Gubernur dan Kajati Kepri Saksikan Penandatanganan MoU Program Jaga Desa

Avatar photo

- Jurnalis

Selasa, 24 Oktober 2023 - 19:31 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ihand.id – Seluruh Kepala Desa dan perangkatnya di Provinsi Kepri kini memiliki wadah melakukan konsultasi hukum dalam memanfaatkan dana desa. Hal tersebut dipastikan setelah ditandatanganinya Nota Kesepakatan Bersama antara Pemerintah Desa dengan Kejaksaan Negeri se-Kepri tentang Program Jaga Desa (Jaksa Garda Desa) Ruang Rapat Kepala Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau, Tanjungpinang, Selasa (24/10/2023).

Gubernur Kepulauan Riau H. Ansar Ahmad bersama Kajati Kepri Rudi Margono menyaksikan penandatanganan yang dilaksanakan secara virtual dari Kejari, Kecabjari, dan Kantor Camat dari 5 Kabupaten se-Kepulauan Riau. Turut hadir Wakajati Kepri Teguh Darmawan beserta jajaran Kejati Kepri, Inspektur Daerah Provinsi Kepri St. Irmendas, dan Kadis PMD Dukcapil Provinsi Kepri Misbardi.

Penandatanganan Nota Kesepakatan ini merupakan pengejawantahan Instruksi Jaksa Agung (INSJA) Nomor 5 Tahun 2023 tentang Membangun Kesadaran Hukum dari Desa melalui Program Jaga Desa.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Poin penting dari nota kesepakatan ini adalah dalam rangka meningkatkan kesadaran dan ketaatan hukum bagi seluruh perangkat desa di seluruh Provinsi Kepri dalam hal pengelolaan keuangan desa. Yaitu dengan melakukan pengawalan, asistensi, penyuluhan dan penerangan hukum kepada perangkat desa, serta secara berkala melakukan kegiatan monitoring dan evaluasi.

Baca Juga:  Upacara Farewell dan Tradisi Pedang Pora Warnai Pisah Sambut Kapolres Lingga

Dalam sambutannya, Gubernur Ansar mengatakan bahwa program Jaga Desa adalah salah satu upaya untuk mewujudkan salah satu nawacita presiden yaitu membangun Indonesia dari wilayah pinggiran dengan memperkuat posisi daerah dan desa dalam kerangka NKRI.

“Desa yang kuat dan tangguh akan melahirkan kecamatan, kabupaten, provinsi dan negara yang kokoh kuat dan tangguh pula” ucapnya.

Gubernur Ansar juga menyampaikan penghargaan dan apresiasi kepada jajaran Kejati Kepri yang mengimplementasikan program Jaga Desa. Ia mengajak seluruh perangkat desa untuk memanfaatkan program ini untuk memastikan pengembangan potensi-potensi di desa dengan kepastian hukum yang baik.

“Kepada perangkat desa untuk secara aktif melakukan komunikasi dengan kejaksaan terdekat sebagai sahabat. Semua persoalan pembinaan hukum bisa bermanfaat maksimal bagi perangkat desa melalui program yang telah disusun dan ditetapkan di desa” imbuh Gubernur Ansar.

Baca Juga:  Gubernur Kepri Bersama Kajati Kepri Meresmikan Balai Rehabilitasi Napza Adhyaksa

Sementara itu, Kajati Kepri Rudi Margono mengatakan bahwa kejaksaan memandang sangat penting dan strategis untuk hadir di tengah-tengah masyarakat, bukan hanya kepala desa tapi seluruh jajaran perangkat desa. Ia menegaskan bahwa mulai hari ini seluruh kepala desa memiliki sahabat baru yaitu Jaga Desa.

“Kejaksaan membuka ruang publik bagi seluruh kepala desa untuk datang ke kejaksaan terdekat sebagai sahabat. Kepala Desa untuk memohon pendapat hukum kepada kejaksaan di wilayah masing-masing apabila ada kebijakan yang ragu-ragu, ada benturan kepentingan atau intervensi sehingga mengganggu pembangunan desa” katanya.

Program Jaga Desa diharapkan dapat membantu perangkat desa dalam mengelola dana desa secara transparan, akuntabel, efektif dan efisien. Program ini juga diharapkan dapat mencegah terjadinya tindak pidana korupsi dalam pengelolaan dana desa serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa. (ron)

Follow WhatsApp Channel ihand.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Prabowo Terbitkan Aturan Baru, Korban PHK Dapat 60% Gaji Selama 6 Bulan
Fenomena Langka: Ikan Laut Dalam Anglerfish Muncul di Permukaan Perairan Kepulauan Canary
AKBP. Apri Fajar Hermanto Pimpin Sertijab Kabag Ops Polres Lingga
Polres Lingga Bagikan Paket Makan Siang Bergizi untuk Anak Yatim Piatu di Panti Asuhan Kasih Ibu
Kapolres Lingga Tebar 10 Ribu Benih Ikan Nila untuk Perkuat Ketahanan Pangan
Polres Lingga Hentikan Penyidikan Kasus Narkoba Yanuar Hadinata Setelah Meninggal Dunia
Pengadilan Tinggi Jakarta Perberat Hukuman Harvey Moeis dalam Kasus Korupsi Timah, Divonis 20 Tahun Penjara
Iptu. Maidir Salurkan Bantuan Sembako dari Kapolres kepada Warga Kurang Mampu di Dabo Singkep
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 17 Februari 2025 - 01:42 WIB

Prabowo Terbitkan Aturan Baru, Korban PHK Dapat 60% Gaji Selama 6 Bulan

Minggu, 16 Februari 2025 - 01:19 WIB

Fenomena Langka: Ikan Laut Dalam Anglerfish Muncul di Permukaan Perairan Kepulauan Canary

Sabtu, 15 Februari 2025 - 13:01 WIB

AKBP. Apri Fajar Hermanto Pimpin Sertijab Kabag Ops Polres Lingga

Sabtu, 15 Februari 2025 - 12:30 WIB

Polres Lingga Bagikan Paket Makan Siang Bergizi untuk Anak Yatim Piatu di Panti Asuhan Kasih Ibu

Sabtu, 15 Februari 2025 - 12:10 WIB

Kapolres Lingga Tebar 10 Ribu Benih Ikan Nila untuk Perkuat Ketahanan Pangan

Berita Terbaru

Presiden RI, Prabowo Subianto | f. Ist

Berita Nasional

Prabowo Terbitkan Aturan Baru, Korban PHK Dapat 60% Gaji Selama 6 Bulan

Senin, 17 Feb 2025 - 01:42 WIB

AKBP. Apri Fajar Hermanto Pimpin Sertijab Kabag Ops Polres Lingga | f. Ist

Berita Harian Lingga

AKBP. Apri Fajar Hermanto Pimpin Sertijab Kabag Ops Polres Lingga

Sabtu, 15 Feb 2025 - 13:01 WIB

Kapolres Lingga Tebar 10 Ribu Benih Ikan Nila untuk Perkuat Ketahanan Pangan | f. Ist

Berita Harian Lingga

Kapolres Lingga Tebar 10 Ribu Benih Ikan Nila untuk Perkuat Ketahanan Pangan

Sabtu, 15 Feb 2025 - 12:10 WIB