Satreskrim Polres Lingga Tuntaskan Kekurangan BAP, Serahkan Kembali Kasus Investasi Bodong dan Premanisme ke Kejari

Avatar photo

- Jurnalis

Senin, 16 Juni 2025 - 15:32 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tersangka SR sedang diperiksa oleh tim penyidik satreskrim polres lingga beberapa waktu lalu | f. Red

Tersangka SR sedang diperiksa oleh tim penyidik satreskrim polres lingga beberapa waktu lalu | f. Red

Berkas Perkara yang Sempat Dikembalikan Kini Resmi Diserahkan Kembali, Tunjukkan Komitmen Penyidik dalam Menuntaskan Kasus di Desa Tinjul

Ihand.id – Lingga – Ketegasan dan ketelitian kembali ditunjukkan oleh aparat penegak hukum di Kabupaten Lingga. Setelah sempat dikembalikan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri (Kejari) Lingga karena sejumlah kekurangan, akhirnya berkas perkara (BAP) kasus investasi bodong dan tindakan premanisme di Desa Tinjul diserahkan kembali oleh tim penyidik Satreskrim Polres Lingga pada Jumat, 13 Juni 2025.

Baca Juga:  Kejari Lingga Sambut Kunjungan Outing Class SDIT Insan Cendekia Dabo Singkep untuk Edukasi Hukum Sejak Dini

Penyerahan ulang berkas ini menjadi babak baru dalam proses penegakan hukum di Kabupaten Lingga, yang selama ini terus menjadi sorotan publik.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kasus ini sendiri menyita perhatian lantaran menyangkut praktik investasi ilegal yang menjerat warga, serta aksi premanisme yang mencederai ketertiban sosial di Desa Tinjul.

Kapolres Lingga melalui Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasatreskrim) IPTU Maidir menegaskan bahwa penyidik telah merespons serius pengembalian berkas sebelumnya. Timnya langsung bergerak cepat melengkapi seluruh kekurangan yang disoroti oleh pihak kejaksaan.

Baca Juga:  Tingkatkan Imun Tubuh Personil, Polres Lingga Gelar Vaksinasi Booster 3 dan 4

“Sudah kita serahkan kembali BAP-nya setelah kita lengkapi pada Jumat 13 Juni 2025 kemarin,” ujar IPTU Maidir saat dikonfirmasi pada Senin, 16 Juni 2025.

Langkah cepat ini mencerminkan profesionalisme dan komitmen Polres Lingga dalam memastikan proses hukum berjalan tanpa hambatan.

Penulis : Cahyo Aji

Follow WhatsApp Channel ihand.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Ketua TP PKK dan Dekranasda Lingga Tinjau Posyandu Desa Benan, Dorong Percepatan Penurunan Stunting
ASN Korupsi di Lingga Tetap Bekerja, BKPSDM Mengaku Tak Berani Buka Jumlah Kasus
Pemerintah Siapkan Jutaan Lapangan Kerja Baru Lewat Program Strategis Nasional
Bandara Dabo Singkep Bagi-Bagi Cokelat dan Tumpeng, Sambut Harhubnas dengan Kejutan Manis
Sudah 3 Bulan Bus Sekolah Rusak, Siswa Marok Kecil Terpaksa Absen Sekolah
Harga Emas di Lingga Naik 10 Persen, Warga Lebih Banyak Menjual daripada Membeli
Sosialisasi Stunting di Benan: PKK Lingga Tegaskan Pentingnya Gizi Seimbang untuk Cegah Stunting Anak
Kajati Kepri J. Devy Sudarso Kunker ke Kejari Karimun, Dorong Kinerja Humanis dan Berkeadilan
Berita ini 18 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 16 September 2025 - 21:48 WIB

Ketua TP PKK dan Dekranasda Lingga Tinjau Posyandu Desa Benan, Dorong Percepatan Penurunan Stunting

Selasa, 16 September 2025 - 15:08 WIB

ASN Korupsi di Lingga Tetap Bekerja, BKPSDM Mengaku Tak Berani Buka Jumlah Kasus

Selasa, 16 September 2025 - 14:08 WIB

Pemerintah Siapkan Jutaan Lapangan Kerja Baru Lewat Program Strategis Nasional

Selasa, 16 September 2025 - 13:56 WIB

Bandara Dabo Singkep Bagi-Bagi Cokelat dan Tumpeng, Sambut Harhubnas dengan Kejutan Manis

Selasa, 16 September 2025 - 12:55 WIB

Sudah 3 Bulan Bus Sekolah Rusak, Siswa Marok Kecil Terpaksa Absen Sekolah

Berita Terbaru

ASN Korupsi di Lingga Tetap Bekerja, BKPSDM Mengaku Tak Berani Buka Jumlah Kasus | f. Red

Berita Harian Lingga

ASN Korupsi di Lingga Tetap Bekerja, BKPSDM Mengaku Tak Berani Buka Jumlah Kasus

Selasa, 16 Sep 2025 - 15:08 WIB