2 Orang Terdakwa Kasus Korupsi BBM di Lingga di Tuntut 8 Tahun Penjara

Avatar photo

- Jurnalis

Jumat, 5 Januari 2024 - 14:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ihand.idDua oknum Aparatur Sipil Negeri (ASN) terdakwa tindak pidana korupsi belanja bahan bakar minyak (BBM) transportasi laut dan sungai bersumber dari anggaran APBD Kabupaten Lingga tahun 2022 dituntut 8 tahun 3 bulan penjara.

Kepala Kejaksaan Negeri Lingga, Rizal Edison melalui Kasi Pidsus Kejari Lingga, Senopati mengatakan, persidangan perkara korupsi tipidkor BBM Transportasi Laut dan Sungai memasuki pembacaan surat tuntutan.

Kasi pidsus Kejari Lingga Senopati (foto: ist)

“Sidang pembacaan tuntutan telah dilaksanakan, dimana kedua terdakwa dituntut 8 tahun 3 bulan penjara,” kata Senopati, Jumat (5/1/2024).

Menurut Senopati, para terdakwa telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana korupsi secara bersama-sama dan berlanjut melanggar pasal 2 ayat 1 Jo pasal 18 UU Tipikor Jo pasal 55 Jo Pasal 64 KUHP.

Baca Juga:  Siswa dan Guru Di Lingga Sambut Rencanan Belajar Tatap Muka 100 Persen Dengan Gembira

“Terhadap terdakwa Afrianola Wisnu Brata selama 8 tahun dan 3 bulan penjara serta denda Rp. 500 juta subsider 6 bulan kurungan serta pidana uang pengganti sebesar Rp. 909.189.800,-,” jelas Senopati.

Follow WhatsApp Channel ihand.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Barongsai Hidupkan Atmosfer Imlek di Dabo Singkep 2577 Gongzili
Pemkab Lingga Raih Penghargaan Nasional, Komitmen Tata Kelola Desa Diakui Pemerintah Pusat
Hujan Turun di Hari Pertama Imlek 2577 Kongzili di Dabo Singkep, Warga Sebut Pertanda Hoki dan Rezeki
Imlek 2026 Tahun Kuda Api: Lambang Energi dan Pergerakan Baru
Mahatma Gandhi: Pelopor Perlawanan Tanpa Kekerasan yang Mengguncang Kekaisaran Inggris
Prata, Sarapan Legendaris Dabo Singkep: Hangatnya Kari Ayam yang Membangunkan Pagi Warga
KONI Lingga Mulai Bahas Hibah 2027, Fokus Penguatan Pembinaan Atlet
Surga Kecil di Dabo Singkep: Tawa Anak-Anak Menghidupkan Pantai Tanjung Harapan
Berita ini 15 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 17 Februari 2026 - 21:34 WIB

Barongsai Hidupkan Atmosfer Imlek di Dabo Singkep 2577 Gongzili

Selasa, 17 Februari 2026 - 15:40 WIB

Pemkab Lingga Raih Penghargaan Nasional, Komitmen Tata Kelola Desa Diakui Pemerintah Pusat

Selasa, 17 Februari 2026 - 15:26 WIB

Hujan Turun di Hari Pertama Imlek 2577 Kongzili di Dabo Singkep, Warga Sebut Pertanda Hoki dan Rezeki

Senin, 16 Februari 2026 - 12:21 WIB

Imlek 2026 Tahun Kuda Api: Lambang Energi dan Pergerakan Baru

Minggu, 15 Februari 2026 - 12:22 WIB

Mahatma Gandhi: Pelopor Perlawanan Tanpa Kekerasan yang Mengguncang Kekaisaran Inggris

Berita Terbaru

Aksi spektakuler barongsai pada hari pertama Imlek 17 Februari 2026 memikat warga Dabo Singkep. Tradisi kuno Tiongkok ini bukan sekadar hiburan, tetapi simbol keberuntungan dan pengusir energi buruk | f. Redaksi

Berita Harian Lingga

Barongsai Hidupkan Atmosfer Imlek di Dabo Singkep 2577 Gongzili

Selasa, 17 Feb 2026 - 21:34 WIB

Imlek 2026 Tahun Kuda Api: Lambang Energi dan Pergerakan Baru | f. Istimewa

Sejarah/History

Imlek 2026 Tahun Kuda Api: Lambang Energi dan Pergerakan Baru

Senin, 16 Feb 2026 - 12:21 WIB