Pemkab. Lingga Terima Penghargaan SPM Dari Gubernur Kepri

Avatar photo

- Jurnalis

Senin, 20 Juni 2022 - 13:26 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ihand.id / Lingga – Pemerintah Kabupaten Lingga menerima penghargaan dari Gubernur Kepulauan Riau, kategori Ketepatan Waktu Dalam Penyampaian Laporan Penerapan Standar Pelayanan Minimal (SPM) Tahun 2021, di Aula Wan Seri Beni, Kantor Gubernur, Tanjungpinang, Senin (20/06/2022).

Penghargaan diterima oleh Asisten I, Junaidi Adzam yang mewakili Bupati Lingga dengan didampingi oleh oleh beberapa kepala OPD.

Penghargaan yang dimaksud disampaikan, Gubernur Kepulauan Riau, Ahsar Ahmad sebagai apresiasi atas keberhasilan Provinsi Kepulauan Riau yang meraih peringkat pertama dari Kementerian Dalam Negeri, Kategori pemerintah daerah dengan Ketepatan Waktu Dalam Melaporkan SPM Seluruh Kabupaten/Kota di Wilayahnya Tahun Anggaran 2021.

Penghargaan yang diberikan oleh Direktorat Jenderal Bina Pembangunan Daerah, Jawa yang berlangsung di Sahid Raya Hotal & Convention, Yogyakarta pada 16 Juni lalu, yang disejalankan dengan sosialisasi Permendagri Nomor 59 Tahun 2021 tentang penerapan standar pelayanan minimal wilayah Sumatera & DIY.

“Ini merupakan apresiasi untuk pemerintah Kabupaten Lingga, karena menyangkut pelayanan dasar, karena menang harus ada aturan-aturan yang harus disepakati dan dilaksanakan,” kata Asisten I Pemerintah Kabupaten Lingga, Junaidi Azdam.

Baca Juga:  Kabupaten Lingga Raih Predikat "Informatif" pada KIP Tahun 2024: Bukti Komitmen Transparansi Publik

Menurutnya, penghargaan juga termasuk motivasi untuk pemerintah Kabupaten Lingga agar lebih baik, dalam menjalankan amanah dari pemerintah pusat. Terutama pada aturan terkait pelayanan masyarakat harus dipatuhi dengan regulasi yang telah ditentukan.

Sementara, Kepala BPKAD Kabupaten Lingga, Arpiandi menyampaikan kegiatan tersebut turut disejalankan dengan Rapat Koordinasi seluruh Kabupaten/Kota di Provinsi Kepulauan Riau.

Follow WhatsApp Channel ihand.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polres Lingga Tetapkan 4 Tersangka Kasus Pengancaman dan Pengrusakan di Desa Tinjul – Satu Bersenjata Parang!
Jerat Hukum Investasi Bodong: Mantan Karyawan BNI Life Ditahan, Polres Lingga Dalami Potensi Tersangka Lain
Pelabuhan Dabo Rusak Berat, Dishub Kepri: Kami Sudah Usul, Tapi DAK Tak Turun
Beton Pelabuhan Dabo Singkep Rusak Parah, Warga Khawatir Keselamatan Terancam
PSDKP Segel Jeti PT TBJ di Tanjung Irat, Sanksi Administratif Diberlakukan
Buah Ceremai: Si Kecil Asam yang Kaya Manfaat untuk Kesehatan
AFC Bournemouth: Dari Klub Pinggiran ke Panggung Tertinggi Sepak Bola Inggris
Perkuat Peran Bidan Sebagai Sahabat Perempuan, IBI Kabupaten Lingga Gelar Aksi Sosial Hingga Akhir Mei
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 7 Mei 2025 - 14:29 WIB

Polres Lingga Tetapkan 4 Tersangka Kasus Pengancaman dan Pengrusakan di Desa Tinjul – Satu Bersenjata Parang!

Rabu, 7 Mei 2025 - 13:45 WIB

Jerat Hukum Investasi Bodong: Mantan Karyawan BNI Life Ditahan, Polres Lingga Dalami Potensi Tersangka Lain

Selasa, 6 Mei 2025 - 14:24 WIB

Pelabuhan Dabo Rusak Berat, Dishub Kepri: Kami Sudah Usul, Tapi DAK Tak Turun

Selasa, 6 Mei 2025 - 14:02 WIB

Beton Pelabuhan Dabo Singkep Rusak Parah, Warga Khawatir Keselamatan Terancam

Selasa, 6 Mei 2025 - 11:42 WIB

PSDKP Segel Jeti PT TBJ di Tanjung Irat, Sanksi Administratif Diberlakukan

Berita Terbaru

Berita Harian Lingga

Pelabuhan Dabo Rusak Berat, Dishub Kepri: Kami Sudah Usul, Tapi DAK Tak Turun

Selasa, 6 Mei 2025 - 14:24 WIB

Kondisi bangunan Pelabuhan Dabo Singkep, Kabupaten Lingga, kian memprihatinkan | f. Vatawari

Berita Harian Lingga

Beton Pelabuhan Dabo Singkep Rusak Parah, Warga Khawatir Keselamatan Terancam

Selasa, 6 Mei 2025 - 14:02 WIB

Kementerian Kelautan dan Perikanan Republik Indonesia melalui Pangkalan Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) Batam, mengambil langkah tegas dengan menyegel Jeti Terminal Khusus (Tersus) milik PT. Telaga Bintang Jaya (TBJ) di Desa Tanjung Irat, Kecamatan Singkep Barat, Kabupaten Lingga, Selasa pagi (6/5/2025) | f. Red

Berita Harian Lingga

PSDKP Segel Jeti PT TBJ di Tanjung Irat, Sanksi Administratif Diberlakukan

Selasa, 6 Mei 2025 - 11:42 WIB