ASN Korupsi di Lingga Tetap Bekerja, BKPSDM Mengaku Tak Berani Buka Jumlah Kasus

Avatar photo

- Jurnalis

Selasa, 16 September 2025 - 15:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ASN Korupsi di Lingga Tetap Bekerja, BKPSDM Mengaku Tak Berani Buka Jumlah Kasus | f. Red

ASN Korupsi di Lingga Tetap Bekerja, BKPSDM Mengaku Tak Berani Buka Jumlah Kasus | f. Red

Masyarakat pertanyakan keseriusan Pemkab Lingga dalam menegakkan aturan pemecatan ASN koruptor, meski dasar hukum sudah jelas.

Ihand.id – Lingga – Isu pemberantasan korupsi di tubuh aparatur sipil negara (ASN) kembali memantik perhatian publik.

Kali ini sorotan tertuju pada Kabupaten Lingga, Kepulauan Riau, di mana sejumlah ASN yang pernah divonis kasus korupsi dan menjalani hukuman, justru tetap kembali aktif bekerja sebagai pegawai negeri sipil.

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM Lingga), Said Ibrahim, saat dikonfirmasi pada Senin (15/9/2025) mengaku tidak berwenang menyampaikan jumlah ASN yang terlibat.

Menurutnya, keputusan akhir sepenuhnya berada di tangan Bupati Lingga.

“Saya tidak berhak menjawab pertanyaan tersebut. Silakan ditanyakan langsung kepada Bupati, karena finalnya ada di beliau,” ujar Said Ibrahim.

Pernyataan ini menimbulkan pertanyaan besar dari masyarakat. Pasalnya, hingga kini BKPSDM Lingga belum menindaklanjuti aturan yang jelas mewajibkan pemecatan ASN yang terbukti melakukan tindak pidana korupsi.

Baca Juga:  Miris! 26 Guru Lulus PPPK Lingga Gigit Jari, SK Tak Kunjung Terbit

Berdasarkan UU Nomor 5 Tahun 2014 tentang ASN, serta PP Nomor 11 Tahun 2017 jo. PP Nomor 17 Tahun 2020 tentang Manajemen PNS, setiap ASN yang sudah divonis bersalah kasus korupsi dan putusannya berkekuatan hukum tetap (inkracht) wajib diberhentikan dengan tidak hormat.

Penulis : Vatawari

Follow WhatsApp Channel ihand.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Peringati Hari Pahlawan 2025, Bupati Lingga M. Nizar Ajak Warga Teladani Semangat Juang Para Pahlawan
“Pahlawanku Teladanku”: Kajati Kepri Serukan Semangat Juang dan Ketulusan Para Pahlawan di Hari Pahlawan 2025
Hari Pahlawan 2025 di Lingga, Ketua DPRD Maya Sari: Esensi Hari Pahlawan Adalah Refleksi Diri
Bunda PAUD Kab. Lingga Hadiri Peringatan HUT ke-20 Himpaudi: Ajak Guru dan Orang Tua Awasi Penggunaan Gadget Anak
Asah Bakat Sejak Dini, Pelajar SD 008 Dabo Singkep Antusias Gelar Latihan Futsal Bersama di Lapangan One Futsal
Johari Resmi Dilantik Sebagai Ketua PGRI Kecamatan Kepulauan Posek, Siap Jalankan Amanah Bersama Majukan Dunia Pendidikan
Warga Pulau Lalang Heboh, Sesosok Mayat Pria Ditemukan Mengapung di Laut
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo Tegas: Anggota Polri Terlibat Judi Online Akan Dipecat Tidak Hormat!
Berita ini 261 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 10 November 2025 - 15:06 WIB

Peringati Hari Pahlawan 2025, Bupati Lingga M. Nizar Ajak Warga Teladani Semangat Juang Para Pahlawan

Senin, 10 November 2025 - 14:51 WIB

“Pahlawanku Teladanku”: Kajati Kepri Serukan Semangat Juang dan Ketulusan Para Pahlawan di Hari Pahlawan 2025

Senin, 10 November 2025 - 14:02 WIB

Hari Pahlawan 2025 di Lingga, Ketua DPRD Maya Sari: Esensi Hari Pahlawan Adalah Refleksi Diri

Senin, 10 November 2025 - 13:52 WIB

Bunda PAUD Kab. Lingga Hadiri Peringatan HUT ke-20 Himpaudi: Ajak Guru dan Orang Tua Awasi Penggunaan Gadget Anak

Minggu, 9 November 2025 - 15:39 WIB

Asah Bakat Sejak Dini, Pelajar SD 008 Dabo Singkep Antusias Gelar Latihan Futsal Bersama di Lapangan One Futsal

Berita Terbaru