:28 WIB

Hakim PN Tanjungpinang turun langsung ke lokasi kasus Jembatan Marok Kecil. Kejari Lingga memastikan pengujian fakta untuk mengungkap dugaan korupsi | f. Wandy

Hukum dan Kriminal

Hakim Turun ke Lapangan, Fakta Kasus Jembatan Marok Kecil Mulai Terkuak

Jumat, 10 Apr 2026 - 18:43 WIB