Proyek Jembatan Marok Kecil Terganjal Anggaran: PLT Kadis PUTR Lingga Beberkan Penyebab dan Upaya Penyelesaian

Avatar photo

- Jurnalis

Selasa, 8 April 2025 - 10:48 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pelaksana Tugas (PLT) Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Lingga, Yusdiandri | f. Ist

Pelaksana Tugas (PLT) Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Lingga, Yusdiandri | f. Ist

Ihand.id – Lingga – Proyek pembangunan jembatan penghubung di Desa Marok Kecil, Kecamatan Singkep Selatan, Kabupaten Lingga, yang tertunda sejak 2022 menjadi sorotan publik setelah terkesan mangkrak meski telah tiga kali dialokasikan anggaran.

Menanggapi hal ini, Pelaksana Tugas (PLT) Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Lingga, Yusdiandri, memberikan penjelasan terkait penyebab keterlambatan dan rencana penyelesaian proyek strategis tersebut.

Baca Juga:  Kapolres Lingga Gelar Coffee Morning Bersama Wartawan, Jaga Kondusivitas Jelang Pilkada 2024

Yusdiandri mengakui bahwa proyek yang diharapkan dapat memperlancar akses transportasi warga ini terpaksa dibagi menjadi beberapa tahap pengerjaan akibat keterbatasan anggaran.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Awalnya direncanakan selesai dalam satu tahap, namun realisasinya harus bertahap karena kapasitas APBD Kabupaten Lingga yang terbatas,” ujarnya, Selasa (8/4/2025).

Baca Juga:  Menhan Sjafrie Sjamsoeddin Terima Delegasi BGIPU, Bahas Penguatan Kerja Sama Strategis

Menurutnya, tahun 2025 justru menjadi tantangan baru. Pemerintah Pusat melakukan efisiensi anggaran, termasuk memangkas alokasi dana untuk Dinas PUTR Lingga hingga 80%.

Akibatnya, proses pengerjaan jembatan yang semula ditargetkan tuntas tahun ini terpaksa tertunda.

“Kami masih menunggu kepastian dari APBD Perubahan (APBD-P). Jika ada tambahan anggaran, kami akan prioritaskan penyelesaian proyek ini,” tegas Yusdiandri.

Penulis : Cahyo Aji

Follow WhatsApp Channel ihand.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kejati Kepri Terima Pengembalian Kerugian Negara USD 272.497 dari Dirut PT BDP dalam Kasus Korupsi PNBP Pelabuhan Batam
Kejati Kepri Gaungkan Kampanye Anti Korupsi: “Bersatu Melawan Korupsi, Indonesia Maju”
Kader Posyandu Dahlia Desa Tanjung Harapan Wakili Kepri pada Penilaian Kader Posyandu Berprestasi Nasional 2025
Wakil Bupati Lingga Hadiri Rakor dan Evaluasi SPI 2024 Bersama KPK di Kepri: Dorong Penguatan Indeks Integritas Nasional 2025
TP Posyandu Kabupaten Lingga Bahas Penerapan Enam Standar Pelayanan Minimal (SPM) dalam Rapat Kerja 2025
UPBU Dabo Singkep dan Kejari Lingga Tandatangani MoU Pendampingan Hukum untuk Perkuat Tata Kelola Bandara
Pemkab. Lingga Matangkan Persiapan Sambut Kedatangan Menko Polhukam, Sekda Pimpin Rakor
Rotasi Besar Jaksa Agung Sentuh Kejari Lingga: Rully Affandi Resmi Jabat Kajari Lingga Gantikan Amriyata
Berita ini 54 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 15 Oktober 2025 - 14:27 WIB

Kejati Kepri Terima Pengembalian Kerugian Negara USD 272.497 dari Dirut PT BDP dalam Kasus Korupsi PNBP Pelabuhan Batam

Rabu, 15 Oktober 2025 - 14:15 WIB

Kejati Kepri Gaungkan Kampanye Anti Korupsi: “Bersatu Melawan Korupsi, Indonesia Maju”

Rabu, 15 Oktober 2025 - 13:54 WIB

Kader Posyandu Dahlia Desa Tanjung Harapan Wakili Kepri pada Penilaian Kader Posyandu Berprestasi Nasional 2025

Rabu, 15 Oktober 2025 - 13:27 WIB

Wakil Bupati Lingga Hadiri Rakor dan Evaluasi SPI 2024 Bersama KPK di Kepri: Dorong Penguatan Indeks Integritas Nasional 2025

Rabu, 15 Oktober 2025 - 13:18 WIB

TP Posyandu Kabupaten Lingga Bahas Penerapan Enam Standar Pelayanan Minimal (SPM) dalam Rapat Kerja 2025

Berita Terbaru