UMKM di Kepri Sudah Bisa Meminjam di BRK Dengan Plafond Rp. 40 juta & Bunga 0%

Avatar photo

- Jurnalis

Sabtu, 9 Maret 2024 - 12:58 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ihand.idPara pelaku UMKM Provinsi Kepulauan Riau mulai tanggal 13 Februari 2024 sudah dapat memanfaatkan fasilitas pinjaman dengan margin 0 persen dengan plafond maksimal hingga Rp 40 juta.

Ini merupakan kebijakan Gubernur Ansar Ahmad yang menaikkan plafond pinjaman 100 persen dari Rp 20 juta yang diterapkan mulai tahun 2024 untuk menambah daya saing UMKM di Kepri.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Ayo manfaatkan, jangan sungkan dan ragu. Dengan meningkatnya daya saing UMKM akan berpengaruh besar pada peningkatan capaian berbagai indikator makro Provinsi Kepri yang memang kita gesa tiap tahunnya” kata Gubernur Ansar.

Pinjaman modal dengan bunga 0 persen merupakan salah satu program unggulan Gubernur Ansar dan Marlin Agustina dari awal memimpin provinsi Kepri yang bekerja sama dengan Bank Riau Kepri Syariah (BRKS) dimana pelaku UMKM tidak dibebankan lagi untuk membayar bunga pinjaman. Bunga pinjaman itu disubsidi oleh Pemprov Kepri.

Baca Juga:  Bupati Lingga Resmikan SPAM Desa Sungai Buluh

“Mari bersama berkontribusi dalam upaya memajukan ekosistem pariwisata dan ekosistem ekonomi syariah di Provinsi Kepulauan Riau untuk Mewujudkan Kepulauan Riau yang Makmur, berdaya saing dan berbudaya,” ajak Gubernur Ansar.

Kepala Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Kepri, Riki Rionaldi mengonfirmasi pinjaman dengan Plafond Rp 40 juta sudah mulai dapat dimanfaatkan UMKM.

“Kemarin kita sekaligus menyerahkan secara simbolis pinjaman dengan subsidi bunga ini ke sejumlah UMKM pada kegiatan Pemko Tanjungpinang. Sudah ada yang dapat maksimal Rp 40 juta itu,” ujarnya di Tanjungpinang, Rabu (6/3).

Riki menambahkan, untuk merealisasi kebijakan kenaikan plafond pinjaman, tahun 2024 ini Pemprov Kepri telah menganggarkan Rp. 1 miliar pada APBD Tahun Anggaran 2024.

“Rp. 1 miliar Itu kita anggarkan untuk lebih kurang 200 UMKM se-Kepri. Sedangkan APBD Perubahan 2024 akan kita lihat dulu. Disesuaikan kebutuhan,” tambahnya.

Mengenai persyaratan yang harus dipenuhi calon debitur, Riki mengatakan tidak ada perubahan pada tahun 2024 ini dibandingkan tahun sebelumnya.

Baca Juga:  Tragedi Pesta Halloween di Korea Selatan, 151 Orang Dikabarkan Tewas

“Sama dengan tahun sebelumnya, yang berubah hanya plafond naik maksimal Rp. 40 juta,” kata Riki.

Adapun persyaratan yang harus dipenuhi calon debitur adalah:

1. Fotocopy KTP Suami / Istri

2. Fotocopy Kartu Keluarga

3. Fotocopy Buku Nikah

4. Legalitas Usaha (NIB / SKU dari Kelurahan)

5. Photocopy Agunan (SHM / Alashak / BPKB 5 Tahun terakhir)

6. Pas Photo

7. Rekening koran tabungan 3 bulan terakhir (jika ada)

8. Tidak sedang menikmati fasilitas pembiayaan usaha di bank lain

9. Tidak termasuk daftar hitam BI

10. Syarat lain jika diperlukan oleh bank.

Riki Rionaldi juga mengajak para Pelaku UMKM di Kepri untuk memanfaatkan dan mendaftar pada fasilitas berbagai Pelatihan yang tersedia di Dinas Koperasi dan UKM Kepri.

“Ini bertujuan untuk dapat meningkatkan kapasitas SDM, daya saing, pengembangan digitalisasi usaha, kerjasama kemitraan dan perluasan pasar di tahun 2024,” tutupnya. (c1)

Follow WhatsApp Channel ihand.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Sekda Lingga Tegas: Meski Kondisi Keuangan Daerah Seret, Pajak Tak Akan Naik
PAD Lingga Masih Lemah, Sekda Armia Ungkap Sektor Tambang Belum Optimal
Sabar Pasti Dibayar, Sekda Armia Ungkap Fakta di Balik Tunda Bayar
Proyek Jembatan Marok Kecil Rugikan Negara Ratusan Juta, Jaksa Tuntut 4 Terdakwa
Dari Sampah ke Harapan: Kejari Lingga Inisiasi Aksi Bersih Pantai Batu Berdaun Libatkan 700 Peserta
Sosialisasi Ketahanan Pangan Desa di Singkep, Kajari Lingga Tekankan Perencanaan dan Pengawasan Dana
5 Kasubsi Baru Dilantik, Kajari Lingga Tekankan Soliditas dan Kinerja
Sekda Lingga Lepas Calon Jemaah Haji 2026 di Batam Center, Doa Mabrur Mengiringi Perjalanan
Berita ini 10 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 25 April 2026 - 15:10 WIB

Sekda Lingga Tegas: Meski Kondisi Keuangan Daerah Seret, Pajak Tak Akan Naik

Sabtu, 25 April 2026 - 14:58 WIB

PAD Lingga Masih Lemah, Sekda Armia Ungkap Sektor Tambang Belum Optimal

Sabtu, 25 April 2026 - 14:46 WIB

Sabar Pasti Dibayar, Sekda Armia Ungkap Fakta di Balik Tunda Bayar

Sabtu, 25 April 2026 - 14:28 WIB

Proyek Jembatan Marok Kecil Rugikan Negara Ratusan Juta, Jaksa Tuntut 4 Terdakwa

Jumat, 24 April 2026 - 14:14 WIB

Dari Sampah ke Harapan: Kejari Lingga Inisiasi Aksi Bersih Pantai Batu Berdaun Libatkan 700 Peserta

Berita Terbaru

Sekretaris Daerah Kabupaten Lingga, H. Armia | f. Diskominfo Lingga

Berita Harian Lingga

Sekda Lingga Tegas: Meski Kondisi Keuangan Daerah Seret, Pajak Tak Akan Naik

Sabtu, 25 Apr 2026 - 15:10 WIB

Sekretaris Daerah Kabupaten Lingga, Armia | f. Diskominfo Lingga

Berita Harian Lingga

PAD Lingga Masih Lemah, Sekda Armia Ungkap Sektor Tambang Belum Optimal

Sabtu, 25 Apr 2026 - 14:58 WIB

Sekretaris Daerah Kabupaten Lingga, H. Armia | f. Diskominfo Lingga

Berita Harian Lingga

Sabar Pasti Dibayar, Sekda Armia Ungkap Fakta di Balik Tunda Bayar

Sabtu, 25 Apr 2026 - 14:46 WIB