Kejati Kepri Terima Kunjungan Sesjampidum Kejagung RI: Dorong Transparansi dan Akuntabilitas Penegakan Hukum

Avatar photo

- Jurnalis

Kamis, 30 Oktober 2025 - 21:51 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kejati Kepri Terima Kunjungan Sesjampidum Kejagung RI: Dorong Transparansi dan Akuntabilitas Penegakan Hukum | f. Kejati Kepri

Kejati Kepri Terima Kunjungan Sesjampidum Kejagung RI: Dorong Transparansi dan Akuntabilitas Penegakan Hukum | f. Kejati Kepri

Kunjungan Sekretaris Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum Kejagung RI ke Kejati Kepri menegaskan pentingnya reformasi sistem peradilan pidana melalui digitalisasi, integritas, dan pelayanan publik berbasis keadilan substantif.

Tanjungpinang – ihand.id | Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau (Kejati Kepri) menerima kunjungan kerja Sekretaris Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum (Sesjampidum) Kejaksaan Agung Republik Indonesia, Dr. Undang Magopal, S.H., M.Hum, dalam rangka supervisi penanganan dan penyelesaian perkara tindak pidana umum, Rabu (29/10/2025).

Kejati Kepri Terima Kunjungan Sesjampidum Kejagung RI: Dorong Transparansi dan Akuntabilitas Penegakan Hukum | f. Kejati Kepri
Kejati Kepri Terima Kunjungan Sesjampidum Kejagung RI: Dorong Transparansi dan Akuntabilitas Penegakan Hukum | f. Kejati Kepri

Kunjungan tersebut disambut langsung oleh Kepala Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau (Kajati Kepri) J. Devy Sudarso bersama jajaran di Aula Baharuddin Lopa, Kejati Kepri.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Turut hadir dalam tim supervisi yakni Kasubdit Prapenuntutan Direktorat A Agustian Sunaryo, S.H., C.N., M.H, Kabag Sunproglapnil Dr. Maryadi Idham Khalid, S.H., M.H, serta Kasubdit Prapenuntutan Direktorat C Dr. Hadima, S.H., M.H.

Tim melaksanakan supervisi di Kejati Kepri, Kejari Tanjungpinang, Kejari Bintan, dan Kejari Batam, sebelum dilanjutkan pengarahan langsung oleh Sesjampidum di aula utama.

Baca Juga:  Bantu Masyarakat Lingga, Gubernur Ansar Bagikan 1.300 Paket Sembako

Dalam sambutannya, Kajati Kepri J. Devy Sudarso menegaskan bahwa kegiatan supervisi ini memiliki makna strategis sebagai sarana evaluasi, pembinaan, dan penguatan sistem kerja di bidang tindak pidana umum.

“Supervisi bukan semata kegiatan administratif, tetapi instrumen pembinaan dan evaluasi agar penanganan perkara berjalan profesional, transparan, dan akuntabel,” ujar Kajati.

Menurutnya, tantangan penegakan hukum di wilayah Kepulauan Riau semakin kompleks, terutama karena karakteristik daerah kepulauan dan wilayah perbatasan yang rawan tindak kejahatan lintas wilayah.

Kajati juga menekankan pentingnya peningkatan kualitas penanganan perkara mulai dari pra-penuntutan hingga eksekusi, sejalan dengan semangat reformasi birokrasi dan integritas kejaksaan.

Ia menambahkan bahwa keberhasilan Kejaksaan tidak hanya diukur dari banyaknya perkara yang diselesaikan, tetapi dari seberapa besar keadilan dan kemanfaatan yang dirasakan masyarakat.

“Setiap perkara bukan sekadar berkas, tetapi amanah keadilan yang harus ditunaikan dengan hati nurani yang bersih,” tegasnya.

Baca Juga:  Rugikan Negara Rp4,5 Miliar, Kejati Kepri Tahan Dua Tersangka Baru Kasus Korupsi Jasa Pemanduan Kapal di Batam

Kajati Kepri juga menyoroti pentingnya Restorative Justice sebagai wujud pembaruan hukum. Pendekatan ini, katanya, menghadirkan wajah humanis penegakan hukum dengan orientasi pemulihan sosial dan perdamaian masyarakat.

“Implementasi Restorative Justice yang konsisten akan memperkuat kepercayaan publik terhadap lembaga Kejaksaan, sekaligus menjadi bukti nyata kehadiran negara dalam memberikan rasa keadilan yang substantif,” ungkap Kajati.

Ia juga menekankan pentingnya integritas sebagai “benteng terakhir seorang jaksa”, bahwa kejujuran dan tanggung jawab moral merupakan dasar utama dalam mengabdi kepada bangsa dan negara.

Dalam kesempatan yang sama, Sesjampidum Kejagung RI Dr. Undang Magopal, S.H., M.Hum menyampaikan paparan bertajuk “Transformasi Sistem Penuntutan dan Fungsi Jaksa sebagai Advocaat Generaal”.

Ia menegaskan bahwa reformasi sistem penegakan hukum harus dilandasi tiga pilar utama, yaitu transformasi kelembagaan, personal, dan tata kelola.

Penulis : Vatawari

Sumber Berita : Kejaksaan Tinggi Kepri

Follow WhatsApp Channel ihand.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Indahnya Malam 7 Likur di Dabo Singkep, Gerbang Pelita Bandara Jadi Spot Foto Favorit Warga
Keutamaan Puasa Ramadhan Hari ke-26: Doa Orang Berpuasa Dikabulkan
Arus Mudik Lebaran 2026 Meningkat, H-5 Idulfitri Penumpang Masuk ke Lingga Tembus 1.137 Orang
Keutamaan Puasa Ramadhan Hari ke-25: Allah Mengangkat Derajat Orang Beriman
Polres Lingga Siagakan Personel untuk Amankan Arus Mudik Lebaran
Buka Puasa Bersama Wartawan, Polres Lingga Perkuat Sinergi dan Silaturahmi di Bulan Ramadan
Keutamaan Puasa Ramadhan Hari ke-24: Pahala Ibadah Terus Mengalir
Buka Puasa Penuh Kebersamaan, Bidang IKP Diskominfo Lingga Pererat Silaturahmi di Ramadan 1447 H
Berita ini 12 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 17 Maret 2026 - 01:26 WIB

Indahnya Malam 7 Likur di Dabo Singkep, Gerbang Pelita Bandara Jadi Spot Foto Favorit Warga

Senin, 16 Maret 2026 - 18:33 WIB

Keutamaan Puasa Ramadhan Hari ke-26: Doa Orang Berpuasa Dikabulkan

Senin, 16 Maret 2026 - 13:30 WIB

Arus Mudik Lebaran 2026 Meningkat, H-5 Idulfitri Penumpang Masuk ke Lingga Tembus 1.137 Orang

Minggu, 15 Maret 2026 - 22:57 WIB

Keutamaan Puasa Ramadhan Hari ke-25: Allah Mengangkat Derajat Orang Beriman

Minggu, 15 Maret 2026 - 22:49 WIB

Polres Lingga Siagakan Personel untuk Amankan Arus Mudik Lebaran

Berita Terbaru

Kapolres Lingga AKBP Pahala Martua Nababan | f. Redaksi

Berita Harian Lingga

Polres Lingga Siagakan Personel untuk Amankan Arus Mudik Lebaran

Minggu, 15 Mar 2026 - 22:49 WIB