Kejati Kepri dan PT Nindya Karya Jalin Sinergi Hukum untuk Wujudkan Good Governance

Avatar photo

- Jurnalis

Jumat, 24 Oktober 2025 - 23:17 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kejati Kepri dan PT Nindya Karya Jalin Sinergi Hukum untuk Wujudkan Good Governance | f. Kejati Kepri

Kejati Kepri dan PT Nindya Karya Jalin Sinergi Hukum untuk Wujudkan Good Governance | f. Kejati Kepri

Langkah strategis antara Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau dan BUMN PT Nindya Karya menjadi wujud nyata sinergi penegakan hukum, tata kelola pemerintahan yang baik, dan dukungan terhadap pembangunan nasional yang berkelanjutan.

Tanjungpinang – ihand.id | Dalam upaya memperkuat sinergi antara lembaga penegak hukum dan badan usaha milik negara, Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau (Kejati Kepri) dan PT Nindya Karya (Persero) resmi menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) tentang Penanganan Masalah Hukum di Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (TUN).

Kejati Kepri dan PT Nindya Karya Jalin Sinergi Hukum untuk Wujudkan Good Governance | f. Kejati Kepri
Kejati Kepri dan PT Nindya Karya Jalin Sinergi Hukum untuk Wujudkan Good Governance | f. Kejati Kepri

Acara tersebut digelar di Aula Sasana Baharuddin Lopa Kejati Kepri, pada Kamis (23/10/2025), dan dihadiri oleh jajaran pejabat dari kedua institusi.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Penandatanganan perjanjian dilakukan langsung oleh Kepala Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau, J. Devy Sudarso, dan Senior Vice President Infrastruktur 2 PT Nindya Karya, Fatchurrohman, disaksikan oleh para pejabat utama Kejati Kepri dan manajemen Nindya Karya.

Baca Juga:  Tetes Air Mata Syukur dari Gaza: Palestina Sampaikan Terima Kasih Mendalam untuk Kabupaten Lingga

Kerja sama antara Kejati Kepri dan PT Nindya Karya meliputi berbagai aspek strategis, antara lain:

1. Bantuan Hukum oleh Jaksa Pengacara Negara (JPN) dalam perkara perdata dan tata usaha negara.

2. Pertimbangan Hukum (Legal Opinion/Legal Assistance/Legal Audit) untuk memberikan panduan hukum yang tepat dan komprehensif.

3. Tindakan Hukum Lain, termasuk negosiasi, mediasi, dan fasilitasi untuk menyelamatkan serta memulihkan keuangan negara.

4. Peningkatan Kompetensi SDM, melalui pelatihan, sosialisasi, dan pertukaran pengetahuan hukum.

Baca Juga:  Joget Dangkong Penutup Festival Warisan Bunda Lingga

5. Kerja Sama Mitigasi Risiko Hukum, terutama dalam pencegahan tindak pidana korupsi dan penguatan tata kelola perusahaan.

Direktur Operasi 2 PT Nindya Karya, Arif Putranto, dalam sambutannya menyampaikan apresiasi tinggi kepada Kepala Kejati Kepri atas komitmen dan waktu yang diberikan untuk kerja sama tersebut.

“Dengan adanya penandatanganan PKS ini, kami berharap Kejati Kepri dapat membantu dan mengingatkan PT Nindya Karya dalam pengambilan keputusan strategis yang kompleks dan rentan terhadap masalah hukum, agar dilakukan secara hati-hati dan cermat,” ujar Arif.

Ia menambahkan, sinergi ini akan menjadi langkah penting dalam optimalisasi kemampuan sumber daya manusia Nindya Karya untuk melaksanakan tugas secara profesional dan berintegritas.

Penulis : Vatawari

Sumber Berita : Kejaksaan Tinggi Kepri

Follow WhatsApp Channel ihand.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Ketua DPRD Lingga Maya Sari Borong Produk UMKM di Kegiatan Senam Sehat Bersama
Kejari Lingga Serahkan 580 Akta Kelahiran & 46 KIA: Bukti Nyata Pendampingan Hukum untuk Masyarakat
Kejari dan Dinkes Lingga Satukan Langkah: Senam Sehat Kolaboratif Dihadiri Bupati dan Wabup
Safaruddin Hadiri Germas di Kejari Lingga: Borong Beras untuk Dibagikan, Ajak Warga Jaga Kesehatan
Lingga Mantapkan Hilirisasi Kelapa: FGD Sentra IKM Kelapa Rumuskan Strategi Besar 2025
Ketika Pena dan Hukum Duduk Bersama: Coffee Morning Kejari Lingga Bersama Insan Pers Jadi Penuh Makna
Bandara Dabo Singkep Raih Predikat Informatif, Bukti Keterbukaan Informasi Kian Meningkat
Pernyataan Endipat Soal Dana Bencana dan Wajah Asli Politik Representasi
Berita ini 8 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 12 Desember 2025 - 14:20 WIB

Ketua DPRD Lingga Maya Sari Borong Produk UMKM di Kegiatan Senam Sehat Bersama

Jumat, 12 Desember 2025 - 14:06 WIB

Kejari Lingga Serahkan 580 Akta Kelahiran & 46 KIA: Bukti Nyata Pendampingan Hukum untuk Masyarakat

Jumat, 12 Desember 2025 - 13:58 WIB

Kejari dan Dinkes Lingga Satukan Langkah: Senam Sehat Kolaboratif Dihadiri Bupati dan Wabup

Jumat, 12 Desember 2025 - 13:50 WIB

Safaruddin Hadiri Germas di Kejari Lingga: Borong Beras untuk Dibagikan, Ajak Warga Jaga Kesehatan

Kamis, 11 Desember 2025 - 17:35 WIB

Lingga Mantapkan Hilirisasi Kelapa: FGD Sentra IKM Kelapa Rumuskan Strategi Besar 2025

Berita Terbaru

Ketua DPRD Lingga Maya Sari Borong Produk UMKM di Kegiatan Senam Sehat Bersama | f. Redaksi

Berita Harian Lingga

Ketua DPRD Lingga Maya Sari Borong Produk UMKM di Kegiatan Senam Sehat Bersama

Jumat, 12 Des 2025 - 14:20 WIB