Proyek Jembatan Marok Kecil Terganjal Anggaran: PLT Kadis PUTR Lingga Beberkan Penyebab dan Upaya Penyelesaian

Avatar photo

- Jurnalis

Selasa, 8 April 2025 - 10:48 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pelaksana Tugas (PLT) Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Lingga, Yusdiandri | f. Ist

Pelaksana Tugas (PLT) Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Lingga, Yusdiandri | f. Ist

Ihand.id – Lingga – Proyek pembangunan jembatan penghubung di Desa Marok Kecil, Kecamatan Singkep Selatan, Kabupaten Lingga, yang tertunda sejak 2022 menjadi sorotan publik setelah terkesan mangkrak meski telah tiga kali dialokasikan anggaran.

Menanggapi hal ini, Pelaksana Tugas (PLT) Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Lingga, Yusdiandri, memberikan penjelasan terkait penyebab keterlambatan dan rencana penyelesaian proyek strategis tersebut.

Baca Juga:  Polres Lingga Gandeng Insan Pers Ikuti Dialog Publik Kemerdekaan Pers Dan Perlindungan Jurnalis

Yusdiandri mengakui bahwa proyek yang diharapkan dapat memperlancar akses transportasi warga ini terpaksa dibagi menjadi beberapa tahap pengerjaan akibat keterbatasan anggaran.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Awalnya direncanakan selesai dalam satu tahap, namun realisasinya harus bertahap karena kapasitas APBD Kabupaten Lingga yang terbatas,” ujarnya, Selasa (8/4/2025).

Baca Juga:  BI Laksanakan BNPIP di Lingga, Gubernur Ansar: Persoalan Inflasi Merupakan Persoalan Penting

Menurutnya, tahun 2025 justru menjadi tantangan baru. Pemerintah Pusat melakukan efisiensi anggaran, termasuk memangkas alokasi dana untuk Dinas PUTR Lingga hingga 80%.

Akibatnya, proses pengerjaan jembatan yang semula ditargetkan tuntas tahun ini terpaksa tertunda.

“Kami masih menunggu kepastian dari APBD Perubahan (APBD-P). Jika ada tambahan anggaran, kami akan prioritaskan penyelesaian proyek ini,” tegas Yusdiandri.

Penulis : Cahyo Aji

Follow WhatsApp Channel ihand.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Proyek Halte Bermasalah Dishub Lingga Dilaporkan ke Kejati Kepri: Diduga Langgar Hukum dan Buang Rp 348 Juta APBD 2024
Projo Lingga Desak APH Usut Tuntas Proyek Halte Bermasalah: Diduga Langgar Hukum dan Boroskan APBD 2024
Pembangunan Halte Serobot Bahu Jalan, Proyek Dishub Lingga Diduga Langgar Aturan dan Abaikan Keselamatan
Projo Lingga Desak Bupati Nizar Evaluasi Kinerja Kadishub: Pelabuhan Roro Penarik Terlantar, Keselamatan Warga Terancam
Ansar Pastikan Insentif Hari Raya PTK Non-ASN Dicairkan Paling Lambat Dua Hari
Kapolres Lingga Hadiri Halal Bihalal Gubernur Ansar: Pererat Sinergi dan Kebersamaan di Dabo Singkep
Masyarakat Marok Tua Audiensi dengan PT Hermina Jaya dan UPP Dabo, Tuntut Penghentian Aktivitas Loading Bauksit
Masalah Lama Tak Terselesaikan: Pelabuhan Roro Penarik Tenggelam Lumpur Era ke Era, Kadishub Lingga Dinilai Tak Bisa Kerja
Berita ini 31 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 12 April 2025 - 21:28 WIB

Proyek Halte Bermasalah Dishub Lingga Dilaporkan ke Kejati Kepri: Diduga Langgar Hukum dan Buang Rp 348 Juta APBD 2024

Kamis, 10 April 2025 - 14:57 WIB

Projo Lingga Desak APH Usut Tuntas Proyek Halte Bermasalah: Diduga Langgar Hukum dan Boroskan APBD 2024

Kamis, 10 April 2025 - 13:22 WIB

Pembangunan Halte Serobot Bahu Jalan, Proyek Dishub Lingga Diduga Langgar Aturan dan Abaikan Keselamatan

Rabu, 9 April 2025 - 16:29 WIB

Projo Lingga Desak Bupati Nizar Evaluasi Kinerja Kadishub: Pelabuhan Roro Penarik Terlantar, Keselamatan Warga Terancam

Rabu, 9 April 2025 - 13:40 WIB

Ansar Pastikan Insentif Hari Raya PTK Non-ASN Dicairkan Paling Lambat Dua Hari

Berita Terbaru