Ihand.id – Dabo Singkep – Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Lingga memastikan telah mengambil langkah terbaik untuk menyelesaikan kisruh operasional kapal Oceanna 9 dan Lintas Kepri.
Kepala Dishub Lingga, Hendri Efrizal menegaskan, pihaknya tetap berpijak pada prinsip keadilan dan kenyamanan masyarakat.
“Kami sudah memberikan solusi terbaik. Karena Pelabuhan Sungai Tenam merupakan kewenangan Dishub Provinsi Kepri, maka kami tidak bisa mengambil keputusan langsung di sana. Namun, kami segera menyiapkan alternatif dengan memanfaatkan aset pelabuhan di sebelah Sungai Tenam sebagai lokasi sandar sementara kapal Oceanna 9,” tegas Kepala Dishub Lingga, Minggu (27/04/2025).
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Langkah ini diambil demi menghindari ketidaknyamanan bagi masyarakat Lingga yang menggunakan jasa transportasi laut tersebut.
Hendri menegaskan bahwa keputusan ini murni untuk kepentingan semua pihak, tanpa keberpihakan.
Penulis : Cahyo Aji
Halaman : 1 2 Selanjutnya