Kejati Kepri dan PT Nindya Karya Jalin Sinergi Hukum untuk Wujudkan Good Governance

Avatar photo

- Jurnalis

Jumat, 24 Oktober 2025 - 23:17 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kejati Kepri dan PT Nindya Karya Jalin Sinergi Hukum untuk Wujudkan Good Governance | f. Kejati Kepri

Kejati Kepri dan PT Nindya Karya Jalin Sinergi Hukum untuk Wujudkan Good Governance | f. Kejati Kepri

Langkah strategis antara Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau dan BUMN PT Nindya Karya menjadi wujud nyata sinergi penegakan hukum, tata kelola pemerintahan yang baik, dan dukungan terhadap pembangunan nasional yang berkelanjutan.

Tanjungpinang – ihand.id | Dalam upaya memperkuat sinergi antara lembaga penegak hukum dan badan usaha milik negara, Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau (Kejati Kepri) dan PT Nindya Karya (Persero) resmi menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) tentang Penanganan Masalah Hukum di Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (TUN).

Kejati Kepri dan PT Nindya Karya Jalin Sinergi Hukum untuk Wujudkan Good Governance | f. Kejati Kepri
Kejati Kepri dan PT Nindya Karya Jalin Sinergi Hukum untuk Wujudkan Good Governance | f. Kejati Kepri

Acara tersebut digelar di Aula Sasana Baharuddin Lopa Kejati Kepri, pada Kamis (23/10/2025), dan dihadiri oleh jajaran pejabat dari kedua institusi.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Penandatanganan perjanjian dilakukan langsung oleh Kepala Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau, J. Devy Sudarso, dan Senior Vice President Infrastruktur 2 PT Nindya Karya, Fatchurrohman, disaksikan oleh para pejabat utama Kejati Kepri dan manajemen Nindya Karya.

Baca Juga:  Kejati Kepri Gencarkan Program Jaksa Masuk Sekolah di MTsN 1 Batam: Edukasi Bahaya Napza, Bullying, dan Bijak Bermedsos

Kerja sama antara Kejati Kepri dan PT Nindya Karya meliputi berbagai aspek strategis, antara lain:

1. Bantuan Hukum oleh Jaksa Pengacara Negara (JPN) dalam perkara perdata dan tata usaha negara.

2. Pertimbangan Hukum (Legal Opinion/Legal Assistance/Legal Audit) untuk memberikan panduan hukum yang tepat dan komprehensif.

3. Tindakan Hukum Lain, termasuk negosiasi, mediasi, dan fasilitasi untuk menyelamatkan serta memulihkan keuangan negara.

4. Peningkatan Kompetensi SDM, melalui pelatihan, sosialisasi, dan pertukaran pengetahuan hukum.

Baca Juga:  Komjak RI Kunjungi Kejati Kepri: Dorong Transparansi, Akuntabilitas, dan Integritas Kejaksaan

5. Kerja Sama Mitigasi Risiko Hukum, terutama dalam pencegahan tindak pidana korupsi dan penguatan tata kelola perusahaan.

Direktur Operasi 2 PT Nindya Karya, Arif Putranto, dalam sambutannya menyampaikan apresiasi tinggi kepada Kepala Kejati Kepri atas komitmen dan waktu yang diberikan untuk kerja sama tersebut.

“Dengan adanya penandatanganan PKS ini, kami berharap Kejati Kepri dapat membantu dan mengingatkan PT Nindya Karya dalam pengambilan keputusan strategis yang kompleks dan rentan terhadap masalah hukum, agar dilakukan secara hati-hati dan cermat,” ujar Arif.

Ia menambahkan, sinergi ini akan menjadi langkah penting dalam optimalisasi kemampuan sumber daya manusia Nindya Karya untuk melaksanakan tugas secara profesional dan berintegritas.

Penulis : Vatawari

Sumber Berita : Kejaksaan Tinggi Kepri

Follow WhatsApp Channel ihand.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Banjir Papan Bunga Warnai Pelantikan Pejabat Lingga, Sosok Febrizal Taufik Jadi Sorotan di Air Terjun Resun
Bupati Lingga Lantik 6 Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama di Air Terjun Resun, Sarat Filosofi Kepemimpinan
Kabupaten Lingga Raih Penghargaan UHC Awards 2026 Kategori Madya di Jakarta
Investasi Smelter di Lingga Masih Berlanjut, Kemhan Bentuk Tim Terpadu
Sekda Lingga Akui APBD Berat Jika Harus Biayai Gaji PPPK, Harap Tetap Didukung APBN
Pemkab Lingga Tegaskan Perpanjangan Kontrak Tidak Berlaku untuk Semua PPPK, Ini Penjelasan Sekda
Pemkab Lingga Rencanakan Perpanjangan Kontrak PPPK Selama 4 Tahun hingga 2030
Lantik Aspidum Baru, Kajati Kepri J. Devy Sudarso Tekankan Profesionalitas dan Integritas Penegakan Hukum
Berita ini 14 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 30 Januari 2026 - 20:28 WIB

Banjir Papan Bunga Warnai Pelantikan Pejabat Lingga, Sosok Febrizal Taufik Jadi Sorotan di Air Terjun Resun

Jumat, 30 Januari 2026 - 18:37 WIB

Bupati Lingga Lantik 6 Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama di Air Terjun Resun, Sarat Filosofi Kepemimpinan

Kamis, 29 Januari 2026 - 19:55 WIB

Kabupaten Lingga Raih Penghargaan UHC Awards 2026 Kategori Madya di Jakarta

Senin, 5 Januari 2026 - 15:09 WIB

Investasi Smelter di Lingga Masih Berlanjut, Kemhan Bentuk Tim Terpadu

Senin, 15 Desember 2025 - 16:14 WIB

Sekda Lingga Akui APBD Berat Jika Harus Biayai Gaji PPPK, Harap Tetap Didukung APBN

Berita Terbaru

Kabupaten Lingga Raih Penghargaan UHC Awards 2026 Kategori Madya di Jakarta | f. Diskominfo Lingga

Berita Harian Lingga

Kabupaten Lingga Raih Penghargaan UHC Awards 2026 Kategori Madya di Jakarta

Kamis, 29 Jan 2026 - 19:55 WIB

Inisiator Aliansi Masyarakat Kabupaten Lingga, Armanto Arsyad | f. Redaksi

Berita Harian Lingga

Investasi Smelter di Lingga Masih Berlanjut, Kemhan Bentuk Tim Terpadu

Senin, 5 Jan 2026 - 15:09 WIB