Ihand.id – Tanjungpinang – Direktur Badan Usaha Pelabuhan (BUP) PT Pelabuhan Kepulauan Riau (Kepri), Awaluddin menyampaikan bahwa memberikan kebebasan kepada masyarakat untuk memilih pelabuhan mana yang ingin digunakan, baik Pelantar Kuning maupun Dermaga Kuala Riau.
Dia mengatakan tidak ada paksaan bagi penambang pompong Pulau Penyengat agar pindah ke Dermaga Kuala Riau.
“Pada dasarnya, pengangkutan penumpang antara dua pelabuhan ini tetap dilakukan oleh Organisasi Penambang Perahu Motor (OPPM) Pulau Penyengat. Masyarakat bebas memilih mau lewat mana,” kata Awaludin.
Dalam upaya meningkatkan pelayanan, pihaknya berencana berkoordinasi lebih lanjut dengan OPPM untuk menentukan sistem operasional terbaik.
“Kita akan coba kolaborasi lagi dengan OPPM terkait sistem mana yang harus kita lakukan, on call apa mereka standby sini mana yang terbaik aja. Kami juga tidak ingin mengganggu manajemen OPPM,” jelasnya.
Penulis : Cahyo Aji
Halaman : 1 2 Selanjutnya