Topik Pengadilan Negeri Tanjungpinang

Putusan bebas terhadap empat terdakwa kasus dugaan korupsi pembangunan Jembatan Marok Kecil yang dibacakan Majelis Hakim Pengadilan Negeri Tanjungpinang | f. Redaksi

Berita Harian Lingga

Kerugian Negara Rp738 Juta, Terdakwa Kasus Jembatan Marok Kecil Justru Divonis Bebas

Berita Harian Lingga | Hukum dan Kriminal | Seputar KEPRI | Teknologi | Tipikor | Sabtu, 9 Mei 2026 - 19:38 WIB

Sabtu, 9 Mei 2026 - 19:38 WIB

Jaksa Penuntut Umum masih mempelajari isi lengkap putusan Pengadilan Negeri Tanjungpinang sebelum menentukan langkah hukum lanjutan. Ihand.id | • Lingga – Kejaksaan Negeri Lingga…

Jaksa Penuntut Umum Kejari Lingga menuntut empat terdakwa kasus korupsi Jembatan Marok Kecil dengan hukuman hingga 3,5 tahun penjara. Kerugian negara mencapai Rp738 juta | f. Redaksi

Berita Harian Lingga

Proyek Jembatan Marok Kecil Rugikan Negara Ratusan Juta, Jaksa Tuntut 4 Terdakwa

Berita Harian Lingga | Hukum dan Kriminal | Seputar KEPRI | Ter-Update | Tipikor | Uncategorized | Sabtu, 25 April 2026 - 14:28 WIB

Sabtu, 25 April 2026 - 14:28 WIB

Jaksa ungkap peran masing-masing terdakwa, kerugian negara capai Rp738 juta berdasarkan audit BPKP Kepri. Ihand.id | • Lingga – Jaksa Penuntut Umum dari Kejaksaan…

Rusmaidi alias Edi (51) dan Ronan Septian alias Ronan (22), turun dari mobil tahanan Kejari Lingga saat akan mengikuti sidang tuntutan kasus pencabulan di Pondok Pesantren Tahfidz Quran Pemandian Air Panas, Dabo Singkep, Kabupaten Lingga.

Berita Lingga

PN Tanjungpinang Jatuhkan Pidana Penjara 15 Tahun kepada Edi dan Ronan Terdakwa Kasus Pencabulan di Ponpes Tahfidz Dabo Singkep

Berita Lingga | Hukum dan Kriminal | Ter-Update | Kamis, 18 Juli 2024 - 17:18 WIB

Kamis, 18 Juli 2024 - 17:18 WIB

Ihand.id – Lingga – Pengadilan Negeri (PN) Tanjungpinang telah memutuskan menjatuhkan pidana penjara selama 15 tahun kepada dua terdakwa, Rusmaidi alias Edi (51) dan…