Kejari Lingga Dalami Kasus Korupsi Jembatan Marok Kecil, Ada Kemungkinan Tersangka Baru

Avatar photo

- Jurnalis

Selasa, 9 September 2025 - 08:51 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Salah satu tersangka yang diamankan oleh pihak Kejari Lingga pada kasus dugaan korupsi pembangunan jembatan Desa Marok Kecil | f. Cahyo

Salah satu tersangka yang diamankan oleh pihak Kejari Lingga pada kasus dugaan korupsi pembangunan jembatan Desa Marok Kecil | f. Cahyo

Kejari Lingga mendalami kasus korupsi Jembatan Marok Kecil. Ada indikasi kerugian negara signifikan dan kemungkinan tersangka baru terlibat.

Ihand.id – Lingga – Kasus dugaan korupsi pembangunan Jembatan Marok Kecil terus menjadi sorotan publik.

Kejaksaan Negeri (Kejari) Lingga menegaskan bahwa penyidikan tidak berhenti pada penetapan dua tersangka, melainkan akan terus dikembangkan guna mengungkap kemungkinan adanya pihak lain yang turut terlibat dalam praktik penyimpangan proyek tersebut.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kepala Seksi Intelijen Kejari Lingga, Adimas Haryosetyo, menjelaskan bahwa perkara ini bermula dari tender proyek Dinas PUTR Lingga tahun 2022.

Baca Juga:  Resmi Dibuka, 60 Tim Ikuti Liga Rudi Cup di Desa Kote

Dalam tender tersebut, CV PJ ditunjuk sebagai pelaksana proyek, sementara PT. PS yang dipimpin YR berperan sebagai konsultan pengawas. Namun, fakta di lapangan menunjukkan adanya penyimpangan besar.

“DY, seorang pelaksana lapangan yang sama sekali tidak memiliki kapasitas kontraktual, justru menjadi pihak yang mengerjakan proyek. Hal ini diketahui oleh konsultan pengawas YR serta Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), tetapi dibiarkan begitu saja,” jelas Adimas.

Baca Juga:  Kejari Lingga Tahan 2 Tersangka Kasus Korupsi Pengadaan Pupuk di Dinas Pertanian Lingga

Tidak hanya pada 2022, praktik serupa juga terjadi pada tahun anggaran 2023 dan 2024. Meskipun pemenang tender berbeda, DY tetap mengerjakan proyek dengan persetujuan diam-diam dari YR dan PPK.

Kondisi ini dinilai sebagai bentuk pelanggaran serius terhadap Perpres Nomor 12 Tahun 2021 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah.

Menurut ahli konstruksi dari Politeknik Lhokseumawe, mutu serta volume pekerjaan proyek Jembatan Marok Kecil terbukti tidak sesuai dengan spesifikasi teknis.

Penulis : Cahyo Aji

Follow WhatsApp Channel ihand.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

BGN Stop Dapur MBG Baru, Fokus Efisiensi Anggaran
Sekda Lingga Optimis Air Mineral BUMD Kembali Beroperasi, Siap Dongkrak PAD
Bupati Nizar Hadiri Ramah Tamah BRKS Lingga, PNS Pra Pensiun dan Purnabakti Dapat Edukasi Penting Jelang Masa Pensiun
Bupati Nizar Hadiri Nobar Piala Dunia 2026 Bersama Warga, Semangat Kebersamaan Menggema di Daik Lingga
Bupati Lingga Tinjau Lokasi Pemasangan Tiang PLN di Resun Pesisir, Warga Bergotong Royong Buka Jalur
Kain Telepuk Lingga Bersiap Tembus Panggung Nasional, Warisan Kesultanan Melayu Terus Dijaga dan Dilestarikan
Nobar Piala Dunia 2026 Digelar di 8 Kecamatan Kabupaten Lingga, Catat Lokasi Terdekat Anda!
Bupati Nizar Dorong Penetapan Kawasan Konservasi Daerah, Investasi Jangka Panjang untuk Masa Depan Lingga
Berita ini 64 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 13 Juni 2026 - 20:40 WIB

BGN Stop Dapur MBG Baru, Fokus Efisiensi Anggaran

Sabtu, 13 Juni 2026 - 20:10 WIB

Sekda Lingga Optimis Air Mineral BUMD Kembali Beroperasi, Siap Dongkrak PAD

Jumat, 12 Juni 2026 - 19:51 WIB

Bupati Nizar Hadiri Ramah Tamah BRKS Lingga, PNS Pra Pensiun dan Purnabakti Dapat Edukasi Penting Jelang Masa Pensiun

Jumat, 12 Juni 2026 - 19:45 WIB

Bupati Nizar Hadiri Nobar Piala Dunia 2026 Bersama Warga, Semangat Kebersamaan Menggema di Daik Lingga

Kamis, 11 Juni 2026 - 19:37 WIB

Bupati Lingga Tinjau Lokasi Pemasangan Tiang PLN di Resun Pesisir, Warga Bergotong Royong Buka Jalur

Berita Terbaru

Kepala BGN, Nanik S. Deyang | f. Redaksi

Berita Nasional

BGN Stop Dapur MBG Baru, Fokus Efisiensi Anggaran

Sabtu, 13 Jun 2026 - 20:40 WIB

Produksi air mineral milik BUMD Kabupaten Lingga melalui PT PSM ditargetkan mulai beroperasi Agustus 2026. Sekda Armia optimis program ini mampu meningkatkan PAD dan membuka pasar hingga luar daerah | f. Redaksi

Berita Harian Lingga

Sekda Lingga Optimis Air Mineral BUMD Kembali Beroperasi, Siap Dongkrak PAD

Sabtu, 13 Jun 2026 - 20:10 WIB