Smansa Singkep Gelar Rapat Penentuan Harga Seragam Sekolah, Pemerintah Berikan Subsidi

Avatar photo

- Jurnalis

Senin, 9 September 2024 - 12:51 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ihand.id – Smansa Singkep mengadakan rapat penentuan mengenai seragam sekolah bagi siswa kelas X pada Kamis (05/09/2024) lalu.

Dalam rapat tersebut, yang melibatkan komite sekolah dan orang tua siswa, disepakati bahwa Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau akan memberikan subsidi untuk dua jenis seragam, yaitu baju putih abu-abu dan seragam pramuka.

Baca Juga:  Groundbreaking Dermaga Centeng, Bupati Nizar : Tingkatkan Aksesibilitas Warga Desa

Kepala Smansa Singkep, Lexminander menyebutkan bahwa subsidi ini bertujuan untuk meringankan beban orang tua siswa. Namun, untuk tiga jenis seragam lainnya seperti baju batik, baju kurung, dan seragam olahraga, biayanya tetap akan ditanggung oleh orang tua dengan total sebesar Rp. 850 ribu.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Lexminander menegaskan bahwa pembayaran seragam tersebut dapat dicicil hingga empat bulan tanpa ada paksaan, disesuaikan dengan kemampuan masing-masing keluarga.

“Kami memberikan kelonggaran kepada orang tua dalam hal pembayaran seragam. Ini merupakan hasil keputusan bersama dengan komite sekolah,” ujar Lexminander.

Selain itu, Lexminander juga menambahkan bahwa biaya seragam tahun ini lebih ringan dibandingkan tahun sebelumnya, berkat subsidi yang diberikan oleh Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau.

Lebih menggembirakan lagi, mulai Juli 2024, biaya SPP bagi seluruh siswa akan digratiskan sebagai bagian dari kebijakan baru pemerintah.

Dengan adanya kebijakan ini, diharapkan beban finansial orang tua siswa dapat berkurang, sekaligus memberikan kemudahan bagi siswa dalam memenuhi kebutuhan seragam dan biaya sekolah.(ca)

Follow WhatsApp Channel ihand.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kejari Lingga Ajukan Banding Kasus Jembatan Marok Kecil
Ketika Semangka Jadi Harapan Baru Lingga: Sinergi Pemkab dan TNI Bangun Kedaulatan Pangan
Bukan Sekadar Bersih-Bersih, YKI Lingga Siapkan “Rumah Harapan” untuk Perjuangan Melawan Kanker
Lingga Pilih Lawan DBD dengan Cara Berbeda, Gerakan Serentak Ini Bikin Warga Tersentuh
Lingga Jadi Penyumbang Terbesar Kepri, 170 Posyandu Aktif Semarakkan Hari Posyandu Nasional 2026
PAD Lingga Terhambat? DPRD Kepri Soroti Lambatnya Kajian HPM Pasir Kuarsa
Kajari Lingga Pimpin Audiensi Massa Aliansi Pemuda Kabupaten Lingga
Pemkab Lingga Gelar Rapat Persiapan Pendataan Calon Peserta Didik Sekolah Rakyat
Berita ini 42 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 15 Mei 2026 - 14:00 WIB

Kejari Lingga Ajukan Banding Kasus Jembatan Marok Kecil

Kamis, 14 Mei 2026 - 19:05 WIB

Ketika Semangka Jadi Harapan Baru Lingga: Sinergi Pemkab dan TNI Bangun Kedaulatan Pangan

Kamis, 14 Mei 2026 - 12:41 WIB

Bukan Sekadar Bersih-Bersih, YKI Lingga Siapkan “Rumah Harapan” untuk Perjuangan Melawan Kanker

Rabu, 13 Mei 2026 - 13:03 WIB

Lingga Pilih Lawan DBD dengan Cara Berbeda, Gerakan Serentak Ini Bikin Warga Tersentuh

Selasa, 12 Mei 2026 - 18:17 WIB

Lingga Jadi Penyumbang Terbesar Kepri, 170 Posyandu Aktif Semarakkan Hari Posyandu Nasional 2026

Berita Terbaru

Kejari Lingga resmi mengajukan banding atas putusan bebas kasus dugaan korupsi pembangunan Jembatan Marok Kecil | f. Redaksi

Berita Harian Lingga

Kejari Lingga Ajukan Banding Kasus Jembatan Marok Kecil

Jumat, 15 Mei 2026 - 14:00 WIB