PTT dan THL Dihapus, Pemda Lingga Berencana Usulkan Tenaga Outsourcing 2023

Avatar photo

- Jurnalis

Senin, 4 Juli 2022 - 21:40 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ihand.id – Pemerintah Kabupaten Lingga akan melakukan upaya-upaya strategis mengantisipasi penyederhanaan tenaga honorer, yang tertuang dalam aturan KemenPAN-RB baru-baru ini. Pernyataan tersebut langsung disampaikan oleh Bupati Lingga, Muhammad Nizar saat memimpin apel pagi bersama OPD-OPD, di halaman Kantor Bupati Lingga, Senin (04/07/2022).

Berdasarkan Surat Edaran MenPAN-RB Nomor B/185/M.SM.02.03/2022, ditegaskan penghapusan tenaga honorer akan diberlakukan pada 28 Nopember 2023 mendatang. Kendati demikian, Menpan RB, baru-baru ini juga telah menegaskan SE yang dikeluarkannya bukan memberhentikan honorer secara massal. Tetapi lebih menekan kepada pemerintah daerah untuk melakukan penataan honorer yang ada yang kemudian diselesaikan sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku. Pemerintah diarahkan untuk mengalihkan honorer ke PPPK dan tenaga outsourcing.

Baca Juga:  Pelaku Perjalanan Keluar Daerah Harus Melakukan Vaksin Booster

Bupati Lingga, dalam hal ini menanggapi serius. Kehadiran tenaga honorer justru sangat dibutuhkan ditengah-tengah pemerintahan daerah yang sedang berkembang.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Beberapa waktu lalu, pihaknya telah melakukan diskusi kecil bersama Sekretaris Daerah, dan beberapa OPD yang terkait.

Baca Juga:  Pemkab Lingga dan BP Batam Bahas Pemanfaatan Air Baku Sungai Jelutung untuk Pengembangan Infrastruktur

Hasil rapat, pemerintah daerah melalui Bagian Organisasi dan Tata Laksana (Ortal) dan BKPSDM akan melakukan inventarisasi berdasarkan Analisis Jabatan (Anjab) dan Analisis Beban Kerja (ABK) baik THL maupun PTT yang ada, untuk kemudian diusulkan menjadi PPPK.

“Walaupun hari ini, pak menteri telah wafat. Namun aturannya tetap berlaku. Dan setelah diinventarisasikan, kebutuhan daerah itu apa, akan diusulkan atau ditawarkan ke kementerian PAN-RB melalui BKPSDM,” papar dia.

Follow WhatsApp Channel ihand.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kejari Lingga Ajukan Banding Kasus Jembatan Marok Kecil
Ketika Semangka Jadi Harapan Baru Lingga: Sinergi Pemkab dan TNI Bangun Kedaulatan Pangan
Bukan Sekadar Bersih-Bersih, YKI Lingga Siapkan “Rumah Harapan” untuk Perjuangan Melawan Kanker
Lingga Pilih Lawan DBD dengan Cara Berbeda, Gerakan Serentak Ini Bikin Warga Tersentuh
Lingga Jadi Penyumbang Terbesar Kepri, 170 Posyandu Aktif Semarakkan Hari Posyandu Nasional 2026
PAD Lingga Terhambat? DPRD Kepri Soroti Lambatnya Kajian HPM Pasir Kuarsa
Kajari Lingga Pimpin Audiensi Massa Aliansi Pemuda Kabupaten Lingga
Pemkab Lingga Gelar Rapat Persiapan Pendataan Calon Peserta Didik Sekolah Rakyat
Berita ini 58 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 15 Mei 2026 - 14:00 WIB

Kejari Lingga Ajukan Banding Kasus Jembatan Marok Kecil

Kamis, 14 Mei 2026 - 19:05 WIB

Ketika Semangka Jadi Harapan Baru Lingga: Sinergi Pemkab dan TNI Bangun Kedaulatan Pangan

Kamis, 14 Mei 2026 - 12:41 WIB

Bukan Sekadar Bersih-Bersih, YKI Lingga Siapkan “Rumah Harapan” untuk Perjuangan Melawan Kanker

Rabu, 13 Mei 2026 - 13:03 WIB

Lingga Pilih Lawan DBD dengan Cara Berbeda, Gerakan Serentak Ini Bikin Warga Tersentuh

Selasa, 12 Mei 2026 - 18:17 WIB

Lingga Jadi Penyumbang Terbesar Kepri, 170 Posyandu Aktif Semarakkan Hari Posyandu Nasional 2026

Berita Terbaru

Kejari Lingga resmi mengajukan banding atas putusan bebas kasus dugaan korupsi pembangunan Jembatan Marok Kecil | f. Redaksi

Berita Harian Lingga

Kejari Lingga Ajukan Banding Kasus Jembatan Marok Kecil

Jumat, 15 Mei 2026 - 14:00 WIB