Kejati Kepri Terima Kunjungan Sesjampidum Kejagung RI: Dorong Transparansi dan Akuntabilitas Penegakan Hukum

Avatar photo

- Jurnalis

Kamis, 30 Oktober 2025 - 21:51 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kejati Kepri Terima Kunjungan Sesjampidum Kejagung RI: Dorong Transparansi dan Akuntabilitas Penegakan Hukum | f. Kejati Kepri

Kejati Kepri Terima Kunjungan Sesjampidum Kejagung RI: Dorong Transparansi dan Akuntabilitas Penegakan Hukum | f. Kejati Kepri

“Tujuannya adalah mewujudkan transparansi, akuntabilitas, pelayanan prima, serta peningkatan kepercayaan publik terhadap Kejaksaan,” tegasnya.

Kejaksaan kini menerapkan ISO 37001:2016 (sistem manajemen antisuap) dan ISO 9001:2015 (standar layanan publik) sebagai bagian dari reformasi kelembagaan.

Sementara dari aspek personal, jaksa dituntut memiliki integritas, profesionalitas, inovasi, dan responsivitas terhadap dinamika hukum modern.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sesjampidum juga menyoroti pentingnya digitalisasi proses hukum dan pemanfaatan Artificial Intelligence (AI) dalam sistem penuntutan.

Melalui sistem berbasis AI, Kejaksaan kini dapat menganalisis jenis perkara, profil pelaku, motif, hingga dampak sosial secara real-time.

“Digitalisasi mempercepat proses pengambilan keputusan, meningkatkan efisiensi, dan menghadirkan keadilan yang adaptif terhadap masyarakat modern,” ujarnya.

Baca Juga:  Dinsos Lingga Sosialisasi Puskesos di Kecamatan Singkep

Ia menambahkan bahwa jaksa kini memiliki peran lebih luas sebagai “Advocaat Generaal”, yakni penasihat hukum negara yang memberikan pandangan strategis dalam kebijakan publik dan pemerintahan.

Kabag Sunproglapnil Dr. Maryadi Idham Khalid, S.H., M.H. dalam paparannya menjelaskan pentingnya pemanfaatan Case Management System (CMS) dan Sistem Penanganan Perkara Tindak Pidana Terpadu Berbasis Teknologi Informasi (SPPT-TI).

Ia menegaskan bahwa seluruh tahapan perkara, dari prapenuntutan hingga eksekusi, wajib diinput secara akurat ke dalam sistem.

Laporan bulanan melalui Executive Information System (EIS) juga harus diperbarui dengan benar, terutama pada kolom penyelesaian LP-7 yang sering terlewat.

“SPPT-TI merupakan bentuk kolaborasi antar 10 lembaga negara untuk menciptakan transparansi dan efisiensi penanganan perkara berbasis dokumen elektronik,” jelasnya.

Baca Juga:  Sidak Bupati dan Wabup Lingga ke Sejumlah Instansi: Soroti Langsung Kualitas Pelayanan Publik

Ia juga menekankan pentingnya disiplin unggah dokumen digital maksimal tiga hari setelah penandatanganan agar sistem hukum tetap sahih, cepat, dan terverifikasi.

Kegiatan supervisi ini menjadi bagian dari strategi Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum (Jampidum) dalam membangun sistem peradilan pidana modern berbasis teknologi informasi.

“Teknologi hanyalah alat. Esensinya adalah kedisiplinan, tanggung jawab, dan komitmen menjaga kepercayaan publik terhadap Kejaksaan,” tutup Maryadi.

Supervisi di wilayah hukum Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau diikuti oleh Wakajati Kepri, para Asisten, Kajari Tanjungpinang, Kajari Bintan, Kabag TU, para Koordinator, Kasi, Jaksa Fungsional, dan seluruh jajaran Kejati Kepri, Kejari Tanjungpinang, serta Kejari Bintan.

Penulis : Vatawari

Sumber Berita : Kejaksaan Tinggi Kepri

Follow WhatsApp Channel ihand.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pembersihan Lahan Dimulai, Sekolah Rakyat di Lingga Ditargetkan Mulai Dibangun Akhir 2026
Haflah Akhirussanah SDI Integral Luqman Al Hakim Lingga Angkatan VI Berlangsung Khidmat, Ketua DPRD Sampaikan Pesan Menyentuh
BGN Stop Dapur MBG Baru, Fokus Efisiensi Anggaran
Sekda Lingga Optimis Air Mineral BUMD Kembali Beroperasi, Siap Dongkrak PAD
Bupati Nizar Hadiri Ramah Tamah BRKS Lingga, PNS Pra Pensiun dan Purnabakti Dapat Edukasi Penting Jelang Masa Pensiun
Bupati Nizar Hadiri Nobar Piala Dunia 2026 Bersama Warga, Semangat Kebersamaan Menggema di Daik Lingga
Bupati Lingga Tinjau Lokasi Pemasangan Tiang PLN di Resun Pesisir, Warga Bergotong Royong Buka Jalur
Kain Telepuk Lingga Bersiap Tembus Panggung Nasional, Warisan Kesultanan Melayu Terus Dijaga dan Dilestarikan
Berita ini 30 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 15 Juni 2026 - 23:53 WIB

Pembersihan Lahan Dimulai, Sekolah Rakyat di Lingga Ditargetkan Mulai Dibangun Akhir 2026

Senin, 15 Juni 2026 - 23:49 WIB

Haflah Akhirussanah SDI Integral Luqman Al Hakim Lingga Angkatan VI Berlangsung Khidmat, Ketua DPRD Sampaikan Pesan Menyentuh

Sabtu, 13 Juni 2026 - 20:40 WIB

BGN Stop Dapur MBG Baru, Fokus Efisiensi Anggaran

Sabtu, 13 Juni 2026 - 20:10 WIB

Sekda Lingga Optimis Air Mineral BUMD Kembali Beroperasi, Siap Dongkrak PAD

Jumat, 12 Juni 2026 - 19:51 WIB

Bupati Nizar Hadiri Ramah Tamah BRKS Lingga, PNS Pra Pensiun dan Purnabakti Dapat Edukasi Penting Jelang Masa Pensiun

Berita Terbaru

Kepala BGN, Nanik S. Deyang | f. Redaksi

Berita Nasional

BGN Stop Dapur MBG Baru, Fokus Efisiensi Anggaran

Sabtu, 13 Jun 2026 - 20:40 WIB

Produksi air mineral milik BUMD Kabupaten Lingga melalui PT PSM ditargetkan mulai beroperasi Agustus 2026. Sekda Armia optimis program ini mampu meningkatkan PAD dan membuka pasar hingga luar daerah | f. Redaksi

Berita Harian Lingga

Sekda Lingga Optimis Air Mineral BUMD Kembali Beroperasi, Siap Dongkrak PAD

Sabtu, 13 Jun 2026 - 20:10 WIB