Kejati Kepri Terima Kunjungan Sesjampidum Kejagung RI: Dorong Transparansi dan Akuntabilitas Penegakan Hukum

Avatar photo

- Jurnalis

Kamis, 30 Oktober 2025 - 21:51 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kejati Kepri Terima Kunjungan Sesjampidum Kejagung RI: Dorong Transparansi dan Akuntabilitas Penegakan Hukum | f. Kejati Kepri

Kejati Kepri Terima Kunjungan Sesjampidum Kejagung RI: Dorong Transparansi dan Akuntabilitas Penegakan Hukum | f. Kejati Kepri

“Tujuannya adalah mewujudkan transparansi, akuntabilitas, pelayanan prima, serta peningkatan kepercayaan publik terhadap Kejaksaan,” tegasnya.

Kejaksaan kini menerapkan ISO 37001:2016 (sistem manajemen antisuap) dan ISO 9001:2015 (standar layanan publik) sebagai bagian dari reformasi kelembagaan.

Sementara dari aspek personal, jaksa dituntut memiliki integritas, profesionalitas, inovasi, dan responsivitas terhadap dinamika hukum modern.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sesjampidum juga menyoroti pentingnya digitalisasi proses hukum dan pemanfaatan Artificial Intelligence (AI) dalam sistem penuntutan.

Melalui sistem berbasis AI, Kejaksaan kini dapat menganalisis jenis perkara, profil pelaku, motif, hingga dampak sosial secara real-time.

“Digitalisasi mempercepat proses pengambilan keputusan, meningkatkan efisiensi, dan menghadirkan keadilan yang adaptif terhadap masyarakat modern,” ujarnya.

Baca Juga:  Kejati Kepri Tahan Tiga Tersangka Korupsi Pembangunan LPP TVRI Kepri

Ia menambahkan bahwa jaksa kini memiliki peran lebih luas sebagai “Advocaat Generaal”, yakni penasihat hukum negara yang memberikan pandangan strategis dalam kebijakan publik dan pemerintahan.

Kabag Sunproglapnil Dr. Maryadi Idham Khalid, S.H., M.H. dalam paparannya menjelaskan pentingnya pemanfaatan Case Management System (CMS) dan Sistem Penanganan Perkara Tindak Pidana Terpadu Berbasis Teknologi Informasi (SPPT-TI).

Ia menegaskan bahwa seluruh tahapan perkara, dari prapenuntutan hingga eksekusi, wajib diinput secara akurat ke dalam sistem.

Laporan bulanan melalui Executive Information System (EIS) juga harus diperbarui dengan benar, terutama pada kolom penyelesaian LP-7 yang sering terlewat.

“SPPT-TI merupakan bentuk kolaborasi antar 10 lembaga negara untuk menciptakan transparansi dan efisiensi penanganan perkara berbasis dokumen elektronik,” jelasnya.

Baca Juga:  Presiden Jokowi dan Kabinet Indonesia Maju Gelar Buka Puasa Bersama

Ia juga menekankan pentingnya disiplin unggah dokumen digital maksimal tiga hari setelah penandatanganan agar sistem hukum tetap sahih, cepat, dan terverifikasi.

Kegiatan supervisi ini menjadi bagian dari strategi Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum (Jampidum) dalam membangun sistem peradilan pidana modern berbasis teknologi informasi.

“Teknologi hanyalah alat. Esensinya adalah kedisiplinan, tanggung jawab, dan komitmen menjaga kepercayaan publik terhadap Kejaksaan,” tutup Maryadi.

Supervisi di wilayah hukum Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau diikuti oleh Wakajati Kepri, para Asisten, Kajari Tanjungpinang, Kajari Bintan, Kabag TU, para Koordinator, Kasi, Jaksa Fungsional, dan seluruh jajaran Kejati Kepri, Kejari Tanjungpinang, serta Kejari Bintan.

Penulis : Vatawari

Sumber Berita : Kejaksaan Tinggi Kepri

Follow WhatsApp Channel ihand.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Di Balik Kamera dan Pena: Jeritan Sunyi Jurnalis di Hari Buruh 2026
Dari Satu Pohon Jadi Harapan: Cara Sederhana Disperindagkop UKM Lingga Jaga Masa Depan Pangan
Gerak Cepat! YKI Lingga Siapkan Sekretariat Baru di Implasement Timah Dabo
Semarak Hari Posyandu 2026, Wabup Lingga Cek Langsung Layanan 6 SPM di Lapangan
Bandara Dabo Singkep Wakili Kepri di Penilaian Nasional, Targetkan 10 Ribu Poin Bandara Sehat
Pinjaman Rp400 Miliar Memanas, JPKP Sindir DPRD Kepri Bungkam Soal Audiensi
Tragedi di Setajam Lingga: Perempuan Tewas Misterius, Polisi Turun Tangan
PKK Lingga Matangkan Kampung CERIA, Lomba Vlog, dan Semarak Hari Posyandu Nasional 2026
Berita ini 25 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 1 Mei 2026 - 15:14 WIB

Di Balik Kamera dan Pena: Jeritan Sunyi Jurnalis di Hari Buruh 2026

Kamis, 30 April 2026 - 14:32 WIB

Dari Satu Pohon Jadi Harapan: Cara Sederhana Disperindagkop UKM Lingga Jaga Masa Depan Pangan

Rabu, 29 April 2026 - 21:20 WIB

Gerak Cepat! YKI Lingga Siapkan Sekretariat Baru di Implasement Timah Dabo

Rabu, 29 April 2026 - 21:13 WIB

Semarak Hari Posyandu 2026, Wabup Lingga Cek Langsung Layanan 6 SPM di Lapangan

Rabu, 29 April 2026 - 15:54 WIB

Bandara Dabo Singkep Wakili Kepri di Penilaian Nasional, Targetkan 10 Ribu Poin Bandara Sehat

Berita Terbaru

Ketua YKI Lingga, Hj. Feby Sarianty Novrizal | f.  Diskominfo Lingga

Berita Harian Lingga

Gerak Cepat! YKI Lingga Siapkan Sekretariat Baru di Implasement Timah Dabo

Rabu, 29 Apr 2026 - 21:20 WIB