PTT dan THL Dihapus, Pemda Lingga Berencana Usulkan Tenaga Outsourcing 2023

Avatar photo

- Jurnalis

Senin, 4 Juli 2022 - 21:40 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ihand.id – Pemerintah Kabupaten Lingga akan melakukan upaya-upaya strategis mengantisipasi penyederhanaan tenaga honorer, yang tertuang dalam aturan KemenPAN-RB baru-baru ini. Pernyataan tersebut langsung disampaikan oleh Bupati Lingga, Muhammad Nizar saat memimpin apel pagi bersama OPD-OPD, di halaman Kantor Bupati Lingga, Senin (04/07/2022).

Berdasarkan Surat Edaran MenPAN-RB Nomor B/185/M.SM.02.03/2022, ditegaskan penghapusan tenaga honorer akan diberlakukan pada 28 Nopember 2023 mendatang. Kendati demikian, Menpan RB, baru-baru ini juga telah menegaskan SE yang dikeluarkannya bukan memberhentikan honorer secara massal. Tetapi lebih menekan kepada pemerintah daerah untuk melakukan penataan honorer yang ada yang kemudian diselesaikan sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku. Pemerintah diarahkan untuk mengalihkan honorer ke PPPK dan tenaga outsourcing.

Baca Juga:  Keutamaan Puasa Ramadhan Hari ke-16: Allah Memberi Ketenangan Hati bagi Orang Beriman

Bupati Lingga, dalam hal ini menanggapi serius. Kehadiran tenaga honorer justru sangat dibutuhkan ditengah-tengah pemerintahan daerah yang sedang berkembang.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Beberapa waktu lalu, pihaknya telah melakukan diskusi kecil bersama Sekretaris Daerah, dan beberapa OPD yang terkait.

Baca Juga:  Bangkitkan Semangat Sumpah Pemuda, Dabo Runners Gelar Acara Sunday Morning

Hasil rapat, pemerintah daerah melalui Bagian Organisasi dan Tata Laksana (Ortal) dan BKPSDM akan melakukan inventarisasi berdasarkan Analisis Jabatan (Anjab) dan Analisis Beban Kerja (ABK) baik THL maupun PTT yang ada, untuk kemudian diusulkan menjadi PPPK.

“Walaupun hari ini, pak menteri telah wafat. Namun aturannya tetap berlaku. Dan setelah diinventarisasikan, kebutuhan daerah itu apa, akan diusulkan atau ditawarkan ke kementerian PAN-RB melalui BKPSDM,” papar dia.

Follow WhatsApp Channel ihand.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Riak Konflik di Tanah Sagu: Warga Pekaka vs Aktivitas Perusahaan, Pemda Ambil Sikap
Bank Indonesia Kunjungi Rumah Tenun Lingga, Dorong Kualitas dan Daya Saing Produk Lokal
Ketua MPC Pemuda Pancasila Lingga Tolak Alih Fungsi Sagu ke Sawit, Desak Masuk Perda LP2B
Rapat Koordinasi PAKEM Lingga 2026: Kondisi Keagamaan Aman dan Kondusif, Pengawasan Medsos Diperkuat
Pemkab Lingga dan Bank Indonesia Gelar Pasar Sembako Murah, Tekan Harga dan Jaga Daya Beli Warga
Wabup Lingga Hadiri Rapat Paripurna DPRD, Bahas LKPJ 2025 dan Ranperda Pemberdayaan Ormas
Bambang Wiratdany Resmi Jabat Kasi Pidsus Kejari Lingga: Babak Baru Penegakan Hukum Berintegritas
Pulut Santan, Rasa yang Dimasak Perlahan: Tradisi Pernikahan Sarat Makna di Balik Asap Kayu Bakar
Berita ini 29 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 3 April 2026 - 13:41 WIB

Riak Konflik di Tanah Sagu: Warga Pekaka vs Aktivitas Perusahaan, Pemda Ambil Sikap

Kamis, 2 April 2026 - 21:19 WIB

Bank Indonesia Kunjungi Rumah Tenun Lingga, Dorong Kualitas dan Daya Saing Produk Lokal

Kamis, 2 April 2026 - 15:09 WIB

Ketua MPC Pemuda Pancasila Lingga Tolak Alih Fungsi Sagu ke Sawit, Desak Masuk Perda LP2B

Kamis, 2 April 2026 - 13:48 WIB

Rapat Koordinasi PAKEM Lingga 2026: Kondisi Keagamaan Aman dan Kondusif, Pengawasan Medsos Diperkuat

Rabu, 1 April 2026 - 16:06 WIB

Pemkab Lingga dan Bank Indonesia Gelar Pasar Sembako Murah, Tekan Harga dan Jaga Daya Beli Warga

Berita Terbaru