Smansa Singkep Gelar Rapat Penentuan Harga Seragam Sekolah, Pemerintah Berikan Subsidi

Avatar photo

- Jurnalis

Senin, 9 September 2024 - 12:51 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ihand.id – Smansa Singkep mengadakan rapat penentuan mengenai seragam sekolah bagi siswa kelas X pada Kamis (05/09/2024) lalu.

Dalam rapat tersebut, yang melibatkan komite sekolah dan orang tua siswa, disepakati bahwa Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau akan memberikan subsidi untuk dua jenis seragam, yaitu baju putih abu-abu dan seragam pramuka.

Baca Juga:  Groundbreaking Dermaga Centeng, Bupati Nizar : Tingkatkan Aksesibilitas Warga Desa

Kepala Smansa Singkep, Lexminander menyebutkan bahwa subsidi ini bertujuan untuk meringankan beban orang tua siswa. Namun, untuk tiga jenis seragam lainnya seperti baju batik, baju kurung, dan seragam olahraga, biayanya tetap akan ditanggung oleh orang tua dengan total sebesar Rp. 850 ribu.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Lexminander menegaskan bahwa pembayaran seragam tersebut dapat dicicil hingga empat bulan tanpa ada paksaan, disesuaikan dengan kemampuan masing-masing keluarga.

“Kami memberikan kelonggaran kepada orang tua dalam hal pembayaran seragam. Ini merupakan hasil keputusan bersama dengan komite sekolah,” ujar Lexminander.

Selain itu, Lexminander juga menambahkan bahwa biaya seragam tahun ini lebih ringan dibandingkan tahun sebelumnya, berkat subsidi yang diberikan oleh Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau.

Lebih menggembirakan lagi, mulai Juli 2024, biaya SPP bagi seluruh siswa akan digratiskan sebagai bagian dari kebijakan baru pemerintah.

Dengan adanya kebijakan ini, diharapkan beban finansial orang tua siswa dapat berkurang, sekaligus memberikan kemudahan bagi siswa dalam memenuhi kebutuhan seragam dan biaya sekolah.(ca)

Follow WhatsApp Channel ihand.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Tak Terbukti Pidana, Tanjung Buser Siap Lapor Balik Dugaan UU ITE: “Ada Aktor Intelektual di Baliknya!”
YKI Lingga Resmi Dikukuhkan, Ada Pesan Penting yang Tak Boleh Diabaikan
Jelang Sensus Ekonomi 2026, BPS Kepri dan Pemkab Lingga Perkuat Sinergi Strategis
Hakim Turun ke Lapangan, Fakta Kasus Jembatan Marok Kecil Mulai Terkuak
Cabai Tak Lagi “Pedas di Kantong”! Gerakan Pemuda Pancasila Lingga Menggebrak Lewat Panen Perdana
DPRD Lingga Turun Tangan! Lahan Sagu Pekaka Digusur, PT CSA Diminta Bertanggung Jawab
Isu THR ASN Lingga Viral, Wabup Novrizal Pastikan Segera Dicairkan April Ini
Gotong Royong Serentak di Singkep Barat, Fokus Bersihkan Drainase dan Cegah Kecelakaan
Berita ini 40 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 17 April 2026 - 23:08 WIB

Tak Terbukti Pidana, Tanjung Buser Siap Lapor Balik Dugaan UU ITE: “Ada Aktor Intelektual di Baliknya!”

Jumat, 17 April 2026 - 20:28 WIB

YKI Lingga Resmi Dikukuhkan, Ada Pesan Penting yang Tak Boleh Diabaikan

Jumat, 17 April 2026 - 12:00 WIB

Jelang Sensus Ekonomi 2026, BPS Kepri dan Pemkab Lingga Perkuat Sinergi Strategis

Jumat, 10 April 2026 - 18:43 WIB

Hakim Turun ke Lapangan, Fakta Kasus Jembatan Marok Kecil Mulai Terkuak

Jumat, 10 April 2026 - 10:09 WIB

Cabai Tak Lagi “Pedas di Kantong”! Gerakan Pemuda Pancasila Lingga Menggebrak Lewat Panen Perdana

Berita Terbaru

Pengurus YKI Lingga resmi dikukuhkan di Dabo Singkep. Momentum ini disertai pesan penting agar tidak sekadar seremonial, tetapi bergerak nyata dalam pencegahan kanker | f. Sahib

Berita Harian Lingga

YKI Lingga Resmi Dikukuhkan, Ada Pesan Penting yang Tak Boleh Diabaikan

Jumat, 17 Apr 2026 - 20:28 WIB

Hakim PN Tanjungpinang turun langsung ke lokasi kasus Jembatan Marok Kecil. Kejari Lingga memastikan pengujian fakta untuk mengungkap dugaan korupsi | f. Wandy

Hukum dan Kriminal

Hakim Turun ke Lapangan, Fakta Kasus Jembatan Marok Kecil Mulai Terkuak

Jumat, 10 Apr 2026 - 18:43 WIB