Kejati Kepri Tahan Tiga Tersangka Korupsi Pembangunan LPP TVRI Kepri

Avatar photo

- Jurnalis

Senin, 9 Desember 2024 - 22:56 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kejati Kepri Tahan Tiga Tersangka Korupsi Pembangunan LPP TVRI Kepri | f. Cahyo

Kejati Kepri Tahan Tiga Tersangka Korupsi Pembangunan LPP TVRI Kepri | f. Cahyo

Ihand.id – Tanjungpinang – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kepulauan Riau (Kepri) menahan tiga tersangka korupsi dalam proyek pembangunan gedung studio LPP TVRI Kepri Tahun 2022, Senin (9/12/2024).

Kepala Kejaksaan Tinggi Kepri, Teguh Subroto, menyatakan bahwa ketiga tersangka yang ditahan adalah HT, Direktur PT Tamba Ria Jaya; DO, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) pembangunan gedung; serta AT, pihak swasta yang terlibat dalam proyek tersebut.

Baca Juga:  Komisi III DPRD Tanjungpinang Tinjau Kerusakan Pelantar Kuning

“Adapun ditemukan kerugian negara dalam kasus ini sebesar Rp 9,8 miliar,” jelasnya.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sementara itu, Aspidsus Kejati Kepri Mukharom, menyampaikan modus korupsi yang dilakukan para tersangka adalah membangun gedung dengan spesifikasi yang tidak sesuai seharusnya.

Penulis : Cahyo Aji

Follow WhatsApp Channel ihand.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

PT Pelni Tanjungpinang Tidak Dapat Kuota Mudik Gratis, Hanya Ada di Batam
Jurnalis Sport Tanjungpinang Bagikan Paket Takjil Gratis di Bulan Ramadan
Masalah Pribadi Jadi Pemicu, STIE Tanjungpinang Tanggapi Kasus Mahasiswi yang Loncat dari Jembatan Dompak
DPRD Kepri Dukung Pembentukan Provinsi Kepulauan Natuna Anambas
Pelindo Tangani Bagasi Penumpang Internasional Secara Gratis Mulai 15 Maret
Gubernur Kepri Kukuhkan Dewi Kumalasari sebagai Ketua TP-PKK 2025-2030, Fokus Wujudkan Asta Cita Nasional
Pelindo Tanjungpinang Gelar Ngobrol Asik serta Buka Bersama SPMT dan Media
Menbud RI Bersama Gubernur dan Wakil Gubernur Kepri Buka Acara KURMA 2025
Berita ini 135 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 15 Maret 2025 - 22:23 WIB

PT Pelni Tanjungpinang Tidak Dapat Kuota Mudik Gratis, Hanya Ada di Batam

Jumat, 14 Maret 2025 - 22:00 WIB

Jurnalis Sport Tanjungpinang Bagikan Paket Takjil Gratis di Bulan Ramadan

Jumat, 14 Maret 2025 - 21:56 WIB

Masalah Pribadi Jadi Pemicu, STIE Tanjungpinang Tanggapi Kasus Mahasiswi yang Loncat dari Jembatan Dompak

Rabu, 12 Maret 2025 - 15:58 WIB

Pelindo Tangani Bagasi Penumpang Internasional Secara Gratis Mulai 15 Maret

Selasa, 11 Maret 2025 - 15:24 WIB

Gubernur Kepri Kukuhkan Dewi Kumalasari sebagai Ketua TP-PKK 2025-2030, Fokus Wujudkan Asta Cita Nasional

Berita Terbaru