UMKM di Kepri Sudah Bisa Meminjam di BRK Dengan Plafond Rp. 40 juta & Bunga 0%

Avatar photo

- Jurnalis

Sabtu, 9 Maret 2024 - 12:58 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ihand.idPara pelaku UMKM Provinsi Kepulauan Riau mulai tanggal 13 Februari 2024 sudah dapat memanfaatkan fasilitas pinjaman dengan margin 0 persen dengan plafond maksimal hingga Rp 40 juta.

Ini merupakan kebijakan Gubernur Ansar Ahmad yang menaikkan plafond pinjaman 100 persen dari Rp 20 juta yang diterapkan mulai tahun 2024 untuk menambah daya saing UMKM di Kepri.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Ayo manfaatkan, jangan sungkan dan ragu. Dengan meningkatnya daya saing UMKM akan berpengaruh besar pada peningkatan capaian berbagai indikator makro Provinsi Kepri yang memang kita gesa tiap tahunnya” kata Gubernur Ansar.

Pinjaman modal dengan bunga 0 persen merupakan salah satu program unggulan Gubernur Ansar dan Marlin Agustina dari awal memimpin provinsi Kepri yang bekerja sama dengan Bank Riau Kepri Syariah (BRKS) dimana pelaku UMKM tidak dibebankan lagi untuk membayar bunga pinjaman. Bunga pinjaman itu disubsidi oleh Pemprov Kepri.

Baca Juga:  Bupati Lingga Hadiri Survei Re-Akreditasi Puskesmas Dabo Lama

“Mari bersama berkontribusi dalam upaya memajukan ekosistem pariwisata dan ekosistem ekonomi syariah di Provinsi Kepulauan Riau untuk Mewujudkan Kepulauan Riau yang Makmur, berdaya saing dan berbudaya,” ajak Gubernur Ansar.

Kepala Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Kepri, Riki Rionaldi mengonfirmasi pinjaman dengan Plafond Rp 40 juta sudah mulai dapat dimanfaatkan UMKM.

“Kemarin kita sekaligus menyerahkan secara simbolis pinjaman dengan subsidi bunga ini ke sejumlah UMKM pada kegiatan Pemko Tanjungpinang. Sudah ada yang dapat maksimal Rp 40 juta itu,” ujarnya di Tanjungpinang, Rabu (6/3).

Riki menambahkan, untuk merealisasi kebijakan kenaikan plafond pinjaman, tahun 2024 ini Pemprov Kepri telah menganggarkan Rp. 1 miliar pada APBD Tahun Anggaran 2024.

“Rp. 1 miliar Itu kita anggarkan untuk lebih kurang 200 UMKM se-Kepri. Sedangkan APBD Perubahan 2024 akan kita lihat dulu. Disesuaikan kebutuhan,” tambahnya.

Mengenai persyaratan yang harus dipenuhi calon debitur, Riki mengatakan tidak ada perubahan pada tahun 2024 ini dibandingkan tahun sebelumnya.

Baca Juga:  Masalah Lama Tak Terselesaikan: Pelabuhan Roro Penarik Tenggelam Lumpur Era ke Era, Kadishub Lingga Dinilai Tak Bisa Kerja

“Sama dengan tahun sebelumnya, yang berubah hanya plafond naik maksimal Rp. 40 juta,” kata Riki.

Adapun persyaratan yang harus dipenuhi calon debitur adalah:

1. Fotocopy KTP Suami / Istri

2. Fotocopy Kartu Keluarga

3. Fotocopy Buku Nikah

4. Legalitas Usaha (NIB / SKU dari Kelurahan)

5. Photocopy Agunan (SHM / Alashak / BPKB 5 Tahun terakhir)

6. Pas Photo

7. Rekening koran tabungan 3 bulan terakhir (jika ada)

8. Tidak sedang menikmati fasilitas pembiayaan usaha di bank lain

9. Tidak termasuk daftar hitam BI

10. Syarat lain jika diperlukan oleh bank.

Riki Rionaldi juga mengajak para Pelaku UMKM di Kepri untuk memanfaatkan dan mendaftar pada fasilitas berbagai Pelatihan yang tersedia di Dinas Koperasi dan UKM Kepri.

“Ini bertujuan untuk dapat meningkatkan kapasitas SDM, daya saing, pengembangan digitalisasi usaha, kerjasama kemitraan dan perluasan pasar di tahun 2024,” tutupnya. (c1)

Follow WhatsApp Channel ihand.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kejati Kepri Edukasi Masyarakat tentang Bahaya dan Sanksi KDRT Lewat Siaran Radio Onine 93 FM
Pemkab Lingga Percepat Pembentukan Posbankum
Kajati Kepri Kunker ke Moro: Sosialisasi Pendampingan Dana Desa untuk Cegah Penyalahgunaan Anggaran
Ketua DWP Kabupaten Lingga Ajak Keluarga Wujudkan Rumah Tangga Harmonis di Senayang
Kejutan Harhubnas 2025: Bandara Dabo Singkep Dapat Kue Ulang Tahun dari Komunitas LMG
Bandar Udara Dabo Singkep Rayakan Hari Perhubungan Nasional 2025 dengan Upacara, Bakti Sosial, dan Padat Karya
Ketua TP PKK dan Dekranasda Lingga Tinjau Posyandu Desa Benan, Dorong Percepatan Penurunan Stunting
ASN Korupsi di Lingga Tetap Bekerja, BKPSDM Mengaku Tak Berani Buka Jumlah Kasus
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 17 September 2025 - 17:29 WIB

Kejati Kepri Edukasi Masyarakat tentang Bahaya dan Sanksi KDRT Lewat Siaran Radio Onine 93 FM

Rabu, 17 September 2025 - 17:21 WIB

Pemkab Lingga Percepat Pembentukan Posbankum

Rabu, 17 September 2025 - 17:06 WIB

Kajati Kepri Kunker ke Moro: Sosialisasi Pendampingan Dana Desa untuk Cegah Penyalahgunaan Anggaran

Rabu, 17 September 2025 - 13:54 WIB

Ketua DWP Kabupaten Lingga Ajak Keluarga Wujudkan Rumah Tangga Harmonis di Senayang

Rabu, 17 September 2025 - 13:41 WIB

Kejutan Harhubnas 2025: Bandara Dabo Singkep Dapat Kue Ulang Tahun dari Komunitas LMG

Berita Terbaru

Pemkab Lingga Percepat Pembentukan Posbankum | f. Diskominfo Lingga

Berita Harian Lingga

Pemkab Lingga Percepat Pembentukan Posbankum

Rabu, 17 Sep 2025 - 17:21 WIB