Tersangka Kasus Penipuan Proyek Rusun Polres Lingga Sunardi yang Masih Bebas, Jemi Prengki: Kok Tidak Ditahan, Ada Apa?

Avatar photo

- Jurnalis

Jumat, 5 Januari 2024 - 17:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ihand.idKuasa hukum korban penipuan proyek pengadaan Rumah Susun (Rusun) Polres Lingga dan rumah dinas Polda Kepri mempertanyakan surat yang dilayangkan Kejaksaan Tinggi ( Kejati Kepri) atas surat P 19 dengan tersangka Surnardi yang telah ditetapkan sebagai tersangka pada 27 Juni 2022 oleh polisi berdasarkan surat pemberitahuan penetapan tersangka Nomor: B/21.b/VI/2022/Ditreskrimum, tanggal (27/06/2022) yang hingga saat ini pimpinan PT Pubagot Jaya tersebut masih melenggang bebas.

Kepada media ini, Kamis (04/01/2024), Kuasa Hukum Korban Jemi Prengki, pihaknya telah melayangkan surat kepada Kejaksaan Tinggi pada tanggal 15 November 2023 perihal somasi terhadap Jaksa peneliti dan permohonan surat berdasarkan Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan (SP2HP) pertama dan kedua namun belum menerima jawaban dari Ditreskrimum Polda Kepri dimana Sunardi hingga saat ini tidak ditahan oleh penyidik Subdit 1 Ditreskrimum Polda Kepri.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kami masih menunggu info dari penyidik soal kenapa surat yang dilayangkan kepada Kejati Kepri pihak penyidik Subdit 1 Ditreskrimum Polda Kepri belum direspon padahal itu surat resmi dari Kejati dan ada apa dengan kasus klien kami ini yang menjadi korban penipuan dengan Sunardi yang sudah ditetapkan tersangka malah tidak ditahan hingga saat ini,” ujar Jemi.

Baca Juga:  Bupati Lingga Sambut Tim Kementerian Koordinator Kemaritiman dan Investasi serta Tim Mabes TNI Angkatan Laut

Jemi berharap, kasus yang menimpa kliennya tersebut berharap Kapolda Kepri Irjen Pol. Yan Fitri sebagai pimpinan Polri di Polda Kepri mendesak kepada Kombes Pol. Adip Rojikan sebagai Direktur Direskrimum Polda Kepri tidak berpangku tangan dengan yang terjadi pada klien yang telah menjadi korban penipuan Sunardi selama 4 tahun tidak ditahan.

“Kalau dilihat kasus ini bisa diselesaikan dan mengamankan dulu Sunardi dan polisi harus gerak cepat dan harapan klien kami meminta kepada Kapolda Kepri Irjen Pol. Yan Fitri sebagai pimpinan Polri di Polda Kepri menghimbau kepada Kombes. Pol. Adip sebagai Direktur Direskrimum Polda Kepri untuk segera menjawab surat Kejati dan menindak lanjuti,” tegas Jemi.

Lanjut Jemi, dengan surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan (SP2HP) pertama dan kedua serta dari Kejati Kepri sudah saatnya Ditreskrimum Polda Kepri segera bergerak dan menangkap Sunardi tanpa ada alasan apapun karena surat penetapan tersangka sudah dikeluarkan oleh Penyidik Polda Kepri.

Baca Juga:  Bupati Lingga Buka Raker APDESI Lingga Ke-II di Desa Panggak Laut

“Dengan surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan (SP2HP) pertama dan kedua serta dari Kejati Kepri sudah saatnya Ditreskrimum Polda Kepri segera bergerak dan menangkap Sunardi segera karena gara-gara ulahnya klien kami sudah bangkrut dan ini tugas polisi pasti pandai mencari pelaku,” pungkasnya.

Sementara itu Kabid Humas Polda Kepri Kombes Pol. Zahwani Pandra Arsyad saat dikonfirmasi media ini mengatakan, terkait kasus penipuan dengan tersangka Sunardi saat ini masih dalam proses sidik.

“Saya sudah chat dengan Adip Rojikan mempertanyakan kasus ini dan jawabannya dalam proses sidik, itu aja jawaban singkat yang saya terima dari Dirkrimum Polda Kepri Kombes Adip Rojikan dapat dimaklumi, Tks,” tutup Pandra.

Sementara itu, Direktur Ditreskrimum Polda Kepri Kombes Pol. Adip Rojikan kepada batamline.com, Kamis (4/1/2024) sore justru menanyakan keinginan ketiga korban.

“Tadi sudah dijawab Kabid Humas, dan maunya apa?,” jawab Adip singkat.(red)

Follow WhatsApp Channel ihand.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Peringati Hari Pahlawan 2025, Bupati Lingga M. Nizar Ajak Warga Teladani Semangat Juang Para Pahlawan
“Pahlawanku Teladanku”: Kajati Kepri Serukan Semangat Juang dan Ketulusan Para Pahlawan di Hari Pahlawan 2025
Hari Pahlawan 2025 di Lingga, Ketua DPRD Maya Sari: Esensi Hari Pahlawan Adalah Refleksi Diri
Bunda PAUD Kab. Lingga Hadiri Peringatan HUT ke-20 Himpaudi: Ajak Guru dan Orang Tua Awasi Penggunaan Gadget Anak
Asah Bakat Sejak Dini, Pelajar SD 008 Dabo Singkep Antusias Gelar Latihan Futsal Bersama di Lapangan One Futsal
Johari Resmi Dilantik Sebagai Ketua PGRI Kecamatan Kepulauan Posek, Siap Jalankan Amanah Bersama Majukan Dunia Pendidikan
Warga Pulau Lalang Heboh, Sesosok Mayat Pria Ditemukan Mengapung di Laut
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo Tegas: Anggota Polri Terlibat Judi Online Akan Dipecat Tidak Hormat!
Berita ini 24 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 10 November 2025 - 15:06 WIB

Peringati Hari Pahlawan 2025, Bupati Lingga M. Nizar Ajak Warga Teladani Semangat Juang Para Pahlawan

Senin, 10 November 2025 - 14:51 WIB

“Pahlawanku Teladanku”: Kajati Kepri Serukan Semangat Juang dan Ketulusan Para Pahlawan di Hari Pahlawan 2025

Senin, 10 November 2025 - 14:02 WIB

Hari Pahlawan 2025 di Lingga, Ketua DPRD Maya Sari: Esensi Hari Pahlawan Adalah Refleksi Diri

Senin, 10 November 2025 - 13:52 WIB

Bunda PAUD Kab. Lingga Hadiri Peringatan HUT ke-20 Himpaudi: Ajak Guru dan Orang Tua Awasi Penggunaan Gadget Anak

Minggu, 9 November 2025 - 15:39 WIB

Asah Bakat Sejak Dini, Pelajar SD 008 Dabo Singkep Antusias Gelar Latihan Futsal Bersama di Lapangan One Futsal

Berita Terbaru