ASN Korupsi di Lingga Tetap Bekerja, BKPSDM Mengaku Tak Berani Buka Jumlah Kasus

Avatar photo

- Jurnalis

Selasa, 16 September 2025 - 15:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ASN Korupsi di Lingga Tetap Bekerja, BKPSDM Mengaku Tak Berani Buka Jumlah Kasus | f. Red

ASN Korupsi di Lingga Tetap Bekerja, BKPSDM Mengaku Tak Berani Buka Jumlah Kasus | f. Red

Masyarakat pertanyakan keseriusan Pemkab Lingga dalam menegakkan aturan pemecatan ASN koruptor, meski dasar hukum sudah jelas.

Ihand.id – Lingga – Isu pemberantasan korupsi di tubuh aparatur sipil negara (ASN) kembali memantik perhatian publik.

Kali ini sorotan tertuju pada Kabupaten Lingga, Kepulauan Riau, di mana sejumlah ASN yang pernah divonis kasus korupsi dan menjalani hukuman, justru tetap kembali aktif bekerja sebagai pegawai negeri sipil.

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM Lingga), Said Ibrahim, saat dikonfirmasi pada Senin (15/9/2025) mengaku tidak berwenang menyampaikan jumlah ASN yang terlibat.

Menurutnya, keputusan akhir sepenuhnya berada di tangan Bupati Lingga.

“Saya tidak berhak menjawab pertanyaan tersebut. Silakan ditanyakan langsung kepada Bupati, karena finalnya ada di beliau,” ujar Said Ibrahim.

Pernyataan ini menimbulkan pertanyaan besar dari masyarakat. Pasalnya, hingga kini BKPSDM Lingga belum menindaklanjuti aturan yang jelas mewajibkan pemecatan ASN yang terbukti melakukan tindak pidana korupsi.

Baca Juga:  BKPSDM Lingga: Belum Ada Konfirmasi Soal SK PPPK 2024 Terbit Maret 2026 dan Pengangkatan CPNS Oktober Tahun Ini

Berdasarkan UU Nomor 5 Tahun 2014 tentang ASN, serta PP Nomor 11 Tahun 2017 jo. PP Nomor 17 Tahun 2020 tentang Manajemen PNS, setiap ASN yang sudah divonis bersalah kasus korupsi dan putusannya berkekuatan hukum tetap (inkracht) wajib diberhentikan dengan tidak hormat.

Penulis : Vatawari

Follow WhatsApp Channel ihand.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Hakim Turun ke Lapangan, Fakta Kasus Jembatan Marok Kecil Mulai Terkuak
Cabai Tak Lagi “Pedas di Kantong”! Gerakan Pemuda Pancasila Lingga Menggebrak Lewat Panen Perdana
DPRD Lingga Turun Tangan! Lahan Sagu Pekaka Digusur, PT CSA Diminta Bertanggung Jawab
Isu THR ASN Lingga Viral, Wabup Novrizal Pastikan Segera Dicairkan April Ini
Gotong Royong Serentak di Singkep Barat, Fokus Bersihkan Drainase dan Cegah Kecelakaan
Bukan Berkas Perkara, Tapi Umpan dan Gol: Kejari Lingga dan Jurnalis Dabo Singkep Bangun Keakraban Lewat Fun Futsal
Bangga! Pemkab Lingga Diganjar Penghargaan IPKD Saat Musrenbang Kepri 2026
Feby Sarianty Novrizal Hadiri Khataman Al-Qur’an dan Pengukuhan BKMT Singkep 2026–2031
Berita ini 289 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 10 April 2026 - 18:43 WIB

Hakim Turun ke Lapangan, Fakta Kasus Jembatan Marok Kecil Mulai Terkuak

Jumat, 10 April 2026 - 10:09 WIB

Cabai Tak Lagi “Pedas di Kantong”! Gerakan Pemuda Pancasila Lingga Menggebrak Lewat Panen Perdana

Selasa, 7 April 2026 - 16:34 WIB

DPRD Lingga Turun Tangan! Lahan Sagu Pekaka Digusur, PT CSA Diminta Bertanggung Jawab

Selasa, 7 April 2026 - 15:50 WIB

Isu THR ASN Lingga Viral, Wabup Novrizal Pastikan Segera Dicairkan April Ini

Selasa, 7 April 2026 - 15:21 WIB

Gotong Royong Serentak di Singkep Barat, Fokus Bersihkan Drainase dan Cegah Kecelakaan

Berita Terbaru

Hakim PN Tanjungpinang turun langsung ke lokasi kasus Jembatan Marok Kecil. Kejari Lingga memastikan pengujian fakta untuk mengungkap dugaan korupsi | f. Wandy

Hukum dan Kriminal

Hakim Turun ke Lapangan, Fakta Kasus Jembatan Marok Kecil Mulai Terkuak

Jumat, 10 Apr 2026 - 18:43 WIB

Wakil Bupati Lingga, Novrizal | f. Diskominfo Lingga

Berita Harian Lingga

Isu THR ASN Lingga Viral, Wabup Novrizal Pastikan Segera Dicairkan April Ini

Selasa, 7 Apr 2026 - 15:50 WIB