Ihand.id – Lingga – Proyek pembangunan jembatan penghubung di Desa Marok Kecil, Kecamatan Singkep Selatan, Kabupaten Lingga, yang tertunda sejak 2022 menjadi sorotan publik setelah terkesan mangkrak meski telah tiga kali dialokasikan anggaran.
Menanggapi hal ini, Pelaksana Tugas (PLT) Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Lingga, Yusdiandri, memberikan penjelasan terkait penyebab keterlambatan dan rencana penyelesaian proyek strategis tersebut.
Yusdiandri mengakui bahwa proyek yang diharapkan dapat memperlancar akses transportasi warga ini terpaksa dibagi menjadi beberapa tahap pengerjaan akibat keterbatasan anggaran.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Awalnya direncanakan selesai dalam satu tahap, namun realisasinya harus bertahap karena kapasitas APBD Kabupaten Lingga yang terbatas,” ujarnya, Selasa (8/4/2025).
Menurutnya, tahun 2025 justru menjadi tantangan baru. Pemerintah Pusat melakukan efisiensi anggaran, termasuk memangkas alokasi dana untuk Dinas PUTR Lingga hingga 80%.
Akibatnya, proses pengerjaan jembatan yang semula ditargetkan tuntas tahun ini terpaksa tertunda.
“Kami masih menunggu kepastian dari APBD Perubahan (APBD-P). Jika ada tambahan anggaran, kami akan prioritaskan penyelesaian proyek ini,” tegas Yusdiandri.
Penulis : Cahyo Aji
Halaman : 1 2 Selanjutnya