ASN Korupsi di Lingga Tetap Bekerja, BKPSDM Mengaku Tak Berani Buka Jumlah Kasus

Avatar photo

- Jurnalis

Selasa, 16 September 2025 - 15:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ASN Korupsi di Lingga Tetap Bekerja, BKPSDM Mengaku Tak Berani Buka Jumlah Kasus | f. Red

ASN Korupsi di Lingga Tetap Bekerja, BKPSDM Mengaku Tak Berani Buka Jumlah Kasus | f. Red

Aturan ini bahkan diperkuat melalui SKB 3 Menteri tahun 2018 antara Mendagri, MenPAN-RB, dan BKN. SKB tersebut menegaskan bahwa pejabat pembina kepegawaian wajib memberhentikan ASN koruptor tanpa pengecualian.

Beberapa daerah di Indonesia terbukti tegas menjalankan aturan ini, di antaranya:

  • Provinsi Riau (2019–2020): Memecat 15 ASN koruptor setelah desakan KemenPAN-RB dan Ombudsman.
  • Provinsi Aceh (2018–2019): Memberhentikan 10 ASN yang sebelumnya masih menerima gaji meski divonis korupsi.
  • Kabupaten Bintan, Kepri (2023): ASN koruptor dana bansos langsung dipecat setelah putusan inkracht.
  • Kabupaten Nganjuk, Jawa Timur (2021): Sekda yang terjerat kasus suap diberhentikan tidak hormat sesuai peraturan.
Baca Juga:  Bukan Sekadar Bersih-Bersih, YKI Lingga Siapkan “Rumah Harapan” untuk Perjuangan Melawan Kanker

Berbeda dengan daerah-daerah tersebut, ASN korupsi di Lingga justru tetap bekerja. Bahkan, ada yang sudah selesai menjalani hukuman penjara namun tetap kembali ke kantor dan menerima gaji dari negara.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Fenomena ini membuat masyarakat bertanya-tanya tentang keseriusan Pemkab Lingga menegakkan aturan.

“Kalau di daerah lain ASN korupsi langsung dipecat, kenapa di Lingga malah dibiarkan tetap bekerja? Ini jelas tidak adil dan mencederai rasa keadilan masyarakat,” ungkap salah satu warga Dabo. Singkep dengan nada kecewa.

Baca Juga:  Refleksi Satu Tahun Kepemimpinan Ansar-Nyanyang

Tokoh masyarakat dan warga Lingga mendesak Pemkab Lingga bersama BKPSDM untuk segera menindaklanjuti aturan pemecatan ASN koruptor.

Selain untuk menjaga wibawa pemerintah daerah, langkah ini juga penting untuk menegakkan hukum dan memberi contoh nyata bahwa korupsi tidak boleh ditoleransi di tubuh ASN.

Jika tidak ada tindakan nyata, Kabupaten Lingga berpotensi dianggap sebagai daerah yang tidak serius dalam menjalankan aturan, padahal isu korupsi sudah menjadi perhatian nasional.

Penulis : Vatawari

Follow WhatsApp Channel ihand.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pembersihan Lahan Dimulai, Sekolah Rakyat di Lingga Ditargetkan Mulai Dibangun Akhir 2026
Haflah Akhirussanah SDI Integral Luqman Al Hakim Lingga Angkatan VI Berlangsung Khidmat, Ketua DPRD Sampaikan Pesan Menyentuh
BGN Stop Dapur MBG Baru, Fokus Efisiensi Anggaran
Sekda Lingga Optimis Air Mineral BUMD Kembali Beroperasi, Siap Dongkrak PAD
Bupati Nizar Hadiri Ramah Tamah BRKS Lingga, PNS Pra Pensiun dan Purnabakti Dapat Edukasi Penting Jelang Masa Pensiun
Bupati Nizar Hadiri Nobar Piala Dunia 2026 Bersama Warga, Semangat Kebersamaan Menggema di Daik Lingga
Bupati Lingga Tinjau Lokasi Pemasangan Tiang PLN di Resun Pesisir, Warga Bergotong Royong Buka Jalur
Kain Telepuk Lingga Bersiap Tembus Panggung Nasional, Warisan Kesultanan Melayu Terus Dijaga dan Dilestarikan
Berita ini 295 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 15 Juni 2026 - 23:53 WIB

Pembersihan Lahan Dimulai, Sekolah Rakyat di Lingga Ditargetkan Mulai Dibangun Akhir 2026

Senin, 15 Juni 2026 - 23:49 WIB

Haflah Akhirussanah SDI Integral Luqman Al Hakim Lingga Angkatan VI Berlangsung Khidmat, Ketua DPRD Sampaikan Pesan Menyentuh

Sabtu, 13 Juni 2026 - 20:40 WIB

BGN Stop Dapur MBG Baru, Fokus Efisiensi Anggaran

Sabtu, 13 Juni 2026 - 20:10 WIB

Sekda Lingga Optimis Air Mineral BUMD Kembali Beroperasi, Siap Dongkrak PAD

Jumat, 12 Juni 2026 - 19:51 WIB

Bupati Nizar Hadiri Ramah Tamah BRKS Lingga, PNS Pra Pensiun dan Purnabakti Dapat Edukasi Penting Jelang Masa Pensiun

Berita Terbaru

Kepala BGN, Nanik S. Deyang | f. Redaksi

Berita Nasional

BGN Stop Dapur MBG Baru, Fokus Efisiensi Anggaran

Sabtu, 13 Jun 2026 - 20:40 WIB

Produksi air mineral milik BUMD Kabupaten Lingga melalui PT PSM ditargetkan mulai beroperasi Agustus 2026. Sekda Armia optimis program ini mampu meningkatkan PAD dan membuka pasar hingga luar daerah | f. Redaksi

Berita Harian Lingga

Sekda Lingga Optimis Air Mineral BUMD Kembali Beroperasi, Siap Dongkrak PAD

Sabtu, 13 Jun 2026 - 20:10 WIB