BUP Kepri Sebut Dermaga Pelantar Kuning Tetap Beroperasi

Avatar photo

- Jurnalis

Selasa, 10 Desember 2024 - 16:10 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Direktur Badan Usaha Pelabuhan (BUP) PT Pelabuhan Kepulauan Riau (Kepri), Awaluddin | f. Cahyo

Direktur Badan Usaha Pelabuhan (BUP) PT Pelabuhan Kepulauan Riau (Kepri), Awaluddin | f. Cahyo

Ihand.id – Tanjungpinang – Direktur Badan Usaha Pelabuhan (BUP) PT Pelabuhan Kepulauan Riau (Kepri), Awaluddin menyampaikan bahwa memberikan kebebasan kepada masyarakat untuk memilih pelabuhan mana yang ingin digunakan, baik Pelantar Kuning maupun Dermaga Kuala Riau.

Dia mengatakan tidak ada paksaan bagi penambang pompong Pulau Penyengat agar pindah ke Dermaga Kuala Riau.

Baca Juga:  Kejati Kepri Tahan Tiga Tersangka Korupsi Pembangunan LPP TVRI Kepri

“Pada dasarnya, pengangkutan penumpang antara dua pelabuhan ini tetap dilakukan oleh Organisasi Penambang Perahu Motor (OPPM) Pulau Penyengat. Masyarakat bebas memilih mau lewat mana,” kata Awaludin.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam upaya meningkatkan pelayanan, pihaknya berencana berkoordinasi lebih lanjut dengan OPPM untuk menentukan sistem operasional terbaik.

“Kita akan coba kolaborasi lagi dengan OPPM terkait sistem mana yang harus kita lakukan, on call apa mereka standby sini mana yang terbaik aja. Kami juga tidak ingin mengganggu manajemen OPPM,” jelasnya.

Penulis : Cahyo Aji

Follow WhatsApp Channel ihand.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kajati Kepri Kunker ke Bintan: Supervisi Kinerja, Baksos, dan Kuliah Umum di STAIN Sultan Abdurrahman
Bunda PAUD Lingga Gelar Diskusi Perkuat Tupoksi dan Peningkatan Mutu Pendidikan Anak Usia Dini
Kabupaten Lingga Jadi Lokasi Potensial Investasi Karbon, Perusahaan Malaysia Tawarkan Kerjasama
Bupati Lingga Muhammad Nizar Hadiri Makan Berhidang Kenduri Budaya 2025 di Istana Damnah
Kejari Lingga Tetapkan JA, Kabid Bina Marga Dinas PUTR Lingga Sebagai Tersangka Kasus Korupsi Jembatan Marok Kecil
Disdikpora Lingga Gelar Rapat Koordinasi Program Wajib Belajar 13 Tahun: Fokus Tangani Anak Tidak Sekolah dan Risiko Putus Sekolah
Kejati Kepri Edukasi Masyarakat tentang Bahaya dan Sanksi KDRT Lewat Siaran Radio Onine 93 FM
Pemkab Lingga Percepat Pembentukan Posbankum
Berita ini 47 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 18 September 2025 - 21:22 WIB

Kajati Kepri Kunker ke Bintan: Supervisi Kinerja, Baksos, dan Kuliah Umum di STAIN Sultan Abdurrahman

Kamis, 18 September 2025 - 21:08 WIB

Bunda PAUD Lingga Gelar Diskusi Perkuat Tupoksi dan Peningkatan Mutu Pendidikan Anak Usia Dini

Kamis, 18 September 2025 - 20:57 WIB

Kabupaten Lingga Jadi Lokasi Potensial Investasi Karbon, Perusahaan Malaysia Tawarkan Kerjasama

Kamis, 18 September 2025 - 20:43 WIB

Bupati Lingga Muhammad Nizar Hadiri Makan Berhidang Kenduri Budaya 2025 di Istana Damnah

Kamis, 18 September 2025 - 17:01 WIB

Kejari Lingga Tetapkan JA, Kabid Bina Marga Dinas PUTR Lingga Sebagai Tersangka Kasus Korupsi Jembatan Marok Kecil

Berita Terbaru